<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923</id><updated>2012-01-13T00:18:19.416-08:00</updated><category term='In contrast'/><category term='Bank Syariah That'/><category term='skuter'/><title type='text'>Pencari Kebenaran</title><subtitle type='html'>blog ini berisi berbagai tulisan pribadi, gagasan, renungan juga saran-saran terhadap permasalahan sekitar</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>25</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-5268657217993757402</id><published>2010-08-02T01:25:00.000-07:00</published><updated>2011-03-26T01:27:22.659-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='In contrast'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Bank Syariah That'/><title type='text'>In contrast, Bank Syariah That</title><content type='html'>One question that always comes up in seminars or training and socialization of Islamic banking (Islamic Bank / iB); what differentiates between conventional banking Islamic banking? The penanyapun always berergumen "for me there is no difference between conventional banking Islamic banking with it. The difference is only in pengsitilahan derived from Arabic and other terms contained in the classical fiqh books. For example, mudhorobah, murobahah, ijaroh and istisna ". Another question is always repeated, "what Islamic banking services be supported by facilities which are spread evenly throughout Indonesia"? &lt;br /&gt;Meanwhile, the speaker or speakers are always explained patiently. One answer often heard, "Islamic banking in its business interest but does not run on the basis of profit sharing and other Islamic principles." Responsibility is always followed by his pen, "why when dealing in Islamic banking is still difficult not as easy as imagined also remain current excess return. So if so what's the difference "? &lt;br /&gt;Not infrequently a question like that just shows the cynicism and give the argument that Islamic banking is not nothing compared to the conventional banking. Generally, the ratio is still at least about 80 percent of customers with a calculation of the target markets of the Muslims in Indonesia are also comparisons of conventional banking assets. Surprisingly again, comparisons are sometimes skeptical tone that emerged from practitioner prbankan sharia itself. Ironic ... &lt;br /&gt;Comparison &lt;br /&gt;When the comparison between Islamic banking with banks konvensionbal clearly not be the same. First, in terms of principles, Islamic banking does not recognize interest. The principle of this flower also affect the following products both on sale and purchase or financing. Meanwhile, interest-based conventional banking which became the basis of its business or in English is called interest. Second, although there remain different equations. One of them in the role of mediation. Both act as the agency that regulates traffic and memanej plainly where the funds collected from society disalurakn. &lt;br /&gt;There seems nothing wrong in people's perception towards Islamic banking. Because berbasisi sharia, synonymous with social institutions such as the institution amil zakat. So when there is difficulty in accessing funding Islamic banking, with immediately blamed "sharia is only used as a cover for business, if so is tantamount to commercial banks." &lt;br /&gt;As a financial institution which is also a business institution, adherence to Islamic banking business principles that are naturally required to support employees and generate a minimal advantage for survival. Thus, Islamic banking as well as other financial institutions as business entities that do not benefit ansich despite being pursued. There is a higher mission than just material gains, namely applying economic values ​​listed in al-Quran-as-Sunnah. &lt;br /&gt;Differentiation &lt;br /&gt;If so, precisely those differences that must be strengthened and made the allure of Islamic banking. In the science of marketing is the term differentiation. Since Islamic banking is a business entity, he is entitled to apply the differentiation and emphasize her more than just a regular bank. &lt;br /&gt;Just think of the term alone is different. When the English-language conventional banks, Islamic banks in Arabic. Foreign matter, whether the English terms in the banking konvensianal no stranger to the ear of Indonesia which is rich in local languages ​​and economic systems. Never mind the new 20 years as people familiar with the term Islamic banking today, already hundreds of years it seemed only a few people who understand in detail the terms of conventional banking. Perhaps the most familiar of interest in English together with interest. This is where the importance of aplicabel than the introduction of the term. If Islamic banking is really perceived benefit, then people will not care if it uses the term interest or mudhorobah. &lt;br /&gt;For the writer, the difference was absolutely necessary. Islamic banking practitioners need not feel worried by kekurangakraban community of Arabic terminology in banking. That's what sets it apart. If you want the same in both the term and the paradigm of society, to what is Islamic banking. Is not one of the functions al-Quran as a differentiator or al-Furqan between right and falsehood. So the presence of Islamic banking is essentially the concept is taken from the Quran and as-Sunnah, should act as a differentiator in economic behavior as an effort to prosper the people of the world. Wallohualam. (*)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-5268657217993757402?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/5268657217993757402/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=5268657217993757402' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/5268657217993757402'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/5268657217993757402'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2010/08/beda-itulah-bank-syariah.html' title='In contrast, Bank Syariah That'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-1329254941269688300</id><published>2010-01-07T07:23:00.000-08:00</published><updated>2010-08-02T01:33:44.574-07:00</updated><title type='text'>Kreatifitas Berarti Rezeki</title><content type='html'>Tak perlu dibantah, kreatifitas dalam dunia apapun menjadi kunci utama. Tanpa kreatif, di tengah serbuan komoditas dari negeri tetangga yang lebih murah –meski belum tentu bagus- bisnis apapun yang kita jalani bisa-bisa cepat kembali ke rahmatullah alias innalillahi wainnailaihi rojiun bin wafat. &lt;br /&gt;Banyak sekali argumen yang mendukung pentingnya kreatif itu. Sebut saja pencetus Cireng Isi dan Cilok Gaul. Betapa tidak, hanya dengan menambah kata Isi dalam papan nama dorongan penjual Cireng Isi, harga sepotong aci digoreng (cireng) jadi jauh beberapa kali lipat ketimbang cireng yang biasa dijual bibi-bibi di warung. &lt;br /&gt;Di para pedagang biasa, sepotong aci goreng paling banter dihargai Rp500. Tetapi di  tangan penjual Cireng Isi dengan takaran yang sama atau bahkan lebih kecil, bisa dijual Rp1000 dan itu laris manis tanpa ada yang menawar lebih murah. Meski memang dari penambahan kata Isi ada konsekuensi tertentu. Di dalam lapisan cireng oleh pembuatnya wajib diisi, karena memang itu tredmark-nya. Namanya juga Cireng Isi masa kosong... ya kan? Isinya bisa berupa daging (abon) sekedarnya atau sambal wortol. &lt;br /&gt;Saya yakin, dari sisi produksi cireng isi dengan cireng tanpa isi tak terlalu berbeda. Tetapi dari sisi keuntungan tentu jauh berlipat. Buktinya kini sangat marak penjual Cireng Isi yang lalau lalang. Kalau tak ada untung ngapain mereka jualan. &lt;br /&gt;Sentuhan kreatifitas Cireng Isi juga terlihat dari bentuk cireng. Ada yang menyerupai bantal, segi tiga, juga berbentuk hati (love). Tentu saja variasi itu memberi alternatif kepada para calon pembelinya. Biasa-bisa kemudian, cireng bentuk love dijadikan cendera mata sebagai tanda cinta oleh para remaja. Kayak di reality show yang tak realistis aja he2...&lt;br /&gt;Demikian juga spanduk yang dipasang di bagian samping dorongan roda, sudah sedikit modern, berbahan plastik yang ditulisi dengan teknik digital printing. Gambarnya, berupa cireng-cireng beserta hargnya. &lt;br /&gt;Contoh kedua Cilok Gaul. Tentu saja makanan berbahan dasar tepung dan aci ini sudah sangat akrab di lidah orang Sunda. Disebut cilok karena akronim dari kata Aci Dicolok atau ditusuk saat memakannya. Cilok agar lebih nikmat harus dimakan dalam keadaan hangat dicampur saos tomat plus kecap juga rasa pedas kalau mau. Harganya cukup bersahabat, mulai Rp100-Rp500. &lt;br /&gt;Lantas apa keunikan Cilok Gaul? Lagi-lagi, yang membedakannya hanya sebuah kata. Ya itu tadi embel-embel kata gaul.  Kata yang cukup sederhana namun menusuk batin. Ces ”Cilok Gaul”. &lt;br /&gt;Kok bisa? Entah bagaimana awalnya, yang jelas dengan kata gaul itu, spertinya cilok mampu dibawa ke permukaan untuk ”digaulkan” kepada masyarakat penikmatnya. Jika sebelumnya penikmat cilok terkesan murahan, atau pinggiran, dengan kata gau –apalagi harganya sedikit mahal- cilok jadi terangkat dan terkesan elitis. &lt;br /&gt;Dari contoh dua itu saja benar-benar membuktikan, kreatifitas itu wajib ain bagi para pebisnis, baik dalam sekala besar atau kecil. Dan ngomong-ngomong penulis sedang berfikir bagaimana caranya membuat bala-bala dan comro supaya lebih menarik dan layak jual......????&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-1329254941269688300?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/1329254941269688300/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=1329254941269688300' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/1329254941269688300'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/1329254941269688300'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2010/01/kreatifitas-rezeki.html' title='Kreatifitas Berarti Rezeki'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-1626377626391100289</id><published>2009-10-11T23:24:00.000-07:00</published><updated>2009-10-11T23:33:15.452-07:00</updated><title type='text'>Sebuah Renungan Kecil</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Benar, Rumput Tetangga Lebih Menggoda&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di suatu sore dalam waktu berbeda datang dua orang dengan tujuan meminta bantuan saya. Orang pertama seorang pegawai di sebuah perusahaan telekomunikasi ternama di tanah air. Orang kedua, tukang becak yang tentu saja tidak memiliki lembaga serta nama perusahaan yang tersohor. Semuanya rekan kerja saya dalam hal jasa pencucian (laundry). Mereka berdua telah menjadi mitra saya dalam posisi masing-masing sekitar tiga bulan lalu. &lt;br /&gt;Mungkin karena merasa sangat akrab, mereka berdua berani mengutarakan apa kesulitan yang dihadapinya. Keluhan keduanya ternyata soal finansial. Tegasnya, mereka meminta bantuan pinjaman uang.&lt;br /&gt;Siapapun tentu pernah atau bahkan akan mengalami kondisi sulit termasuk dalam keuangan. Bisa karena orang tua sakit keras butuh biaya berobat yang tak murah, usaha bangkrut dan terlilit utang, di- PHK, anak-anak butuh biaya pendidikan yang semakin mahal meskipun diumumkan gratis. Juga kebutuhan lain  yang tidak pernah diprediksi. &lt;br /&gt;Namun sayang, dalam kondisi yang sama, saya sedang memerlukan hal serupa seperti dua kawan yang baik hati ini. Bahkan secara nominal kebutuhan saya lebih besar dari mereka. Bisa dua hingga lima kali lipat. Bila si karyawan itu butuh untuk biaya kuliah dan tukang becak butuh menebus becaknya, saya membutuhkan uang untuk mengembangkan usaha.&lt;br /&gt;Menanggapi permintaan mereka saya hanya berusaha tenang sambil mengatakan dengan sikap hormat, ”saat ini saya sedang tidak memiliki uang”. Tentu saja ungkapan tersebut disampaikan sebaik mungkin agar bisa dipahami serta diterima oleh pikiran orang-orang yang sedang bingung. Maksudnya, selain jaga imej (jaim) supaya tidak ketahuan saya kere, agar mereka yakin sepenuh hati sebenarnya sahabatnya itu bisa menolong jika kondisinya tepat. &lt;br /&gt;Seperti yang sering kita alami, biasanya saat membutuhkan bantuan orang lain terkadang merasa rendah diri bahkan gampang tersinggung. Kata-kata bijak pun bisa dianggap sindiran atau bahkan usiran. Alhasil, dengan ungkapan wajar itu mereka menerima dan memahami kondisi saya sebenarnya. &lt;br /&gt;Kisah kecil ini bagi saya memberi pesan tersembunyi. Saya merasa hanya saya yang selalu memiliki kebutuhan atau tepatnya keinginan di luar apa yang dimiliki bahkan dari apa yang bisa diusahakan. Saat mengerjakan sesuatu untuk memenuhi keinginan itu seolah-olah sedang mengejar bayangan yang wujudnya berada di ketinggian langit. Ternyata orang lain pun mengalami hal serupa.&lt;br /&gt;Dengan peristiwa seolah-olah sepele itu juga pikiran saya kontan menganalogi. Mungkin apa yang saya lihat tentang kemapanan, kebijaksanaan, kepintaran,  kesalehan religius seseorang hanyalah aksesoris yang sengaja dikenakan seperti halnya anting, gelang dan lipstik/make up yang bisa menyamarkan wajah sebenarnya. Bisa jadi kesalehan itu sebatas melakat di baju, kemapanan hanya nampak di kendaraan bahkan kecerdasan hanya terungkap dalam kata kepura-puraaan. &lt;br /&gt;Diam-diam muncul ”kesombongan”, ternyata ada orang yang membutuhkan pertolongan dari apa yang mereka lihat tentang diri saya. Sementara hati kecil bertanya, ”apa yang bisa aku berikan kepadamu kawan, selain semangat dan cita-cita atau bisa jadi kepura-puraan?”. (anep paoji).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-1626377626391100289?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/1626377626391100289/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=1626377626391100289' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/1626377626391100289'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/1626377626391100289'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2009/10/sebuah-renungan-kecil.html' title='Sebuah Renungan Kecil'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-1427788308612254428</id><published>2009-10-03T07:04:00.000-07:00</published><updated>2009-10-03T07:10:28.373-07:00</updated><title type='text'>Berharap Hadiah Menulis</title><content type='html'>Saya sering mencari pengumuman lomba karya tulis di internet. Setiap pengumuman yang saya dapatkan kemudian disimpan di dokumen komputer lengkap dengan alamat webnya. Tak lupa di file ditulis tanggal deadline. Bila sempat menyusun karya tulis saya kirimkam meski lebih banyak tidak sempat mengikuti lomba ketimbang yang diikuti. Alasannya klasik. Layaknya penulis pemula, sibuk kerja, tak punya waktu, mandek menulis lagi tidak mud dan tak punya referensi. &lt;br /&gt;Lomba yang sempat saya ikuti bertema-tema sosial, ekonomi, politik atau keagamaan dan cerpen. Di luar itu saya belum mencoba. Apalagi mengikuti lomba karya tulis ilmiah yang mensyaratkan referensi ilmiah dalam buku-buku, ditambah persyaratan sistematika penulisan yang njlimet. Baru melihat point-point persyaratannya saja sudah mentok. Meski dalam lubuk hati selalu berkata ,”jangan-jangan orang lain sama ogah mengikuti lomba karya tulis ilmiah. Pesertanya akan sedikit dan peluang untuk mendapat uang hadiah puluhan juta sangat terbuka. Tak ada saingan atau peserta sedikit ketimbang lomba karya tulis biasa-biasa saja,”&lt;br /&gt;Jujur, keikutsertaan dalam berbagai lomba karya tulis karena tergiur iming-iming hadiah. Mulai Rp1 juta hingga Rp15 juta. Pantastis memang. Saya sering membayangkan, jika mendapat juara menulis Rp15 juta, akan membeli laptop terbaru dan selebihnya akan ditabung juga membayar utang–utang. Kini saya masih menggunakan komputer pentium III yang mulai batuk-batuk. &lt;br /&gt;Mungkin motivasi seperti itu akan ditertawakan oleh para guru menulis. Katanya, menulis itu harus piur menulis. Jangan ingin terkenal, jangan ingin uang atau jangan ingin yang lain. “Menulis saja nanti juga uang datang sendiri”, katanya.  &lt;br /&gt;Benar juga nasihat para guru menulis itu. Meski bagi saya motivasi menulis berharap juara tak perlu disalahkan. Toh para guru menulis juga sering membuat iklan di internet, di milis atau di web-web selalu membujuk calon peserta agar mengikuti pelatihan menulis dengan iming-iming, menjadi kaya raya dari menulis. “Menulislah, nisaya anda kaya...!” Apa itu tidak bertentangan dengan argumen di atas. Entahlah. Bukankan iklan seperti itu agar dia mendapat uang dari peserta pelatihan menulis.  Makanya, keikutsertaan saya mengikuti lomba yang hadiahnya sedikit ini salah satunya ingin mendapat hadiah. &lt;br /&gt;Namun tentu saja di dalam kesadaran batin saya ada motivasi yang lebih agung bahkan mulia. Motivasi itu : seandainya saya menjadi penulis hebat, saya akan membuat buku yang memberi dorongan agar masyarakat  Indonesia yang miskin tidak lagi malas bekarja. Memberikan ide-ide kreatif agar orang yang kurang beruntung tidak selalu berpangku tangan. Agar para penguasa, politisi membuat kebijakan berpihak pada rakyat kecil dan tak terlalu sibuk memikirkan kedudukan dan pangkatnya. Agar orang-orang kaya mengeluarkan harta bendanya untuk membantu yang kekurangan, sehingga mereka tak terlalu sibuk mengumpulkan emas dan uangnya untuk warisan anak dan cucunya hingga tujuh turunan. Agar para koruptor segera sadar, betapa merusaknya perilaku korup itu. Agar  para  pengelola pendidikan tidak selalu mengeluh kekurangan dana operasional. Agar para kepala sekolah tidak bertindak sebagai penjual kepada lembaga yang dipimpinnya mengingat ia telah digaji oleh negara. Banyak ide-ide yang ingin saya tuangkan. &lt;br /&gt;Ide-ide yang melambung ke langit ketujuh itu terkadang tak sebanding dengan keberhasilan karya-karya tulis saya. Buktinya, dalam lomba karya tulis tidak sering keluar sebagai pemenang. Seumur hidup saya pernah menjadi juara menulis, pertama saat lomba di pesantren. Itu mungkin karena tidak ada yang berkualitas. Umumnya, para santri teman-teman saya jarang menuangkan gagasannya dalam tulisan. Kedua saat mengikuti lomba di tingkat kota, berhasil meraih juara tiga. Alhamdulillah, baru sampai itu keberhasilan dalam tulis menulis. Selebihnya setiap lomba, terutama yang dilakukan secara online, waktu pengumuman tiba, nama dan karya saya belum tercantum. Atau yang lebih mengesalkan jangankan ada nama saya sebagai pemenang, pengumuannya pun tidak pernah muncul. Entah panitianya bangkrut, tidak memiliki hadiah atau pengumuman tidak dipublikasikan. &lt;br /&gt;Saya juga punya pengalaman yang membuat saya tertawa sendiri. Siang itu  saya mendapat kiriman amplop dari PT Pos Indonesia. Tertera jelas surat itu ditujukan kepada saya dengan alamat bahkan nomor haandphone. Cepat-cepat surat itu saya buka. Terlihat ada kata ”selamat bagi anda”. Girangnya luar biasa. Di pikiran saya langsung terbayang satu unit printer tercanggih. Saya juga langsung membayangkan harus menyiapkan anggaran untuk mengambil printer merk ternama itu ke tempat pengambilan. Istri saya dan anak yang masih kecil kelihataya sangat kaget. Saya pun menciumi mereka saking bahagianya. Usai kegirangan itu, isi surat saya telaah kembali. Kira-kira bunyinya begini, terima kasih atas keikutsertaan anda dalam lomba karya tulis. Sebagai tanda terima kasih, kami sertakan kupon belanja di toko Alfamart Rp50.000. Oo, yernyata saya hanya mendapat tanda mata, dari lomba karya tulis melalaui internet yang dikirim sebulan yang lalu itu. Rasanya malu juga. Sudah geer akan memiliki printer keluaran terbaru sebagai hadiah. &lt;br /&gt;Minat saya dalam tulis menulis cukup besar. Ini  terdorong juga oleh beberapa karya tulis yang telah dimuat di media massa, baik lokal maupun regional bahkan nasional. Cukup membenggakan memang. Satu kali mengirim karya tulis, beberapa minggu kemudian muncul di koran. Sejak itulah, setiap tulisan yang saya kirim selalu dimuat dengan waktu tunggu tak lama. Namun belakangan terjadi kesalahan kirim. Akibatnya, hingga kini belum ada jaminan karya tulis saya dimuat kembali di media tersebut. &lt;br /&gt;Kisahnya, saya mengirimkan satu karya tulis yang sama kepada dua media melalaui email. Ternyata, dalam waktu berurutan, tulisan tersebut keluar di media lokal dan regional. Beberapa minggu kemudian, saya mengirim kembali tulisan. Namun yang ada berupa balasan di email isinya menanyakan apakah tulisan terdahulu pernah dimuat di dua koran  (dobel). Saya jujur katakan, betul tulisan tersebut keluar di dua koran. Alasan saya pada waktu itu, karena tidak percaya diri apakah akan ada koran yang memuat?  Dan tujuan saya mengirim pada dua koran hanyalah perutungan semata, bukan mencari honor dari satu tulisan. Saya juga minta maaf kepada redaksi atas kecerobohan itu. Memang hal ini sering dialami beberapa rekan penulis. Berbulan-bulan tulisannya tidak lagi keluar karena  kena sanksi akibat pengiriman kedua koran. &lt;br /&gt;Dalam konteks ini ada baiknya para penulis mempertimbangkan karya tulisnya yang akan dikirmkan kepada setiap koran. Misalnya, bagi yang ruang lingkup  luas, kirim ke koran regional atau nasional. Demikian juga isi tulisan hanya lokal, ya kirim ke koran lokal. Ini menyangkut efektifitas serta ketersebaran pesan yang disampaikan dalam opini kepada masyarakat. Kemudian dari pihak redaktur akan merasa dihargai jika penulis memiliki loyalitas dalam mengirim karyanya, meski memang setiap penulis berhak mengirim kemanapun karyanya.&lt;br /&gt;Eklusifitas akan menjadi kebanggan para pengelola koran atau majalah. Sama halnya dengan mereka mendapat berita eksklusif hasil karya wartawannya yang di koran lain tidak pernah  ada. Dikatakan eklusif bila koran bersangkuan memuat  berita yang benar-benar beda atau beritanya lebih depan ketimbang koran-koran lain. &lt;br /&gt;Namun demikian, saya tidak terlalu risau. Sebab kasus dobel  pemuatan sering terjadi pada penulis sekaliber orang-orang hebat tingkat nasional dengan alasan logis tentunya. Saya pernah membaca klarifikasi berisi permhonan maaf karena opini yang sama dimuat di dua koran nasional. &lt;br /&gt;Ini artinya, kualitas tulisan saya -kalau boleh bangga—ternyata layak muat juga. Meskipun dari pada dipending akibat dobel pemuatan itu, medingan nulis banyak artikel dan masing-masing dikirim ke satu media. Seperti halnya dalam lomba karya tulis, salah satu persyaratannya, ”tidak pernah atau sedang diikutkan dalam lomba serupa”. (anep paoji)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-1427788308612254428?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/1427788308612254428/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=1427788308612254428' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/1427788308612254428'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/1427788308612254428'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2009/10/berharap-hadiah-menulis.html' title='Berharap Hadiah Menulis'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-1740552086300743630</id><published>2009-09-28T05:58:00.000-07:00</published><updated>2009-09-28T06:01:15.438-07:00</updated><title type='text'>कीसः हेबोह Pembajakan Account</title><content type='html'>Sumpah, saya tertawa sendiri saat membaca status salah seorang rekan di facebook kurang enak dibaca. Jorok bin jorang kata orang Sunda. (Maaf isinya tak bisa dikatakan di sini). Kelucuan, atau lebih tepatnya rasa kaget dirasakan juga teman yang lain. Dua komen mendahuli komentar saya. Ada yang hanya ”astagfirulloh” ada juga yang meminta ”istigfar kang”. Saya juga gatal ingin komentar. ”Astagfirulloh, nyarios naon eta teh kang”, tulis saya.&lt;br /&gt;Beberapa saat kemudian, saya membaca puluhan komentar setelah saya. Ada yang meragukan otentisitas status itu ditulis empunya accout. Namun ada juga yang langsung mencaci maki tanpa ampun. ”Itu kata-kata kotor” dan peringatan lainnya, bahkan menggunakan tulisan arab, mengutif hadist Nabi Muhammad SAW tercinta. &lt;br /&gt;Sebelumnya saya juga pernah membaca status seorang kawan, meski tidak sejorok status yang satu ini. Di dalamnya agak sedikit aib. Salah satunya, ”saya banyak utang”. Waktu itu saya turut mengomentari. Uniknya, status bernada begitu berulang-ulang hingga ada empat atau tiga (saya lupa lagi). Semuanya nampak konyol, aib atau mengundang tertawa yang membacanya. &lt;br /&gt;Beberapa saat kemudian muncul status dari account yang  sama. ”Maaf kepada semuanya, yang nulis status bukan saya, itu teman saya” kira-kira begitu bunyi klarfikasi dari pemilik asli account facebook. Membaca begitu, saya mengerti. Ternyata bukan dia yang nulis, tetapi temannya iseng bin jahil. &lt;br /&gt;Kejadian begitu bisa menimpa siapa saja. Mungkin yang punya account lagi keluar, sementara faccebook tengah OL. Datang tangan jahil, akhirnya nulis komen yang bukan-bukan.&lt;br /&gt;Nah membaca status yang seronok bin jorok teman saya yang sedang menjabat ketua umum organisasi pemuda ini, saya jadi bertanya-tanya. Apakah betul dia yang nulis atau tangan jahil. Bisa saja si empu account meninggalkan laptop/PC/HP, karena buang hajat, atau beli rokok kewarung, account facebooknya sedang terbuka. Datang tangan jahil. Akhirnya status begitu muncul. Ini bisa terjadi bila pemilik lupa log out. Dengan begitu orang lain mudah menggunakan account.&lt;br /&gt;Soal log out account, email atau lainnya, memang jangan dianggap sepele. Bisa jadi, gara-gara email nyasar, komentar yang kurang sopan, rada menjurus fitnah, cabul bin sronok atau menjurus pencemaran nama baik, bisa-bisa menjerumuskan pemilik account pada gerbang penjara. Apa lagi, kini sudah ada undang-undang IT juga UU pornografi dan pornoaksi. &lt;br /&gt;Lebih parah lagi, status atau kata-kata, bisa menciptakan persepsi orang apakah baik atau buruk. Beruntung kalau persepsi baik. Kalau buruk, susah lagi untuk diperbaiki. &lt;br /&gt;Status di facebook bisa menggambarkan apa yang dipikirkan pemiliknya. Apalagi di jendala  tertulis ”apa yang anda pikirkan”. Berarti pembaca yang ada di antah berantah akan memahaminya, itu semua merupakan pikiran murni pemiliknya. &lt;br /&gt;Mengingat status begitu pentingnya, tak jarang sesorang selalu menulis tema-tema yang berat. Misalnya filsafat, nukilan kata-kata orang bijak, puisi atau bahkan ayat-ayat suci dan hadist nabi. Atau ada juga yang karena ingin disebut hebat, berpikiran dan berwawasan luas, status didapat dari nyontek kata-kata orang lain tanpa disebutkan sumbernya, dengan harpan mengundang banyak komentar. Sebab kedalaman  kata-kata seseorang (baik dalam pada kondisi konyol atau baik) bisa diukur dari banyak atau sedikitnya komentar yang muncul. &lt;br /&gt;Seperti halnya blog comunity. Tak jarang tulisan berkualitas mengundang komentar puluhan hingga ratusan dari sekian ribu pembaca. Meski di dalamnya ada yang sependapat, kontra atau caci maki. &lt;br /&gt;Berbeda dengan tulisan yang seadanya, tak berkualitas atau sedang-sedang saja, paling komentarnya satu dua tiga dari puluhan pembaca. Pendek kata, blog, website, juga situs jejaring sosial telah berhasil menghubungkan orang dari dunia entah berantah dengan kepentingan yang berbeda. &lt;br /&gt;Kembali ke FB yang cukup menghebohkan itu, benar saja account kawan itu ada yang “ngebajak”. Ini terlihat dari klarifikasi yang mengaku sipemilik account. ”Mohon maap Beberapa saat Face Book saya ada yang bajak keluar pernyataan tidak benar saya tidak log out dari HP semua pernyataan tadi saya cabut semua bukan dari saya sekarang telah saya kuasai lagi”, katanya. Makanya jangan lupa log out...he2. (anep paoji) .&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-1740552086300743630?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/1740552086300743630/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=1740552086300743630' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/1740552086300743630'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/1740552086300743630'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2009/09/pembajakan-account.html' title='कीसः हेबोह Pembajakan Account'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-7541090273027969727</id><published>2009-08-18T07:48:00.000-07:00</published><updated>2009-08-18T08:00:42.545-07:00</updated><title type='text'>Pengajian Nasi Timbel</title><content type='html'>Baru kali ini lagi, saya mendapat sebuah bingkisan usai mengikuti pengajian syukuran. Syukuran itu diadakan seorang keluarga karena rumah barunya sudah bisa didiami.  Di dalam kantung yang dibungkus kresek hitam itu terdapat nasi timbel lengkap dengan lauknya, seperti ayam goreng, tempe, tahu plus sambal terasi. Rasanya cukup enak dan menggugah selera. Jika ditaksir harganya, antara Rp10-12 ribu. Dan nampaknya nasi timbel itu oleh sohibul bait langsung didatangkan dari rumah makan khas sunda. &lt;br /&gt;Bahagia sekali mendapat nasi timbel kecil itu. Padahal bila kita mau sangat mudah mendapatkan. Tinggal beli di warung-warung khas. Namun yang membuat bahagia adalah proses mendapatkannya. Nasi timbel ini didapatkan usai kami mengaji bersama-sama dalam syukuran keluarga yang sedang bahagia pula.  &lt;br /&gt;Awalnya saya malas menghadiri undangan tuan rumah. Namun demi menyenangkan pengundang dan warga saya pun hadir di pengajian. Saya rada telat sekitar lima menit dari undangan pukul 16.00. Di rumah cukup bagus ini sudah berkumpul warga lain yang umumnya tetangga. &lt;br /&gt;Seperti biasa, tuan rumah mempersilahkan kepada ustadz untuk memimpin pengajian. Ustadzpun mulai membacakan salam dengan suara pelan nyaris tak terdengar meski sudah dibantu pengeras suara. Pengajian dimulai dengan surat Al-fatihah beberapa kali sebagai doa kepada yang masih hidup juga kepada para para almarhum. Beberapa penggalan doa kadang tak jelas ungkapan serta maknanya tidak dimengerti karena suaranya sangat pelan.&lt;br /&gt;Ritual seperti mengingatan kisah seorang kawan yang didaulat memimpin tahlilan. Meski dia keluaran pondok pesantren, namun belum terbiasa memimpin doa. Katanya, pada kalimat-kalimat tertentu, cukup menghentikan bacaan yang tidak dihafal atau lupa. Dan pada kalimat yang hafal baru dijelaskan suaranya. Hadirinpun tidak menyangka bahwa doa itu berhenti akibat lupa sang ustaz. Mereka husnudzon ustadz cukup khusuk dalam berdoa. Hadirin malah terbawa suasana dan menyambut dengan “amin-amiin”. Uniknya lagi -meski si ustadz merem melek dalam berdoa- jatahnya lebih banyak dari para hadirin. Namun entah, doa yang dilantunkan ustadz sore tadi? Apakah seperti kisah teman saya atau lancar-lancar saja. &lt;br /&gt;Beberapa tahun ini saya nyaris tak pernah mengikuti praktik-praktik keagamaan seperti itu dengan ragam alasan. Dan pasca pengajian sore ini saya serasa menemukan kembali kehidupan yang normal. Tentu saja semua ini terlepas dari perdebatan khilafiyah yang kini suaranya nyaris redup. Apakah boleh tahlil atau tidak, apakah boleh berdoa ramai-ramai atau tidak?. Yang jelas, dari pengajian ramai-ramai, dari tahlil atau doa bersama, secara sosiologis sangat mujarab untuk mengobati kehampaan pergaulan masyarakat modern. Minimal dari proses doa bersama, tahlilan atau kegiatan keagamaan lainnya  (di luar yang menimbulkan syirik) warga bisa kembali berinteraksi, dan bertutur sapa.  Bukanlah silaturahmi itu dianjurkan oleh agama? &lt;br /&gt;Pengajian dalam tradisi masyarakat bermacam-macam. Ada yang sifatnya pengajian rutin seperti di masjid dan madrasah juga di lapangan terbuka. Pengajian sering dikaitkan juga dengan peristiwa tertentu sebagai sikap mensyukuri. Seperti mensyukuri pernikahan, kelahiran anak, hingga pindah rumah. Ada juga dikaitkan dengan kematian seseorang dan masyarakat menyebtunya dengan tahlilan. Menyebut tahlilan karena seringkali yang disebut-sebut adalah kalaiat tahlil bukan yang lain.  &lt;br /&gt;Dalam tradisi masyarakat modern, pengajian bentuknya sudah lain. Meski isinya sama mengajak manusia berbuat baik- namun tempatnya saja sudah jauh berbeda. Tak heran, ibu-ibu/bapak-bapak jamaah, berpakaian necis bermobil mentereng. Pengajian pun bisa diadakan di pusat-pusat keramaian di hotel mewah atau di gedung layaknya pesta pernikahan. Demikian juga bayaran ustadnya, bisa melebihi honor satu tahun ustadz mushola di pinggiran kota. Fenomena tersebut sudah ditengarai, sebagai bentuk bangkitnya rasa spiritualisme masyarakat perkoataan. &lt;br /&gt;Kembali pada tahlilan, penulis punya pengalam yang tak terlupakan sewaktu KKN di daerah Sleman sekitar tahun 2003.  Hampir setiap malam Jumat, saya dan rekan-rekan kelompok KKN mendapat undangan tahlilan. Tradisi seperti itu, di daerah Yogyakarta, Jawa tengah dan Jawa Timur sangat kental. Kematian seseorangpun diperingati hingga ribuan hari. &lt;br /&gt;Undangan tahlilan bagi saya dan sekelompok KKN sangat dinantikan. Biasanya, usai  tahlilan, dibekali banyak oleh-oleh. Belum lagi makanan yang habis bersama jamaah di rumah sohibul bait.  &lt;br /&gt;Biasanya usai membaca Surah Yasin dan dzikir, hadirin disuguhi makanan ringan. Mulai ranginang, kue-kue, kulub cau, seupan sampe hingga makanan yang kurang dikenal  dihadirkan plus teh manis hangat. Makanan pembuka belum habis, tamu sudah disuguhi dengan nasi soto atau opor ayam plus lontong. Meski sudah kenyang, terpaksa harus dimakan. &lt;br /&gt;Tak cukup di situ. Saat pulang, tamu diberi bingkisan. Biasanya didalamnya terdapat nasi beras biasa, nasi ketan yang dibentuk bulat, kulub sampeu plus lauk pauk. Seperti rebus telor, rendang ayam meski hanya tulangnya. Bahkan kalau tingkat ekonomi sohibul bait mapan, dalam bungkusan ditambah mie instan, beras sekitar satu gelas, teh plus gula setengeh kilo. &lt;br /&gt;Nah, usai tahlilan seperti itu, anggaran belanja makan sehari-hari di pondokan KKN cukup terbantu. Waktu itu anggota KKN satu kelompok saya delapan orang. Kalau dibekali mie instan masing-msing dua, berarti sudah ada mie instan 16 bungkus. Demikian juga teh ada delapan bungkus cukup untuk dua minggu dan gulanya terkumpul empat kilo. Bersama teman sering berseloroh, sering-seringlah pengajian atau tahlilan biar ngirit. Apalagi undangan pengajian seperti itu bisa menjadi salah satu laporan kegiatan di lokasi KKN. Tinggal foto kemudian lampirkan dalam berkas laporan. Bisa membantu nilai jadi A.&lt;br /&gt;Tradisi tahlilan, khususnya di darah Yogyakarta sudah sangat berkembang akibat proses akulturasi dengan budaya lokal. Saya sering mengikuti prosesi tahlilan yang sangat unik. Ketika itu saya baru dua bulan ngekos di daerah Gendeng Kec. Baciro Yogyakarta, sekitar 5 kilometer dari Malioboro. Saya diajak oleh rekan-rekan takmir masjid untuk ikut tahlilan di kediaman almarhum Jendral Ahmad Yani, di Jalan Timoho, berdekatan juga dengan Kampus APDN. &lt;br /&gt;Waktu itu untuk memperingati almarhum isteri Jenderal Ahmad Yani yang kesekian ribu hari. Saya pun memutuskan ikut, itung-itung memperkenalkan diri dan mengenal lokasi. &lt;br /&gt;Setibanya di lokasi, suasana cukup ramai. Jamaah menggunakan pakaian serba putuh khusuk menunggu dimulai ritual.  Seperti bisa, tahlilan dimulai dengan doa-doa dan Al-fatihah. Dalam prosesi itu tak ada yang menarik dalam hati saya. Semuanya biasa-biasa saja. Namun di tengah-tengah ritual yang cukup lama ini, pemimpin acara mempersilahkan, agar para hadirin di sebelah kiri membaca Lailahaillaloh. Sedangkan hadirin di sebelah kanan melantunkan syair-syair berbahasa Jawa. Konon syair itu karya Sunan Kalijaga yang namanya diabadikan salah satu pergurun tinggi Islan, IAIN Sunan Kalijaga yang kini berganti nama menjadi UIN Sunan Kalijaga. Waktu itu rekan-rekan sering menyebut IAIN Sukijo (singkatan dari Sunan Kalijogo).&lt;br /&gt;Dalam prosesi inilah suasana cukup ramai. Apalagi syair-syair yang dilantunkan diiringi dengan tabuhan gemelan yang cukup keras. Sementara yang lain membacakan kalimat Lailahaillaloh dengan nada tertentu tanpa henti dn menghentak. Awalnya saya kaget. Namun perlahan mengerti, inlah tradisi Islam saat berpadu dengan tradisi Jawa yang salah satunya dikenalkan Sunan Kalijaga. Anggota walisongo ini terkenal dengan kemahirannya berdakwah menggunakan media wayang dan kisah-kisah uniknya. Bahkan hingga kini, syair Tombo Ati  (Obat Hati) dengen mudah dilafalkan semua kalangan, mulai artis hingga anak–anak. &lt;br /&gt;Usai pengjian, hadirin diberi bingkisan berupa cenderamata yang terbuat dari piring keramik bertuliskan tanggal wafat almarhum. Demikian juga kue-kue serta amplop dan bingkisan lain yang bentuknya variasi.  &lt;br /&gt;Namun dalam pengajian tadi sore, saya tidak menemukan hal-hal yang unik. Semuanya berjalan seperti biasa. Membaca Al-fatihah, Ayat Kursi serta membaca Surah Yasin. Usai pengajian, hadirin mendapat bingkisan nasi timbel. Setelah tiba di rumah sayapun membuka nasi timbel itu dan menyantap dengan lahap. ”Sering-seringlah ada pengajian seperti ini”. **&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-7541090273027969727?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/7541090273027969727/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=7541090273027969727' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/7541090273027969727'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/7541090273027969727'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2009/08/pengajian-nasi-timbel.html' title='Pengajian Nasi Timbel'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-2549872759610228559</id><published>2009-07-02T07:01:00.000-07:00</published><updated>2009-07-02T07:12:52.707-07:00</updated><title type='text'>Ruang Gerak Luas Perbankan Syariah</title><content type='html'>&lt;a href="http://ib-bloggercompetition.kompasiana.com/events/ib/"&gt;&lt;img src="http://ib-bloggercompetition.kompasiana.com/events/ib/image/logo-ib.gif" border="0"&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh : Anep Paoji &lt;br /&gt;Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sedikit banyak melengkapi minimnya regulasi perbankan syariah selama ini. Sebelumnya, operasional perbankan syariah berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan sebagai penyempurna dari UU No. 7/1992. UU tersebut mengatur, perbankan boleh menjalankan dual banking system serta menjelaskan bahwa prinsip bank syariah adalah : mudhorobah (truste profit sharing) musyarokah (joint venture profit sharing) murobahah (deferred payment sale) ijaroh (operating lease) dan ijaroh wal’iktina (financing lease). &lt;br /&gt;Namun demikian, aturan yang minim saat itu mampu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para cendikiawan muslim dalam menggelindingkan pendirian perbankan syariah. Maka tahun 1982 berdirilah Bank Muamalat Indonesia (BMI) satu-satunya bank berbasis syariah saat itu. &lt;br /&gt;Kini, dari perangkat hukum perbankan syariah nyaris sempurna sehingga geraknya dalam menjalankan usaha semakin leluasa serta memberi peluang besar dalam pengembangan perbankan syariah ke depan. &lt;br /&gt;Ruang gerak tersebut tergambar pada klausul: Pertama, Bank Umum Syariah (BUS) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) tidak bisa dikonversi menjadi Bank Konvensional. Sedangkan Bank Konvensional dapat dikonversi menjadi Bank Syariah (Pasal 5 ayat 7).  Kedua, bila terjadi penggabungan (merger) atau peleburan (akuisisi) antara Bank Syariah dengan Bank Non Syariah wajib menjadi Bank Syariah (Pasal 17 ayat 2). Ketiga, bank umum konvensional yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) harus melakukan pemisahan (spin off) apabila (Pasal 68 ayat 1), UUS mencapai asset paling sedikit 50 persen dari total nilai asset bank induknya; atau 15 tahun sejak berlakunya UU Perbankan Syariah.&lt;br /&gt;Keempat, pada bank syariah warga negara asing dan/atau badan hukum asing boleh tergabung secara kemitraan dalam badan hukum Indonesia untuk mendirikan dan/atau memiliki Bank Umum Syariah (Pasal 9 ayat 1 butir b). Cara pemilikan pihak asing tersebut dapat secara langsung maupun tidak langsung melalui pembelian saham di bursa efek (Pasal 14 ayat 1). &lt;br /&gt;Kelima, dalam UU 21/2008 disebutkan pula, banyak kegiatan usaha yang tidak dapat dilakukan oleh bank konvensional namun dapat dilakukan oleh BUS. Di antaranya, bank syariah bisa menjamin penerbitan surat berharga, penitipan untuk kepentingan orang lain, menjadi wali amanat, penyertaan modal, bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun juga menerbitkan, menawarkan serta memperdagangkan surat berharga jangka panjang syariah.&lt;br /&gt;Keenam, perbankan syariah dapat menjalankan layanan yang sifatnya sosial. Misalnya menyelenggarakan lembaga baitul mal yang bergerak menerima dan menyalurkan dana zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya kemudian menyalurkannya kepada organisasi penelola zakat (Pasal 4 ayat 2). Ketujuh, bank syariah dapat menghimpun dana wakaf uang dan menyalurkannya kepada lembaga pengelola wakaf (nazhir) sesuai kehendak pemberi wakaf (wakif) (Pasal 4 ayat 3).&lt;br /&gt;Di samping peluang yang begitu besar, tetap masih terdapat kendala. Di antaranya dalam beban pajak. Saat akad murobahah (jual beli) dijalankan antara nasabah dan bank masing-masing dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. Akibatnya harga melalui akad murobahah di bank syariah bisa sedikit mahal ketimbang di suplier pada umumnya. Persoalan seperti itu harus secepatnya dicarikan solusi. Misalnya dengan diadakan MoU dari pihak terkait perbankan syariah dengan dirjen pajak. Kendala ini persis menimpa pada wajib zakat yang masih terbebani pajak meski telah berzakat. Masalahnya hingga kini belum terselesaikan karena UU zakat masih dalam proses revisi. &lt;br /&gt;Kendala lain, di perbankan syariah adalah Sumber Daya Syariah (SDS). Menurut kajian FE UI tahun 2003, sebanyak 90 persen latar belakang keilmuan SDS merupakan keilmuan konvensional dan hanya 10 persen berlatar keilmuan syariah. Demikian juga 70 persen SDS pindahan dari bank konvensional dan selebihnya fress graduet serta lain-lain. Dengan kondisi SDS seperti itu, sedikit banyak akan mempengaruhi terhadap teknik kerja di perbankan syariah. Maka jangan terlalu disalahkan jika masyarakat menyebutkan, “praktik di perbankan syariah sama dengan di perbankan konvensional”,  alias tak ada bedanya.&lt;br /&gt;Lemahnya SDS diyakini mengurangi terhadap pencapaian kinerja maksimal perbankan syariah bahkan berpengaruh terhadap market share yang pada tahun 2009 ditargetkan 7 persen dari aset perbankan nasional. Ketua Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) Dr Subarjo Joyosumarto berpendapat, agar bisa memperluas market share perbankan syariah, perlu penambahan jumlah SDS. Menurutnya, dibutuhkan sebanyak 22.000 SDS yang kini mengalami kekurangan sabanyak 14.000 orang. Tentu saja pemenuhan SDS tersebut tidak bisa dilakukan secara instan, perlu waktu serta biaya yang tak sedikit.  &lt;br /&gt;Pentingnya SDS khusus menguasai perbankan syariah –seperti halnya SDM lain— karena perbankan syariah memiliki karakteristik yang unik. Misalnya, dalam hubungan antara nasabah dan bank, bukan hubungan antara kreditur-debitur. Melainkan hubungan kemitraan yang sejajar dengan prinsip pembagian hasil usaha atas dasar bagi hasil baik dalam aqad mudhorobah atau musyarokah. Terdapat pula prinsip jual beli (murobahah), sewa (ijaroh), jasa (rohn, hawalah) juga titipan (al-wadiah). Dalam akad tersebut, antara nasabah dengan bank tidak semata-mata hubungan karena utang piutang seperti pada bank konvensional. Melainkan hubungan yang lebih luas sesuai variasi akad yang dijalankan tersebut. Karakteristik itulah memerlukan SDS khusus yang benar-benar memahami prinsip dasar yang akan berdampak pada perlakuan yang spesifik pula terhadap nasabah. &lt;br /&gt;SDS harus mampu memberi pengertian kepada masyarakat bahwa perbankan syariah tidak membenarkan setiap transaksi berbasis bunga seperti yang berjalan di perbankan konvensional, dengan alasan yang logis dan tepat. Lebih jauh, SDS dalam menjalankan rutinitas pekerjaannya harus dibarengi dengan aklaqul karimah yang mencerminkan bahwa apa yang dia lakukan bukan semata-mata demi manfaat duniawi melainkan manfaat ukhrowi di kemudian hari. &lt;br /&gt;Mudah-mudahan dengan menjamurnya perguruan tinggi yang membuka jurusan ekonomi syariah juga lembaga-lembaga pelatihan perbankan syariah akan mampu menjawab kurangnya SDS dan menjadikan kinerja di perbankan syariah semakin profesional. Eksesnya, eksistensi perbankan syariah semakin menarik hati masyarakat dalam memanfaatkan layanan syariah. Sehingga sistem perbankan syariah akan menjadi pilar ekonomi nasional yang diandalkan. &lt;br /&gt;Kendala lain yang dihadapi, bank syariah masih terbatas dalam jumlah dan jaringan/layanan bank syariah, keterbatasan jumlah produk yang sesuai dengan kebutuhan nasabah juga dukungan pemilik terhadap perbankan syariah masih belum optimal. Selain itu, belum optimalnya kerjasama antar bank syariah juga belum gencarnya upaya promosi dari industri perbankan syariah. Tetapi dengan kinerja yang sistematis dan bertahap, diyakini, semua kendala itu akan terkikis. Contoh aktual, dalam ketersediaan jaringan teknologi, kini hampir seluruh ATM sudah terkoneksi dengan layanan perbankan syariah juga sosialisasi di media masa mulai sering terlihat. &lt;br /&gt;Terlepas dari kendala di atas, harus diakui, perkembangan bank syariah cukup pesat bahkan mencapai 30 persen setiap tahunnya. Padahal perkembangan perbankan konvensional saja hanya 15 persen per tahun. Diyakini, perkembangan itu akan semakin kencang bahkan trend menanjak, apalagi telah didukung oleh UU 21/2008 yang lebih spesifik mengatur perbankan syariah seara terpisah dari UU perbankan konvensional. &lt;br /&gt;Sebagai catatan, berdasarakan data Bank Indonesia (BI), jaringan kantor perbankan syariah sebanyak 1.440 pada Oktober 2008 dari 456 pada tahun 2006, tersebar di 33 provinsi dan di kota/kabupaten. Pada tahun yang sama, jumlah Bank Umum Syariah (BUS) mencapai lima bank dengan aset total Rp51,8 triliun atau mencapai 2,2 persen dari asset perbankan nasional. Dikabarkan, tahun 2009 ini akan hadir lagi delapan BUS termasuk didalamnya rencana marger 12 Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi satu BUS. Semoga…!  (*)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-2549872759610228559?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/2549872759610228559/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=2549872759610228559' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/2549872759610228559'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/2549872759610228559'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2009/07/ruang-gerak-luas-perbankan-syariah.html' title='Ruang Gerak Luas Perbankan Syariah'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-5140481864420227845</id><published>2009-06-14T05:59:00.000-07:00</published><updated>2009-06-27T19:09:23.876-07:00</updated><title type='text'>Menimbang Efektifitas Perda Zakat</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_Q59NmDQBxV0/SkbQjjLRxKI/AAAAAAAAAEk/eu71xLrfOMg/s1600-h/00+zakat.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 142px; height: 150px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_Q59NmDQBxV0/SkbQjjLRxKI/AAAAAAAAAEk/eu71xLrfOMg/s200/00+zakat.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5352194516332954786" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Anep Paoji&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedikitnya ada lima daerah di Jawa Barat yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Zakat. Yakni Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Pemerintah Kabupaten Garut dan Pemerintah Kabupaten Karawang. Sedangkan daerah yang kini sedang menggagas menerbitkan Perda Pengelolaan Zakat, diantaranya Kota Tasikmalaya.&lt;br /&gt;Sangat signifikan wacana itu digulirkan kembali saat ini. Mengingat serapan zakat (khususnya zakat mal/harta) termasuk di Jawa Barat masih dalam posisi biasa-biasa. Kondisi ini dapat dilihat dari masih timpangnya rasio perhitungan potensi zakat di para aghniya dengan serapan zakat setiap tahun di Badan Amil Zakat (BAZ). Berdasarakan laporan BAZ Provinsi Jawa Barat (Pikiran Rakyat,&lt;br /&gt;20/01/09) potensi zakat mal per bulan mencapai Rp75 miliar. Angka tersebut berdasarkan asumsi jika 7,5 juta kaum kaya di Jabar menyerahkan zakat Rp10.000 per bulan per orang. Sedangkan perolehan zakat di BAZ Provinsi Jabar hanya Rp8M pada tahun 2007 dan Rp9 M pada tahun 2008.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Efektifkah?&lt;br /&gt;Setidaknya ada dua tanggapan terhadap Perda Pengelolaan Zakat. Pertama, tanggapan apatis. Hal ini berdasarkan argumentasi, dari sisi disiplin hukum secara nasional belum sepenuhnya mendukung terhadap totalitas pelaksanaan pengelolaan zakat. Meski diakui, diterbitkannya UU No 39 tahun 1999 tentang Penglolaan Zakat sangat membanggakan di tengah derasanya tudingan ekslusifisme Islam serta isu perda syariah. Sedikit banyak UU tersebut memberi angin segar kepada umat Islam dalam menunaikan salah satu rukun Islam yang lima diakomodir oleh negara.&lt;br /&gt;Namun demikian, UU yang diterbitkan masa Presiden BJ Habibie itu masih terdapat beberapa kelemahan. Di antaranya belum singkron antara aturan wajib pajak dengan wajib zakat. Meski para aghniya menunaikan zakat, mereka tetap terbebani wajib bayar pajak. Aghniya memiliki beban ganda (doble burden) yakni bayar pajak dan zakat.&lt;br /&gt;Kelemahan UU Pengelolaan Zakat juga belum mencantumkan sanksi terhadap para pengemplang zakat secara mengikat dan memaksa. Padahal salah satu kekuatan hukum, apabila di dalamnya ada sanksi atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Sanksi hanya dicantumkan bagi pengelola zakat (pengurus BAZ/LAZ) berupa denda atau kurungan penjara jika terbukti sah dan meyakinkan menyelewengkan harta zakat.&lt;br /&gt;Akibatnya, UU Pengelolaan Zakat selama ini dinilai hanya mampu mendorong pembentukan Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat (BAZ/LAZ).&lt;br /&gt;Mungkin dengan latar belakang seperti itu, Departemen Agama RI mengajukan revisi UU No 39/1999 tentang Pengelolaan Zakat. Salah satu usulannya, akan menghilangkan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan pengelolaan zakat disentralisir di satu pintu. Disebutkan pula dalam materi revisi, akan memuat sanksi bagi para pengemplang zakat, termasuk akan mengurangi kewajiban membayar pajak bagi wajib zakat.&lt;br /&gt;Pandangan kedua terhadap Perda Pengelolaan Zakat sangat optimis akan mampu meningkatkan daya serap zakat. Ini karena perda Pengelolaan Zakat dipandang akan lebih mempertegas UU yang sudah terlebih dahulu diterbitkan. Sebagai contoh,  di Kota Cilegon sejak memiliki Perda Pengelolaan Zakat tahun 2001 perolehan zakat mengalami peningkatan signifikan. Dilaporkan, pada tahun 2000 perolehan zakat hanya Rp100 Juta. Namun pascadiberlakukan Perda Pengelolaan Zakat, tahun 2001 bertambah menjadi  Rp156 juta, tahun 2002 Rp250 juta, tahun 2003 mencapai 350 juta, tahun 2004 Rp415 juta dan tahun 2005 mencapai Rp500 juta.&lt;br /&gt;Hemat penulis, seandainya Perda Pengelolaan Zakat hanya untuk penegasan dan tidak dibarengi sanksi-sanksi, justru keberadaannya hanya mengulang-ulang isi undang-undang zakat yang jangkauannya lebih luas. Sehingga tidak menjamin dana zakat yang potensial itu dapat terserap secara maksimal. &lt;br /&gt;Sementara, jika kemudian dalam perda mencantumkan sanksi bagi pengemplang zakat, siapa yang berhak mengeksekusi? Selama ini, pengawal perda adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Bisakah Satpol PP mengawal realisasi perda pengelolaan zakat, termasuk menangkap atau merazia para pengemplang zakat layaknya merazia para PSK atau Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bandel.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sinkronisasi&lt;br /&gt;Melihat kondisi ini, urgensinya bukan semata-mata menerbitkan perda zakat. Namun ada pekerjaan yang lebih luas, bagaimana mendorong penataan tertib hukum menyangkut mekanisme kerja secara sinergi dengan lembaga hukum terkait secara nasional. Kalau sudah sinkron, yang menindak wajib zakat yang ngemplang adalah aparat penegak hukum. Bisa polisi, kejaksaan bahkan lebih luas Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Para penunggak zakat setatusnya harus disamakan dengan pengemplang pajak atau bahkan para koruptor.&lt;br /&gt;Namun gagasan penerbitan perda pengelolaan zakat di beberapa daerah yang belum punya, harus tetap diapresiasi dan didorong semua pihak. Meski alangkah baiknya, pengesahannya menunggu selesai revisi UU No 39/1999. Sehingga isi perda bisa lebih disesuaikan dengan keadaan UU revisi. Kita tidak berharap, perda-perda yang diterbitkan –tidak hanya perda pengelolaan zakat— tak berdampak sama sekali. Wallohualam. (*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis, pengurus Majelis Sinergi Kalam (Masika) ICMI Orda Tasikmalaya&lt;br /&gt;juga aktif di Forum Kajian Isu-Isu Strategis (FKIIS) Tasikmalaya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-5140481864420227845?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/5140481864420227845/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=5140481864420227845' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/5140481864420227845'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/5140481864420227845'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2009/06/menimbang-efektifitas-perda-zakat.html' title='Menimbang Efektifitas Perda Zakat'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_Q59NmDQBxV0/SkbQjjLRxKI/AAAAAAAAAEk/eu71xLrfOMg/s72-c/00+zakat.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-3955027285977642442</id><published>2009-06-14T05:32:00.000-07:00</published><updated>2009-06-14T05:51:39.842-07:00</updated><title type='text'>Masalah Gakin dalam BOS</title><content type='html'>Oleh: Anep Paoji &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Musim penerimaan siswa baru (PSB) sudah di mulai. Berbagai spanduk terpasang di lokasi-lokasi strategis dengan isi informasi kelebihan sekolah masing-masing. Tak lupa disebutkan, membebaskan biaya pendidikan, serta biaya-biaya lain yang biasanya dimunculkan saat PSB.&lt;br /&gt;Informasi yang membebaskan berbagai macam biaya pendidikan sebenarnya sudah tidak aneh. Kini, di setiap gedung SD/MI, SMP/MTs menyebutkan dalam spanduk ”menyelenggarakan pendidikan gratis bagi seluruh siswa” untuk sekolah negeri dan ”membebaskan biaya pendidikan bagi siswa miskin” di sekolah swasta. Pengumuman itu terkait peningkatan dana biaya operasional sekolah (BOS) tahun 2009 dari tahun sebelumnya termasuk alokasi buku di dalamnya. &lt;br /&gt;Namun demikian, dalam realisasi pendidikan gratis masih terdapat kendala. Salah satunya terkait penggratisan siswa di SD/MI, SMP/MTs swasta juga Sekolah Bertarap Internasional (SBI) dan rintisannya. Di sekolah tersebut, hanya menggratiskan siswa miskin. Ada juga yang menambahkan gratis dengan syarat-syarat  tertentu. Artinya, meski miskin kalau tidak ada faktor pendukung atau mencapai syarat tertentu, di sekolah swasta atau SBI anak-anak miskin harus siap-siap menghadapi beban biaya pendidikan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah Kategori Gakin&lt;br /&gt;Di tanah air, ada dua lembaga yang diakui otoritasnya dalam menentukan keluarga miskin, prasejahtera atau sejahtera. Yakni Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Kedua lembaga tersebut sama-sama memiliki kekuatan penuh karena sama-sama dimiliki pemerintah atau plat merah. &lt;br /&gt;Namun meski keduanya memiliki otorits yang diakui, ternyata masih memunculkan persoalan ketika hanya salah satu produknya dijadikan acuan pengambilan kebijakan. Di antaranya terkait data untuk pemberian Bantuan Tunai Langsung (BLT). Eksesnya, pemberian BLT pada gakin bukan malah membuat masyarakat tentram, tetapi menimbulkan kekisruhan akibat konflik di akar rumput. &lt;br /&gt;Dalam pemberian BLT tersebut, pemerintah hanya berpedoman pada kriteria gakin menurut data BPS. Sedangkan kebanyakan warga bahkan aparat RT/RW hingga kelurahan dan kecamatan, menilai keluraga miskin dari kenyataan yang ada di lapangan juga apa yang terlihat secara kasat mata. &lt;br /&gt;Kelemhan data BPS di atas lantaran metode pengumpulan data gakin berdasarkan sampling atau acak. Ini berbeda dengan data yang dikaluarkan BKKBN yang dinilai lebih falid dalam mentukan jumlah penduduk miskin, pra sejahtera atau sejahtera. BKKBN akan tahu jumlah warga miskin di daerah tertentu. Ini mengingat BKKBN mendata langsung secara individu yang dikumpulkan melalui pemerintah daerah, kota atau kabupaten. Tentu saja kota dan kabupaten berdasarakan data hasil laporan kecamatan, kelurahan, RW juga RT yang sehari-hari bergaul dengan objek pendataan. &lt;br /&gt;Sebagai contoh lagi,  data keluarga miskin di Indonesia menurut versi BPS sebanyak 16,6 persen pada tahun 2004. Sedangkan menurut data BKKBN pada tahun yang sama sebanyak 30 persen dari jumlah penduduk. Dari data seperti ini saja, data gakin versi BKKBN lebih besar jumlahnya ketimbang BPS. Akibatnya –karena yang digunakan dalam pembagian BLT data BPS—banyak keluarga miskin yag tidak kebagian jatah BLT. &lt;br /&gt;Perbedaan ini karena perbedaan indikator menentukan miskin. Misalnya; indikator BPS, penduduk miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan di bawah Rp180 ribu per bulan. Sedangkan  indikator internasional yang juga digunakan BKKBN, termasuk miskin adalah orang yang  berpenghasilan di bawah Rp300 ribu per bulan. Dari sini saja dapat difahami, jika BPS memiliki data lebih sedikit gakin. &lt;br /&gt;Lantas bagaimana kalau dualisme data tersebut diterapkan untuk kebijakan di dunia pendidikan? Siapa  siswa miskin, siapa siswa yang orang tuanya kaya? Lantas siapa yang masih harus bayar dan siapa yang tidak boleh dipungut?&lt;br /&gt;Perlu Satu Kesepakatan&lt;br /&gt;Jika dua indikator kemiskinan yakni versi BPS dan versi BKKBN tidak bisa dikomrpomi, harus ada salah satu yang diambil. Apakah menggunakan versi BPS atau BKKBN. Namun mengambil masing-masing versi miskin harus melalui kesepkatan nasional dan difahami oleh seluruh masyarakat. Sehingga tidak memunculkan kecemburuan sosial serta perasaan diskriminatif antara yang biaya pendidikannya digratiskan --karena termasuk miskin-- dan siswa yang masih bayar --karena masuk kategori kaya-. &lt;br /&gt;Namun untuk menunggu “konvensi” nasional, tentu membutuhkan waktu tak cepat. Padahal kebutuhan itu sangat mendesak. Maka disini harus dikembalikan kepada pemerintah daerah, bupati atau wali kota. Misalnya, jika di Jawa Barat menyepakati data gakin yang digunakan dari BPS atau BKKBN, itu harus disepakati oleh semua sekolah, yang dalam hal ini SBI (dan rintisannya) juga sekolah SD/SMP swasta. Sedangkan kini belum ada kesepakatan. Tanpa kesepakatan itu, dikhawatirkan model penggratisan siswa SD/SMP di sekolah swasta dan SBI ini terjadi kisruh seperti kasus BLT. Kalau menyangkut yang gratis-gratis, orang akan lebih senang mengaku miskin karena anaknya tak harus bayar biaya sekolah.&lt;br /&gt;Selain kesepahaman di atas, perlu diatur partisipasi orang tua siswa yang dinilai kaya. Mereka oleh pemerintah mesti ”dipaksa” berpartisipasi dalam pendidikan minimal kepada sekolah, di mana anaknya belajar. Ini mirip kebijakan presiden Amerika Serikat, Mr Barack Obama yang memberlakukan pajak tinggi kepada orang–orang kaya Amerika.  &lt;br /&gt;Diharapkan, model seperti ini akan menjaga asas keadilan sosial juga membantu sekolah dalam membiayai siswa miskin dari hasil subsidi silang. Bukankah pada harta orang-orang kaya (aghniya) itu terdapat hak-hak orang miskin?  *&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis, pengurus Majelis Sinergi Kalam (Masika) ICMI Orda Tasikmalaya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-3955027285977642442?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/3955027285977642442/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=3955027285977642442' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/3955027285977642442'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/3955027285977642442'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2009/06/masalah-gakin-dalam-bos.html' title='Masalah Gakin dalam BOS'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-4532246436415814206</id><published>2009-05-05T03:49:00.001-07:00</published><updated>2009-05-05T03:50:42.816-07:00</updated><title type='text'>Minimalkan Kecurangan UN</title><content type='html'>Oleh Anep Paoji&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artikel ini telah dimuat di PIkiran Rakyat (PR) edisi Selasa, 28 April 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indikasi kebocoran soal ujian nasional (UN) selalu menyertai pelaksanaan UN setiap tahun, baik setingkat SMP/MTs maupun SMA/MA. Demikian juga dalam pelaksanaan UN SMA/MA yang baru kelar pekan lalu, indikasi kebocoran soal dan kecurangan UN merebak, termasuk di Jawa Barat. Seperti yang tersiar di media massa, beredarnya kunci jawaban hampir semua mata pelajaran. Mudah-mudahan penyelenggaraan UN SMP/MTs yang mulai digelar Senin (27/04), lancar sesuai yang diharapkan.&lt;br /&gt;Dari beberapa kasus indikasi kecurangan dalam UN, dapat disimpulkan beberapa motif. Pertama, siswa memperoleh kunci jawaban sebelum memasuki ruang ujian, baik melalui SMS atau melalui catatan kecil. Siswa pun diimbau datang lebih pagi ke sekolah, untuk memperoleh kunci jawaban.&lt;br /&gt;Kedua, ada indikasi, guru atau yang terdiri dari "tim sukses UN" di masing-masing sekolah, membantu mengisi lembar jawaban komputer. Waktu pengisian dilakukan setelah siswa pulang, sebelum lembar jawaban disampaikan kepada dinas yang harus tiba pukul 12.00 WIB. Waktu yang diperlukan cukup luang. Ada sekitar satu hingga dua jam, sehingga memungkinkan jika dimanfaatkan untuk pengisian lembar jawaban. Informasi seperti itu beredar di antara para tim sukses UN, yang kerap kali dibantah para pengelola pendidikan.&lt;br /&gt;Untuk motif kedua, tentu dirasakan lebih "aman" ketimbang motif pertama yang lebih konvensional. Hal ini, karena siswa tidak akan berceritera kepada siapa pun, karena dia merasa mengerjakan sendiri tanpa pihak yang membantu. Sedangkan jika siswa diberi kunci jawaban baik melalui SMS atau melalui guntingan kertas, biasanya tak kuasa menahan kegembiraannya untuk berbicara pada orang lain. Memang, beredarnya kunci jawaban juga tidak menjamin kebenaran. Bahkan, bisa jadi kunci-kunci itu palsu dan sengaja ada yang menyebarkan untuk membuat kekacauan. &lt;br /&gt;Untuk motif lembar jawaban siswa dikerjakan tim sukses, penulis baru yakin saat menyaksikan laporan khusus di salah satu televisi swasta. Seorang guru di salah satu SMA di Kabupaten Garut mengaku diajak menyukseskan UN, meski secara prinsip dia tidak suka dengan praktik begitu. Teknisnya –masih dalam laporan itu—tim sukses menyediakan plastik transparan yang sudah diberi bulatan, sesuai dengan letak jawaban yang dianggap benar. Saat plastik dirapatkan dengan LJK yang telah dikerjakan siswa, kelihatan mana yang benar dan mana yang salah. Kalau tidak sesuai dengan bulatan hitam di plastik, segera diganti karena itu dipastikan salah. Namun, para tim sukses juga sangat hati-hati. Mereka tidak sampai membenarkan jawaban seratus persen untuk menghindari kecurigaan.&lt;br /&gt;Mengapa ada praktik demikian? Lepas dari kontroversi pemberlakuan standar angka kelulusan, diakui atau tidak, angka kelulusan UN layaknya hantu yang menakutkan. Ketakutan bukan saja dirasakan siswa dan orang tua siswa, tetapi oleh pengelola pendidikan, khususnya yang langsung terkait dengan praktik pengajaran di sekolah. "Apa kata dunia" jika banyak siswa yang tidak lulus dalam mata pelajaran yang di-UN-kan. Bukan saja guru mata pelajaran yang menanggung malu, tetapi kepala sekolah, pejabat terkait, dinas terkait, bahkan daerah tertentu. Lebih jauh bila sekolah bersangkutan menyandang predikat favorit atau diembel-embeli standar, yang secara kualitas harus lebih baik daripada sekolah yang biasa-biasa saja. Lebih luas pula, rasa malu akan dirasakan dunia pendidikan secara umum. Mengingat, anggaran pendidikan yang digelontorkan negara sedemikian besar.&lt;br /&gt;Ketakutan tersebut secara langsung atau tidak, bisa meneror psikologis para pengelola pendidikan. Sebab, kesuksesan kelulusan siswa dalam UN adalah tanggung jawabnya. Namun, sangat disesalkan, bila rasa tanggung jawab itu diaplikasikan dengan cara-cara yang kurang bertanggung jawab.&lt;br /&gt;Tentu, semua ini jangan dikatakan satu tuduhan. Sebab, di pihak lain masih banyak sekolah yang jujur dalam pelaksanaan UN dan tidak menggadaikan kejujuran hanya untuk satu angka. Ingat, dunia pendidikan juga layaknya dunia lain, yang tidak dijamin steril dari praktik kecurangan. Dengan demikian, saat dirasakan ada ancaman, siapa pun bisa terjerumus pada tindakan rendah. Pendidik pun bisa melupakan tugas mulianya memanusiakan manusia itu.&lt;br /&gt;Terima kenyataan&lt;br /&gt;Untuk meminimalkan kecurangan dalam UN, kuncinya harus betul-betul kembali pada aturan serta memaksimalkan pengawasan dari tim yang kini sudah tersedia. Apalagi, mulai distribusi soal hingga pelaksanaan UN, keterlibatan aparat, pengawas, dan tim independen porsinya lebih luas lagi. Secara kasat mata, mekanisme seperti itu akan mempersempit ruang gerak siapa pun yang akan berbuat curang. Mereka harus betul-betul jeli menangkap kemungkinan di mana kecurangan itu bakal terjadi.&lt;br /&gt;Lebih penting lagi, harus ada iktikad lebih serius dari pengelola pendidikan. Mereka harus berani menerima kenyataan, bahkan menanggung malu dari apa pun yang menimpa siswanya terkait hasil UN. Seburuk apa pun nilai UN, harus dimaknai sebagai konsekuensi upaya meningkatkan standar pendidikan di tanah air tercinta ini. Tanpa keberanian menerima kenyataan, berapa pun standar angka kelulusan UN dipatok oleh negara, bukannya menghasilkan kualitas pendidikan lebih baik, tetapi sebaliknya, semakin amburadul. Sebab, ekses ambisi untuk mendapat nilai yang lebih bagus itu, bisa menyeret para pelaku pendidikan di tingkat pelaksana berbuat curang bahkan bertindak munafik (hipokrit).***&lt;br /&gt;Penulis, pengurus Majelis Sinergi Kalam (Masika) ICMI Orda Tasikmalaya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-4532246436415814206?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/4532246436415814206/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=4532246436415814206' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/4532246436415814206'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/4532246436415814206'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2009/05/minimalkan-kecurangan-un.html' title='Minimalkan Kecurangan UN'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-5014450309753323869</id><published>2009-05-05T03:45:00.000-07:00</published><updated>2009-05-05T03:47:12.624-07:00</updated><title type='text'>Realisasi BOS, Samakan Data Gakin</title><content type='html'>Oleh: Anep Paoji&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara prinsip, menggratiskan biaya pendidikan sekolah dasar (SD) dan SMP tidak ada persoalan. Apalagi, kini sudah direalisasikan penambahan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang peningkatannya cukup signifikan sejak awal 2009. Praktis kondisi sekarang, sekolah tidak boleh lagi memungut dana dari orang tua murid. Orang tua murid hanya dibebani pembiayaan siswa yang sifatnya pribadi. Seperti alat tulis, buku tulis, uang saku dan lain-lain. Sedangkan biaya iuran bulanan, biaya ujian sudah ditanggung oleh pemerintah. Bahkan aturan lebih tegas. Bila ada sekolah yang memungut biaya padahal sudah terkaper dana BOS, sekolah tersebut harus diberi sanksi.&lt;br /&gt;Namun demikian persoalan masih ada. Salah satunya terkait penggratisan siswa di SD/SMP dan sederajat  dengan embel-embel sekolah swasta juga Sekolah Bertarap Internasional (SBI) dan rintisannya. Di sekolah tersebut, hanya menggratiskan siswa miskin. Ada juga yang menambahkan ”menggratiskan sekolah bagi siswa miskin berprestasi”. Artinya, bagi siswa yang orang tuanya dinilai mampu, di sekolah swasta, SBI masih boleh dibebani. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kategori  Miskin&lt;br /&gt;Di tanah air, ada dua lembaga yang diakui otoritasnya dalam menentukan keluarga miskin, prasejahtera atau sejahtera. Yakni Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Kedua lembaga tersebut sama-sama memiliki kekuatan penuh karena sama-sama dimiliki pemerintah atau plat merah. &lt;br /&gt;Namun meski keduanya memiliki otorits yang diakui, ternyata masih memunculkan persoalan ketika hanya salah satu produknya dijadikan acuan pengambilan kebijakan. Di antaranya terkait data untuk pemberian Bantuan Tunai Langsung (BLT). Eksesnya, pemberian BLT pada gakin bukan malah membuat masyarakat tentram, tetapi menimbulkan kekisruhan akibat konflik di akar rumput. &lt;br /&gt;Dalam pemberian BLT tersebut, pemerintah hanya berpedoman pada kriteria gakin menurut data BPS. Sedangkan kebanyakan warga bahkan aparat RT/RW hingga kelurahan dan kecamatan, menilai keluraga miskin dari kenyataan yang ada di lapangan juga apa yang terlihat secara kasat mata. &lt;br /&gt;Kelemhan data BPS di atas lantaran metode pengumpulan data gakin berdasarkan sampling atau acak. Ini berbeda dengan data yang dikaluarkan BKKBN yang dinilai lebih falid dalam mentukan jumlah penduduk miskin, pra sejahtera atau sejahtera. BKKBN akan tahu jumlah warga miskin di daerah tertentu. Ini mengingat BKKBN mendata langsung secara individu yang dikumpulkan melalui pemerintah daerah, kota atau kabupaten. Tentu saja kota dan kabupaten berdasarakan data hasil laporan kecamatan, kelurahan, RW juga RT yang sehari-hari bergaul dengan objek pendataan. &lt;br /&gt;Sebagai contoh lagi,  data keluarga miskin di Indonesia menurut versi BPS sebanyak 16,6 persen pada tahun 2004. Sedangkan menurut data BKKBN pada tahun yang sama sebanyak 30 persen dari jumlah penduduk. Dari data seperti ini saja, data gakin versi BKKBN lebih besar jumlahnya ketimbang BPS. Akibatnya –karena yang digunakan dalam pembagian BLT data BPS—banyak keluarga miskin yag tidak kebagian jatah BLT. &lt;br /&gt;Perbedaan ini karena perbedaan indikator menentukan miskin. Misalnya; indikator BPS, penduduk miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan di bawah Rp180 ribu per bulan. Sedangkan  indikator internasional yang juga digunakan BKKBN, termasuk miskin adalah orang yang  berpenghasilan di bawah Rp300 ribu per bulan. Dari sini saja dapat difahami, jika BPS memiliki data lebih sedikit gakin. &lt;br /&gt;Lantas bagaimana kalau dualisme data tersebut diterapkan untuk kebijakan di dunia pendidikan? Siapa  siswa miskin, siapa siswa yang orang tuanya kaya? Lantas siapa yang masih harus bayar dan siapa yang tidak boleh dipungut?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu Satu Kesepakatan&lt;br /&gt;Jika dua indikator kemiskinan yakni versi BPS dan versi BKKBN tidak bisa dikomrpomi, harus ada salah satu yang diambil. Apakah menggunakan versi BPS atau BKKBN. Namun mengambil masing-masing versi miskin harus melalui kesepkatan nasional dan difahami oleh seluruh masyarakat. Sehingga tidak memunculkan kecemburuan sosial serta perasaan diskriminatif antara yang biaya pendidikannya digratiskan --karena termasuk miskin-- dan siswa yang masih bayar --karena masuk kategori kaya-. &lt;br /&gt;Namun untuk menunggu “konvensi” nasional, tentu membutuhkan waktu tak cepat. Padahal kebutuhan itu sangat mendesak. Maka disini harus dikembalikan kepada pemerintah daerah, bupati atau wali kota. Misalnya, jika di Jawa Barat menyepakati data gakin yang digunakan dari BPS atau BKKBN, itu harus disepakati oleh semua sekolah, yang dalam hal ini SBI (dan rintisannya) juga sekolah SD/SMP swasta. Sedangkan kini belum ada kesepakatan. Tanpa kesepakatan itu, dikhawatirkan model penggratisan siswa SD/SMP di sekolah swasta dan SBI ini terjadi kisruh seperti kasus BLT. Kalau menyangkut yang gratis-gratis, orang akan lebih senang mengaku miskin karena anaknya tak harus bayar biaya sekolah.&lt;br /&gt;Selain kesepahaman di atas, perlu diatur partisipasi orang tua siswa yang dinilai kaya. Mereka oleh pemerintah mesti ”dipaksa” berpartisipasi dalam pendidikan minimal kepada sekolah, di mana anaknya belajar. Ini mirip kebijakan presiden Amerika Serikat, Mr Barack Obama yang memberlakukan pajak tinggi kepada orang–orang kaya Amerika.  &lt;br /&gt;Diharapkan, model seperti ini akan menjaga asas keadilan sosial juga membantu sekolah dalam membiayai siswa miskin dari hasil subsidi silang. Bukankah pada harta orang-orang kaya (aghniya) itu terdapat hak-hak orang miskin?  ***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-5014450309753323869?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/5014450309753323869/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=5014450309753323869' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/5014450309753323869'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/5014450309753323869'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2009/05/realisasi-bos-samakan-data-gakin.html' title='Realisasi BOS, Samakan Data Gakin'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-551129296433478843</id><published>2009-05-05T03:35:00.000-07:00</published><updated>2009-05-12T04:27:45.516-07:00</updated><title type='text'>Destigmatisasi Buruk ODHA</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_Q59NmDQBxV0/SglYdIbC1wI/AAAAAAAAAEQ/Q1c2pUbNv5w/s1600-h/lambang+aids.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 118px; height: 113px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_Q59NmDQBxV0/SglYdIbC1wI/AAAAAAAAAEQ/Q1c2pUbNv5w/s200/lambang+aids.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5334892491097429762" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Anep Paoji&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setidaknya ada dua pandangan berbeda dalam memperlakukan orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Pandangan pertama, menempatkan orang terinfeksi HIV/AIDS serba negatif. Ini karena paradigma umum, bahwa ODHA adalah mereka yang berpergaulan bebas atau memiliki latar belakang nagatif yang berisiko tinggi terjangkitnya HIV/AIDS. Seperti seks bebas atau para pengguna narkoba terutama media jarum suntik. Dari pandangan ini muncul asumsi tak manusiawi, ODHA tak layak dikasihani karena penyakit  itu merupakan kutukan atas perbuatan ”tercelanya”.&lt;br /&gt;Dengan pandangan negatif itu pula, tak jarang orang-orang terdekat dengan ODHA, termasuk keluarga sekalipun merasa punya aib kalau di keluarganya terdapat ODHA. ODHA pun tak lagi mendapat perlakuan semestinya sehingga secara psikologis akan semakin menderita. &lt;br /&gt;Kedua pandangan simpatik. Pandangan ini menempatkan ODHA sebagai manusia yang harus dikasihani dan mendapat simpati dari semua kalangan. Apalagi melihat realitas, banyak orang yang tertular HIV/AIDS berlatar belakang perilaku tidak berisiko. Mereka tiba-tiba sakit keras dan setelah didiagnosa positif HIV/AIDS. Misalnya, seorang ibu-ibu tertular dari suaminya atau seorang anak tertular dari ibunya saat dilahirkan. Secara perilaku, dalam kasus tertular seperti itu, mereka tidak melakukan perbuatan negatif yang berisiko terkena HIV/AIDS. Ia hanya kebetulan hidup pada orang yang terkena HIV/AIDS yang itu bukanlah kemauan dirinya. Kini cukup membahagiakan, banyak kelompok, organisasi yang peduli terhadap penderita HIV/AIDS, baik yayasan atau LSM dalam dan luar negeri. Sebagian ODHA pun hidup dalam pandangan positif serta beraktifitas normal. &lt;br /&gt;Dua pandangan berbeda di atas, secara tidak langsung menujukkan tingkat pemahaman masyarakat terhadap HIV/AIDS sangat kurang. Banyak orang berpandangan, virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia itu menular dengan mudah melalui media apapun, termasuk bekas minum ODHA bahkan hanya berjabat tangan. Informasi seperti itu sungguh mengerikan. Eksesnya, ODHA ditakuti layaknya hantu. Jangankan diberi simpati, didekati ODHA pun tidak mau. Diharapkan, dengan mudahnya akses informasi yang sedemikian masif hingga pelosok pedesaan saat ini, informasi yang menyesatkan tentang HIV/AIDS akan terkurangi.&lt;br /&gt;Diaku, penyebaran HIV/AIDS kini sudah masuk pada tahap membahayakan keberlangsungan hidup umat manusia. Setiap hari orang terinveksi dan satu persatu terbunuh. Namun celakanya, orang yang terinveksi HIV/AIDS terkadang tidak menyadari dan cepat-cepat mendiagosa dirinya. Memang biasanya, orang mau memeriksakan kondisi kesehatannya ketika penyakit sudah kadung parah. Maka tak heran jika data-data penderita HIV/AIDS yang mucul ke permukaan, hanyalah fenomena gunung es. Sedangkan akarnya, yang jumlahnya lebih banyak tidak terlihat sama sekali. &lt;br /&gt;Mengurangi penularan HIV tidak semata-mata tanggungjawab orang yang sehat atau ODHA. Perlu kesadaran semua pihak. Namun ironiosnya, meski upaya pengurangan terus dilakukan, setiap tahun jumlah penderita HIV/AIDS terus meningkat secara pantastis termasuk yang meninggal.&lt;br /&gt;Menurut data Komisi Penanggulangan Aids Nasional (KPAN) jumlah penderita HIV/AIDS di Indonesia hingga Maret 2008 mencapai 200 ribu orang. Dipredikisi, jumlah tersebut akan mencapai 1 juta orang pada tahun 2010. Sedangkan menurut laporan UNAIDS, pada tahun 2001 diperkirakan sebanyak 21 juta penduduk dunia meninggal akibat HIV/AIDS. Kini penderita HIV/AIDS di seluruh dunia diperkirakan lebih dari 40 juta orang. &lt;br /&gt;Cara pencegahan penularan virus HIV/AIDS dirasakan dilema. Di sisi lain persoalan kesehatan yang merupakan kebutuan dasar (bassic need) umat manusia di mana pun. Di lain pihak, soal kemanusiaan para ODHA itu sendiri. Secara kemanusiaan tidak benar ODHA didiskriminasi atau diisolasi dari pergaulan sosial. Ia masih memiliki hak hidup dan bergaul bahkan berkeluarga. Tetapi dari sisi kesehatan disadari atau tidak perlakuan pembatasan pergaulan terhadap ODHA selalu terjadi. Misalnya dalam hubungan seksual, ODHA harus menggunakan kondom, meski efektifitasnya masih jadi perdebatan. Demikian juga dalam masa perawatan di rumah sakit, diskriminasi tetap ada. Misalnya dengan perlakuan khusus serta ruang yang kerapkali dibedakan dengan pasien penyakit biasa yang secara tidak langsung menambah derita psikologis pasien ODHA.&lt;br /&gt;Maka yang paling praktis saat ini dilakukan, selain perawatan secara medis juga dorongan psikologis agar ODHA memiliki semangat hidup. Perlu juga penyebaran informasi pengatahuan secara massif kepada seluruh lapisan masyarakat. Informasi itu menyangkut bagaimana proses penularan HIV/AIDS juga kesadaran agar menjauhi perilaku berisiko. &lt;br /&gt;Berbegai pendekatan juga perlu dilakukan, termasuk pendekatan agama. Meski orang banyak apriori terhadap pendekatan agama ini, tapi setidaknya perlu dicoba. Misalnya, tokoh agama kembali menginternalisasi ajaran masing-masing agama kepada pengikutnya, bahwa berhubungan seksual bukan dengan pasangan yang sah (zina), dilarang. Demikian juga menyalahgunakan narkoba baik melalui jarum suntik maupun media lain merupakan perbuatan dosa yang juga dilarang karena akan merusak kesehatan. &lt;br /&gt;Pendekatan lain pun harus dilakukan. Misalnya, memberi kesadaran kepada siapapaun termasuk yang berperilaku berisiko agar lebih cepat mengatahui apakah dirinya tertular virus HIV/AIDS atau tidak? Seandainya yang bersangkutan sudah tertular HIV/AIDS diharapkan lebih hati-hati supaya tidak menularkan pada orang lain termasuk orang-orang yang dicintainya.&lt;br /&gt;Tak kalah pentingnya, pendekatan politik dan kekuasaan dengan melibatkan para pemilik kebijakan. Misalnya DPRD dan pemerintah masing-masing daerah mengelokasikan anggaran APBD I/APBD II untuk membiayai sosialisasi mencegahan penyebaran HIV/AIDS juga biaya perawatan para ODHA. Political will ini penting ditingkatkan, mengingat masih banyak daerah yang belum memandang persoalan HIV/AIDS merupakan ancaman terhadap warga daerahnya. &lt;br /&gt;Semua pendekatan di atas diharapkan terintegrasi serta berjalan pada wilayah masing-masing di samping terus mencari pendekatan yang lebih efektif serta manusiawi dalam mengurangi angka penyebaran HIV/AIDS tersebut. (*)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-551129296433478843?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/551129296433478843/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=551129296433478843' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/551129296433478843'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/551129296433478843'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2009/05/destigmatisasi-buruk-odha.html' title='Destigmatisasi Buruk ODHA'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_Q59NmDQBxV0/SglYdIbC1wI/AAAAAAAAAEQ/Q1c2pUbNv5w/s72-c/lambang+aids.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-5247663594242528518</id><published>2009-05-04T05:43:00.001-07:00</published><updated>2009-06-27T19:16:32.138-07:00</updated><title type='text'>Mempertimbangkan Belanja Polis Asuransi</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_Q59NmDQBxV0/Sf7oCcYMXkI/AAAAAAAAAEI/NHtwTFH3Ghw/s1600-h/AJB+Bumi+Putera.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 116px; height: 81px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_Q59NmDQBxV0/Sf7oCcYMXkI/AAAAAAAAAEI/NHtwTFH3Ghw/s200/AJB+Bumi+Putera.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5331954137528294978" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh; Anep Paoji &lt;br /&gt;Hingga usia saya mendekati kepala tiga, baru satu polis asuransi kesehatan yang saya beli. Itupun sudah hampir setahun, premi tidak lagi dibayar setelah saya mengundurkan diri bekerja sebagai editor di sebuah koran lokal berjaringan nasional. Keikutsertaan asuransi saat itu karena diharuskan oleh perusahaan. Tujuannya, jika badan sakit atau mendapat insiden, perusahaan tidak lagi terbebani biaya pengobatan terlalu tinggi, cukup dengan membayar premi secara kolektif.&lt;br /&gt;Namun bersyukur, hingga kini, badan saya tidak pernah rewel. Meskipun sekedar flu, batuk atau demam ringan sering dirasakan, sehingga tak pernah mengklaimkan asuransi. Berobatpun memilih ke dokter umum yang tempat praktiknya bertetangga serta memilih bayar sendiri. Sebab kalau menggunakan kartu asuransi, selain harus mengganti biaya terlebih dahulu, juga berlaku bagi rumah sakit tertentu. Ditambah proses klaimnya cukup memakan waktu. Alhasil, waktu tak efektif, sementara tuntutan pekerjaan di perusahaan penerbitan seperti itu sedemikian menyita waktu. &lt;br /&gt;Selain saya, istri pernah mengikuti asuransi jiwa dengan masa kontrak selama 15 tahun. Waktu yang cukup panjang. Setiap bulan istri saya membayar Rp140.000 dari honornya sebagai karyawan sekolah swasta. Namun belakangan --setalah saya keluar dari pekerjaan— honor bulanannya terganggu untuk mencukupi kebutuhan dapur. Ini karena pekerjaan saya yang baru, membuka jasa laundry di bilangan kampus di Kota Tasikmalaya hasilnya belum begitu membanggakan. Meski ada untung, tapi belum mendapat kelebihan yang bisa dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan tersier seperti premi asuransi. &lt;br /&gt;Dilatari kebutuhan mendesak serta argumentasi yang dianggap logis, pembayaran premi bulanan asuransi isteri saya dihentikan dan uang premi akumulatif ditarik. Cukup menggembirakan, tak ada potongan serupiahpun. Uang premi yang telah dicicil selama dua tahun itu kembali penuh. &lt;br /&gt;Berhenti dari keikutsertaan berasuransi dengan alasan seperti keluarga saya yang sederhana, tentu bukan hal yang jarang terjadi. Apalagi dalam kondisi krisis yang dirasakan saat ini. Masyarakat berpenghasilan kecil akan berfikir berkali-kali untuk membeli polis asuransi karena lebih mendahulukan mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari yang semakin membebani. &lt;br /&gt;Ada beberapa alasan ketidakikutsertaan masyarakat terhadap asuransi. Pertama, alasan keuangan yang belum memungkinkan untuk membayar premi setiap bulan. Alasan seperti ini muncul di tingkat ekonomi keluarga menengah ke bawah. Argumen ini ada korelasi dengan catatan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Bahwa pada tahun 2008, pertumbuhan premi asuransi jiwa mengalami titik terendah dalam sejarah, yakni hanya 5,2 persen. Padahal pada saat krisis moneter berlangsung yang pertumbuhan ekonomi Indonesia minus hingga 13 persen, premi jiwa masih tumbuh sebesar 20 persen. Pantas, bila dari 230 juta jiwa penduduk Indonesia, pemegang polis individu hanya sekitar 10 persen.&lt;br /&gt;Kedua, ketidakikutsertaan asuransi karena tidak percaya terhadap perusahaan asuransi. Ini disebabkan banyaknya oknum agen asuransi yang bermulut manis namun sulit menunaikan janji-janjinya. Tak jarang terdengar, keluhan pemegang polis merasa ”terbujuk” ikut asuransi, ketika mengklaim polisnya sangat sulit. Kondisi itu ditambah dengan situasi global perekonomian dunia yang mendesak perusahan asuransi menata keuangannya. Pernah dilaprkan, sebanyak 32 perusahaan asuransi di tanah air terancam terkena Pembantasan Kegiatan Usaha (PKU). Mereka harus memenuhi modal sebesar 120 persen seperti yang disyaratkan Departemen Keuangan RI. &lt;br /&gt;Keempat, alasan tak berasuransi karena memilih investasi lain seperti deposito di bank serta investasi riil. Untuk alasan ini muncul dari kalangan berduit yang sudah memiliki ”uang lebih” dibanding kalangan yang berpenghasilan menengah ke bawah. Namun demikian dalam masa krisis begini, investasi apapun harus dipikirkan lebih matang. Kejadian menguapnya miliaran rupiah dana nasabah Bank Century, menjadi salah satu contoh betapa pentingnya teliti sebelum berinvestasi. &lt;br /&gt;Lepas dari argumentasi pesimistik di atas, sebenarnya banyak manfaat jika membeli polis asuransi meski di masa krisis. Setidaknya, risiko-risiko yang sulit diprediksi (unprediction), sedikit banyak terkurangi dengan jaminan klaim asuransi. Meski memang, dari sisi pengeluaran keuangan keluarga selama pembayaran premi akan dirasakan ekstra. &lt;br /&gt;Secara mendasar berasuransi berarti menjaminkan kerugian, baik jiwa, harta benda kepada pihak ketiga. Pihak ketiga (perusahaan asuransi) ini bertindak pengelola uang jaminan yang disetor oleh peserta asuransi. Perusahaan bertangungjawab atas jaminan tertanggungnya risiko para tertanggung hingga masa waktu tertentu sesuai jenis serta produk asuransi yang disepakati dalam kontrak. &lt;br /&gt;Secara garis besar, asuransi dapat dibedakan pada tiga kategori. Pertama, asuransi kerugian. Dalam asuransi ini, yang dijaminkan menyangkut harta benda (property), kepentingan keuangan (pecuniary), tanggung jawab hukum (liability) dan asuransi diri (kecelakaan atau kesehatan). Kedua, asuransi jiwa. Masuk pada ketegori ini, misalnya, saat tertanggung meninggal dunia semasa periode tertentu, ahli waris akan mendapat manfaat. Ketiga, asuransi sosial. Asuransi ini merupakan program asuransi wajib yang diselenggarakan pemerintah berdasarkan undang-undang. Tujuannya, menyediakan jaminan dasar bagi masyarakat dan tidak bertujuan untuk mendapatkan keuntungan komersial. Dari ketiga kategori asuransi di atas, muncul banyak produk asuransi dengan kelebihan serta kekurangannya.&lt;br /&gt;Kini, perusahaan asuransi yang broperasi di Indonesia sangat banyak dengan variasi produk serta segmentasi pasarnya. Sedangkan kepemilikannya ada yang asing maupun asli dalam negeri. Tentu saja banyaknya pemilik modal menjalankan usaha asuransi itu karena melihat masih besarnya pasar asuransi serta prosfek pasar yang masih terbuka lebar. Apalagi penduduk di tanah air yang memegang polis asuransi baru sekitar  10 persen.&lt;br /&gt;Selain itu, pasar asuransi kini diramaikan dengan munculnya asuransi berbasis syariah. Bahkan hampir semua perusahaan asuransi umum sudah memiliki layanan syariah. Kondisi ini sejalan dengan pesatnya perkembangan lembaga keuangan syariah baik di tanah air meupun di negara-negara maju termasuk Amerika, Inggirs dan Singapura. Kondisi ini pula mendorong sektor lain, menyangkut pengelolaan finansial menerapkan prinsip-prinsip syariah. Sehingga masyarakat akan semakin diberi banyak pilihan dalam mengelola keuangannya, termasuk dalam bidang asuransi. &lt;br /&gt;Di kota kecil seperti Tasikmalaya yang juga kota kelahiran saya, banyak sekali cabang perusahaan asuransi. Menyebut salah satu contoh, AJB Bumi Putera 1912 baik yang konvensional maupun syariah. Asuransi Jiwasraya, ACA dan Asuransi Takaful (syariah). Sehingga persaingan perusahaan asuransi di tingkat daerah pun semakin ketat. Namun perusahaan asuransi yang akan tetap survive –selain kekuatan modal serta manajemen— adalah perusahaan yang jujur serta dibarengi sumber daya manusia (SDM) profesional. &lt;br /&gt;Bisnis asuransi adalah bisnis keperacayaan. Seorang calon nasabah termasuk saya, akan sangat hati-hati dalam memilih asuransi, karena jangka waktu pembayaran (premi) relatif lama juga dengan biaya tak kecil. Nasabah tidak mau uang dan waktunya disia-siakan hanya untuk membayar janji-janji para agen. &lt;br /&gt;Kini, saya juga sedang bekerja keras memperbaiki perekonomian keluarga. Jika kondisi ekonomi terus membaik, saya merencanakan membeli satu polis untuk anak pertama yang baru berusia satu tahun, sebagai bekal pendidikannya hingga perguruan tinggi. Tak menutup kemungkinan, perusahaan asuransi yang dipilih untuk mengelola keuangan keluarga melalui produk asuransi itu, AJB Bumi Putera 1912. (*)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-5247663594242528518?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/5247663594242528518/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=5247663594242528518' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/5247663594242528518'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/5247663594242528518'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2009/05/mempertimbangkan-belanja-polis-asuransi.html' title='Mempertimbangkan Belanja Polis Asuransi'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_Q59NmDQBxV0/Sf7oCcYMXkI/AAAAAAAAAEI/NHtwTFH3Ghw/s72-c/AJB+Bumi+Putera.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-3765659770376221628</id><published>2009-04-02T03:57:00.000-07:00</published><updated>2009-04-02T04:00:30.092-07:00</updated><title type='text'>Berharap Kampanye Berkualitas</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_Q59NmDQBxV0/SdSasU0E0XI/AAAAAAAAAEA/5xGfGfqk1NQ/s1600-h/logo+KPU.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 99px; height: 120px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_Q59NmDQBxV0/SdSasU0E0XI/AAAAAAAAAEA/5xGfGfqk1NQ/s200/logo+KPU.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5320047146123448690" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Anep Paoji&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gegap gempita. Demikian kata yang tepat untuk menggambarkan suasana pembukaan serta kampanye pemilihan legislatif yang sudah berlangsung sejak 15 Maret lalu. Seremoni diwarnai berbagai pamer hiasan kendaraan hasil kreasi para caleg dan tim suksesnya. Dan meski dilarang, para pendukung caleg keukeuh konvoi di jalan-jalan. &lt;br /&gt;Demikian juga KPU. Agar lebih memformalkan kampanye mengadakan deklarasi kampanye damai yang diikuti oleh pengurus parpol peserta pemilu. Para calegpun koor menyatakan, siap menang atau siap kalah dan akan menjalani proses kampanya dengan etika dan kepatutan proses politik. Deklarasipun sedemikian mengharukan. &lt;br /&gt;Yang unik, Kantor Litbangpol dan Linmas Kota Tasikmalaya membangun replika (atau entah apa namanya) di bilangan Jalan Sutisna Senjaya. Replika tersebut terbuat dari bambu yang disusun menjadi bangunan layaknya tower pemancar telpon selular. Di setiap tingkatan dipasang boneka layaknya mumi yang merangkak menuju sebuah kursi yang dipasang di puncak menara. Dibangun juga ”saung” dan disekelilingnya dipasang bendera parpol kontestan. Tak tertinggal, gapura terpasang dengan warna merah khas pemilu dihiasi puplen imut dan lucu. Menggemaskan. Di atasnya tertera tulisan ”Wahana Wisata Politik”.&lt;br /&gt;Melihat kontruksi replika begitu, pikiran saya menafsirkan, itu semua menggambarkan proses perebutan kursi kekuasaan para caleg yang kini sedang berlangsung seru. Para celeg pun --seperti digambarkan sebuah mumi—terlihat jungkir balik menuju kursi. Namun hakikat maksudnya saya tidak tahu. Yang tahu hanya yang membuat atau yang mensponsorinya. Meski demikian, perhatian saya cukup tercuri dengan karya seperti itu. Entah masyarakat awam lainnya seperti saya? Meski di benak saya mengira, anggaran pembuatannya melebihi biaya satu semester siswa SMP atau malah mahasiswa semester 2. &lt;br /&gt;Begitu pentingkah gegap gempita penanda dimulainya pesta demokrasi ini? Jawabannya barangkli ada yang mengatakan penting ada juga  tidak. Namun saya yakin, semua orang yang peduli pemilu, akan sependapat, sosalisasi  itu penting untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih. Mudah-mudahan cara di atas akan efektif dalam sosialisasi pemilu. Mengingat prediksi angka golput atau kesalahan mencontreng surat suara akan tinggi. &lt;br /&gt;Perubahan dari mencoblos surat suara kepada contreng bukanlah prubahan sepele. Sukses atau tidaknya dari perubahan ini, menjadi salah satu tolok ukur tingkat angka melek hurup dan tulis di tanah air. Bagi generasi yang sudah melek hurup dan tulis, mencontreng bukan hal yang sulit. Sehari-hari biasa mencontreng atau men-centang. &lt;br /&gt;Seperti diiklankan di televisi. Ibu-ibu dan bapak-bapak pedagang di pasar tradisional dengan mudah mencontreng daftar barang beliannya. Namun pertanyaannya, bagaimana dengan orang yang sama sekali tidak bisa menulis atau memegang pulpen? Bagi mereka, mencontreng akan lebih sulit dari pada mencoblos. Sesulit masyarakat awan menafsirkan replika yang diceritakan di atas.&lt;br /&gt;Namun demikian, sosalisasi juga perlu dilakukan para caleg dan pengurus parpol. Salah satu fungsi parpol melaksanakan pendidikan politik kepada masyarakat baik langsung atau tidak langsung. Untuk yang satu ini, saya yakin caleg sudah jauh-jauh hari melakukannya. Meski sosialisasinya sebatas begaimana mencontreng daftar nama dirinya dalam kertas suara di TPS. Tetapi sampai pada tahapan menyadarkan hak dan kewajiban politik masyarakat nampaknya masih jauh. Jika pun ada, jumlahnya kalah banyak oleh caleg yang hanya menebar pesona dan janji-janji. &lt;br /&gt;Akibatnya, semakin banyak caleg yang turun ke gang-gang sempit dan pemukiman kumuh, semakin tinggi harapan masyarakat terhadap pangbibita politik caleg. Saya sempat mendengar keluhan dari seorang caleg, biaya memasang satu baligo lebih mahal ketimbang mencetak baligonya. &lt;br /&gt;Masyarkat beralasan, kalau caleg sudah menikmati kursi panas DPR, DPR-RI atau DPD dengan berjalannya waktu akan melupakan janji janjinya. Masyarakat mangpang meungpeung “menguras” harta kekayaan para caleg minta ini dan itu. Ada yang minta perbaikan masjid, madrasah atau minta dana untuk menggalang masa. Gambaran ini makin mempertegas, kesadaran politik belum dilandasi atas kesadaran hak serta kewajiban seorang warga negara yang memiliki hak dipilih atau memilih. Ingat, memilih bukan sekedar mencontreng, namun terdapat tanggungjawab serta konsekuensi. &lt;br /&gt;Kecenderungan politik seperti ini didorong pula sikap ”jagoan” para caleg atau lebih tepat dikatakan narsistik politik (kagum terhadap diri sendiri). Dalam setiap pertemuan atau iklan baligo dan spanduk, yang dipertontonkan : sikap ”aku” serba bisa jika nanti sudah duduk di DPR. Ada yang menjanjikan perbaikan sarana publik, alokasi pinjaman untuk modal UKM, mendorong anggaran pendidikan hingga 20 persen dari APBD atau APBN serta janji manis sejenis. Meski bagi saya, caleg seperti itu lebih baik ketimbang yang sekedar mengaku maju karena ”dicalonkan” oleh itu atau kelompok ini. Ia malu tapi mau.  &lt;br /&gt;Para caleg harus ingat, dalam bekerja kemudian di DPR, ia harus tunduk pada tata tertib sebagai aturan main setiap legislatior. Legislator juga akan berhadapan dengan sistem yang tidak bisa dilabrak termasuk dengan agenda eksekutif. Sekencang apapun menggolkan aspirasi konstituen, jika aturan tak memungkinkan, dipastikan kandas sebelum diparipurnakan. Wakil rakyat juga berhadapan dengan aspirasi masyarakat di luar konstituen yang diusung legislator lain. Bila tak memiliki argumen yang logis atau sekedar pollower, aspirasi hanya terarsipkan di buku catatan komisi, buku agenda atau malah masuk tong sampah. Ini proses yang wajar serta legal di parleman manapun. Tetapi, sudahkah ini disiapkan para celeg?  &lt;br /&gt;Maka yang mesti disampaikan kepada masyarakat— selain visi, misi tentunya- adalah apa dan bagaimana peran serta fungsi DPR. Sehingga masyarakat akan memiliki gambaran sejauh mana kewenangan para wakil rakyat yang akan dipilih pada hari Kamis, 9 April itu. Diharapkan dengan informasi yang benar tentang peran fungsi DPR, masyarakat tidak terlalu menuntut banyak dari para calon wakilnya kini, di luar fungsi serta wewenangnya. &lt;br /&gt;Inilah yang dalam ilmu ketatanegaraan sebagai tujuan pentingnya civic education. Di mana, proses pedidikan berjalan untuk mewujudkan masyarakat yang turut serta, berperan aktif dalam pemerintahan tanpa didikte atau sebaliknya mendikte.&lt;br /&gt;Semoga Berkualitas &lt;br /&gt;Semua berharap, pesta demokrasi berjalan mulus dan berkualitas. Salah satu demokrasi berkualitas tingginya angka partisipasi masyarakat dalam pemilu dengan dilandasi kesadaran politik sebagai warga negara. Masyarakat tidak apatis dan keikutsertaannya bukan atas dasar paksaan atau iming-iming. Dalam menentukan siapa pilihan politiknya pun, bukan atas dasar pangbibita. &lt;br /&gt;Demokrasi berkualitas, yang diwujudkan dalam bentuk pemilu ini, juga ditandai dengan para penyelenggara pemilu yang jujur,adil dan berjalan di atas aturan. Penyelenggara melaksanakan apa yang semestinya dilakukan, bertindak untuk melayani rakyat dalam berpolitik dan berdemokrasi. Dengan demikian, terjadi singkronisasi antara kesadaran politik masyarakat dengan sarana politik yang memadai, menjamin kualitas demokrasi dalam pemilu. Namun demikian masih menyisakan pertanyaan, akankah anggota legislatif yang dihasilkan berkualitas? Tunggu saja...! Wallohualam. (*) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis, pengurus Mejelis Sinergi Kalam (Masika) ICMI Orda Tasikmalaya&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-3765659770376221628?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/3765659770376221628/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=3765659770376221628' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/3765659770376221628'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/3765659770376221628'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2009/04/berharap-kampanye-berkualitas.html' title='Berharap Kampanye Berkualitas'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_Q59NmDQBxV0/SdSasU0E0XI/AAAAAAAAAEA/5xGfGfqk1NQ/s72-c/logo+KPU.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-9164721789828427260</id><published>2009-04-01T05:13:00.002-07:00</published><updated>2009-04-04T04:47:45.456-07:00</updated><title type='text'>Menanti Realisasi Sekolah Gratis</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_Q59NmDQBxV0/SdNiFz8lxKI/AAAAAAAAAD4/rApjWmX8ZZQ/s1600-h/00-sapanduk+di+web.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 54px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_Q59NmDQBxV0/SdNiFz8lxKI/AAAAAAAAAD4/rApjWmX8ZZQ/s200/00-sapanduk+di+web.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5319703436837897378" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Anep Paoji, SHI &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Artikel ini telah dimuat di Pikiran Rakyat Edisi 24 Maret 2009)&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&amp;id=65865 &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lega. Begitu rasanya saat melihat pengumuman pada spanduk yang terpampang di gedung SDN/SMPN yang menyatakan, ”menyelenggarakan pendidikan gratis bagi seluruh siswa”. Sedangkan untuk sekolah swasta, Sekolah Bertarap Internasional dan rintisannya tertulis ”membebaskan iuran bagi siswa miskin”.&lt;br /&gt;Pengumuman biaya sekolah gratis tersebut terkait peningkatan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang direalisasikan pemerintah tahun 2009. Untuk SD/SDLB di kota sebesar Rp400.000 ribu dan Rp397.000 untuk SD/SDLB di kabupaten per siswa per tahun. Untuk SMP/SMPLB/SMPT di kota sebesar Rp575.000 dan SMP/SMPLB/SMPT di kabupaten Rp570.000 per siswa per tahun. Dana BOS tersebut termasuk alokasi buku. Sehingga sekolah wajib menggratiskan pembelian buku pelajaran dan dikoleksi di perpustakaan. &lt;br /&gt;Tujuan alokasi BOS – dana yang diperoleh dari pinjaman Bank Dunia itu- menurut buku panduan BOS 2009, (1), menggratiskan seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar dari beban biaya operasional sekolah baik di negeri atau swasta. (2) Menggratiskan seluruh siswa SD negeri dan SMPN terhadap biaya operasional sekolah, kecuali pada RSBI dan SBI, juga, (3) meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa di sekolah swasta.  &lt;br /&gt;Namun demikian, penambahan dana BOS masih menimbulkan ragam reaksi. Meski masyarakat secara umum sangat lega karena beban biaya ekonomi keluarga akan terkurangi, di tengah kondisi sulit ekonomi seperti ini. Sebaliknya bagi pengelola sekolah dirasakan kurang. Misalnya, di DKI Jakarta, sebanyak 176 sekolah elit menolak pencairan dana BOS. Alasan penolakan itu, biaya investasi yang dikeluarkan sekolah sangat besar. Sebelum ada dana BOS, sebesar apapun biaya investasi dan operasional sekolah sepenuhnya bisa dibebankan kepada orang tua murid. &lt;br /&gt;Kenaikan dana BOS, semestinya tidak lagi dibarengi dengan seabreg pungutan kepada orang tua murid. Sebab –seperti dalam panduan BOS- orang tua murid hanya bertangungjawab pada biaya pribadi peserta didik seperti uang saku, buku tulis, alat tulis dan lain-lain. Selebihnya sudah ditanggung oleh pemerintah. &lt;br /&gt;Ada 13 item yang terkandung dalam BOS yang tidak boleh dipungut oleh sekolah. Di antaranya, pembelian satu unit komputer untuk SD dan dua unit komputer untuk SMP. Dilarang juga memungut biaya ulangan umum dan ulangan sekolah, memungut biaya kebersihan dan sanitasi, biaya untuk bahan habis pakai, serta dilarang memungut biaya untuk membeli buku teks pelajaran juga koleksi perpustakaan. Dalam penerimaan siswa baru (PSB) sekolah dilarang memungut biaya formulir pendaftaran.  Sedangkan untuk sumbangan sukarela yang tidak ditentukan besarnya serta tidak mengikat juga tidak ditentukan batas pengumpulannya, itu masih dibolehkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peluang Pungutan&lt;br /&gt;Sementara itu, momen-momen yang kerapkali menjadi ajang pungutan kepada orang tua murid, antara lain: saat penerimaan siswa baru (PSB). Momen PSB ini, orang tua sudah takut sebelum anaknya mendapat kepastian diterima atau tidak. Calon siswa baru sudah menghadapi angka-angka yang harus dibayar dengan nilai mencapai jutaan rupiah. Item-item itu meliputi sumbagan dana pendidikan,  pembelian pakaian seragam plus pakaian olahraga, dana iuran koperasi, dana masa orentasi siswa (MOS). Jumlahnhya variatif. Biasanya, untuk sekolah yang memiliki predikat favorit angkanya selangit. &lt;br /&gt;Pungutan juga sering membayang-bayangi orang tua murid setalah proses kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan. Misalnya, untuk pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS), biaya try out (TO), biaya studi tour juga biaya pengayaan mata pelajaran menghadapi ujian. &lt;br /&gt;Untuk menghindari ketatnya aturan, sekolah tidak langsung memungut atas nama sekolah. Melainkan melalui komite sekolah seperti dalam penentuan besarnya dana yang dibebankan dalam masa penerimaan siswa baru (PSB) atau melalui koperasi sekolah dalam penjualan alat-alat sekolah juga dalam biaya studi tour. &lt;br /&gt;Melihat item-item di atas, jelas peluang pungutan bagi pihak sekolah masih lebar. Apalagi, jika pungutan-pungutan itu dilatarbelakangi oleh ”oknum-oknum” pejabat sekolah untuk mengambil keuntungan bagi diri sendiri. Maka tak heran, kini dengan munculnya spanduk-spanduk pengumuman sekolah gratis, masyarakat terkadang memandangnya dengan muka sinis bahkan apriori. Mereka ragu pendidikan itu benar-benar gratis. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat Mengawasi&lt;br /&gt;Apa yang semestinya dilakukan untuk mengawal realisasi pendidiakn gratis ini? Tentu, selain internal birokrasi pendidikan, pengawasan mesti dilakukan oleh masyarakat. Sebab masyarakat langsung berhadapan dengan kebijakan terkait penyelenggaraan pendidikan termasuk objek yang ”dirugikan” dengan pungutan ilegal. Akan tetapi, masyarakat juga jangan terlalu alergi atau bahkan apriori dengan istilah biaya sekolah, jika benar-benar proses pembebanan pungutan itu melalui cara yang yang benar juga sah secara aturan. Mengingat dalam Undang-Undang Sisdiknas masih terdapat klausul, biaya pendidikan bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggungjawab masyarakat juga. Artinya partisipasi masyarakat dalam hal memenuhi kebutuhan biaya pendidikan yang berkualitas dibolehkan. &lt;br /&gt;Dalam hal ini, peran komite sekolah sangat ditunggu. Jangan sampai komite sekolah terkesan dimanfaatkan saat menggolkan ”pungutan” semasa penerimaan siswa baru. Tak ada salahnya, jika momen rapat akbar orang tua murid saat PSB diisi sosialisasi panduan penggunaan dana BOS dan bukan malah membekali surat berisi item-item dan angka-angka yang harus segera dilunasi orang tua murid. Sehingga spanduk tentang ”sekolah gratis” yang kini terpasang di gedung sekolah itu benar-benar teralisasi dan bukan semata-mata selogan seperti kampanye caleg. (*)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-9164721789828427260?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/9164721789828427260/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=9164721789828427260' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/9164721789828427260'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/9164721789828427260'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2009/04/menanti-realisasi-sekolah-gratis.html' title='Menanti Realisasi Sekolah Gratis'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_Q59NmDQBxV0/SdNiFz8lxKI/AAAAAAAAAD4/rApjWmX8ZZQ/s72-c/00-sapanduk+di+web.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-3400437816417641638</id><published>2009-03-14T21:06:00.000-07:00</published><updated>2009-04-01T05:33:04.263-07:00</updated><title type='text'>Alokasi Zakat dari Konsumtif ke Produktif</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_Q59NmDQBxV0/SdNeuz-stoI/AAAAAAAAADw/rcQaQYBVkoY/s1600-h/Pembagian+Fiala.JPG"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 139px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_Q59NmDQBxV0/SdNeuz-stoI/AAAAAAAAADw/rcQaQYBVkoY/s200/Pembagian+Fiala.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5319699743174866562" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh : Anep Paoji&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;TERIMA FIALA. Penulis (dua dari kanan) berfoto saat menerima fiala dalam pengumuman lomba karya tulis artikel di BAZ Kata Tasikmalaya Februari 2009. Artikel penulis seperti yang dimuat dalam artikel di blog ini meraih juara tiga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;MA Mannan dalam bukunya Islamic Economics: Theory and Practice menyebutkan, terdapat enam prinsip dalam zakat. Pertama, prinsip keyakinan keagamaan. Kedua prinsip pemerataan dan keadilan. Ketiga, prinsip produktifitas. Keempat prinsip nalar. Kelima prinsip kebebasan dan keenam prinsip etika serta kewajaran. Keenam prinsip tersebut menurut pemikir muslim India ini merupakan salah satu ciri dari sistem ekonomi Islam. Karena zakat merupakan salah satu implementasi azas keadilan dalam sistem ekonomi Islam.&lt;br /&gt;Ulama fiqh menjelaskan, kata az-zakat merupakan bentuk masdar dari zaka. Maka az-zakat dapat diartikan sebagai berkah, tumbuh, bersih dan baik. Sedangkan secara istilah, az-zakat didefinisikan sebagai bagian dari sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah swt untuk dikeluarkan kepada para mustahiq untuk membersihkan harta serta diri para muzakki.&lt;br /&gt;Zakat termasuk rukun (pilar) Islam ke tiga setelah syahadat dan shalat. Ini artinya posisi zakat sangat penting dalam Islam. Ayat-ayat yang menerangkan zakat selalu terkait dengan ayat shalat. Tak kurang dari 82 ayat yang menyandingkan perintah zakat dengan perintah menunaikan shalat.  Sedangkan tujuan zakat secara luas, untuk menciptakan keadilan sosial ekonomi.  Di mana sebagian harta ditransfer secara benar (haq) dari yang memiliki kelebihan kepada orang-orang yang kekurangan dengan kadar serta alokasi yang telah ditentukan. Eksesnya diharapkan mampu memberi stimulus tehadap  kemajuan ekonomi. &lt;br /&gt;Seberapa penting zakat untuk stimulasi perekonomian kaum muslimin? Salah satu jawabannya, tergambar dengan sikap tegas Khalifah Abu Bakar Assidiq (12 H/633 M) yang memerangi orang munafiq menolak berzakat. Orang yang menolak berzakat dikhukumi sebagai orang yang ingkar terhadap kewajiban agama sehingga harus diperangi. &lt;br /&gt;Sedangkan prestasi gemilang pengelolaan zakat dalam sejerah, tercatat pada masa pemerintahaan Umar Bin Abdul Aziz. Ia khalifah ke-8 Bani Umayyah yang memerintah pada tahun 717-720 M. Salah satu kebijakan dalam pengelolaan zakat adalah subsidi silang yang secara langsung dirasakan dampaknya bagi pertumbuhan ekonomi. Zakat dikelola melalui lembaga pemerintah secara jujur dan disalurkan bagi masyarakat ekonomi rendah dan kemudian dijadikan modal usaha produktif yang mampu mendorong stimulus pertumbuhan ekonomi baik makro maupun mikro. Peran pemerintah dalam pengelolaan zakat pada masa Umar Bin Abdul Aziz ini sangat dominan.&lt;br /&gt;Informasi sejarah tersebut semestinya dijadikan tonggak awal bagaimana mengelola zakat di masa kini. Sehingga zakat akan semakin berdaya guna dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meski tak dapat dipungkiri, persoalan yang dihadapi pengelola zakat saat sekarang akan lebih rumit dan konpleks ketimbang masa lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Potensi Zakat&lt;br /&gt;Potensi zakat mal di Indonesia berdasarkan estimasi yang dikeluarkan PIRAC Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) pada tahun 2007 sekitar Rp9,09 triliun. Seperti dikutif Antara online, jumlah tersebut berdasarkan asumsi sebanyak 29,065 juta keluarga sejahtera yang membayarkan zakat rata-rata Rp684.550 per tahun. Perkiraan ini setelah PIRAC mengadakan survai di 10 kota besar di tanah air. Sedangkan menurut perhitungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) potensi zakat di Indonesia pada tahun 2009 sebesar Rp19 triliun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya potensi zakat mal di Jawa Barat seperti dijelaskan Ketua Badan Pelaksana (BP) BAZ Jabar KH Surjani Ichsan (Pikiran Rakyat, 20/01/09) mencapai Rp75 miliar per buan. Angka tersebut berdasarkan asumsi, jika 7,5 juta kaum kaya berzakat Rp10.000 per bulan. Sedangkan untuk Kota Tasikmalaya –meski belum ada penelitian akurat— potensi zakat dilaporkan sebesar Rp6 miliar. Jumlah tersebut berdasarkan jumlah penduduk sebelum dimekarkan menjadi kota dan kabupaten. Dari potensi itu baru terserap melalui Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Tasikmalaya Rp85,6 juta tahun 2007 dan Rp145 juta pada tahn 2008. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PEROLEHEN ZAKAT DI JAWA BARAT&lt;br /&gt;                     Potensi&lt;br /&gt;No      Tahun           2006        Tahun 2007   Tahun 2008 &lt;br /&gt;1 Baznas         Rp770 M        Rp930 M     Rp19 T&lt;br /&gt;2 BAZ Jabar Rp-        Rp8M      Rp900 M&lt;br /&gt;3 BAZ Kota Tasik Rp85,6 Juta    Rp145 Juta Rp6 M&lt;br /&gt;* Diolah dari berbagai sumber &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dilihat dari persentase potensi serta penerimaan zakat, nampaknya zakat masih belum terserap maksimal. Akan tetapi, mengambil kesimpulan kaum muslimin tak membayarkan zakat mal bukan hal yang tepat. Mengingat tak sedikit kaum muslimin menunaikan zakat langsung didistribusikan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing dan tidak tercatat di pengelola zakat. Misalnya mereka menyalurkan kepada jamaah pengajian majelis taklim yang mereka bina. Berdasarkan penelitian PIRAC, kesadaran berzakat kaum muslimin Indonesia setiap tahunnya meningkat, dari 49,8 persen pada 2004 menjadi 55 persen pada tahun 2007.&lt;br /&gt;Namun demikian, ada baiknya pengelolaan serta distribusi zakat diserahkan kepada amil. Ini berdasarkan argumen: pertama, amil (baik BAZ atau LAZ) sudah memiliki proram yang terencana baik dalam penghimpunan maupun distribusi zakat termasuk persentase berapa alokasi distribusi konsumtif maupun distribusi produktif. Mereka umumnya sudah memiliki databese muzakki maupun mustahiq. &lt;br /&gt;Kedua, berzakat melalui amil memudahkan distribusi bagi muzaki. Muzaki tidak akan repot-repot mencari mustahiq. Mereka juga tidak lagi terbebani dengan biaya distribusi. Kejadian di Pasuruan tahun 2008, pembagian zakat menewaskan 21 pangantre harus menjadi pelajaran. Bahwa niat baik saja tak cukup dalam beramal baik. Perlu dibarengi dengan manajemen distribusi zakat secara profesional. &lt;br /&gt;Ketiga, dari segi legalitas, amil zakat seperti Badan Amil Zakat (BAZ) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) sudah sedemikian kuat. Lembaga tersebut dipayungi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat. Meskipun memang, beberapa kalangan menilai, UU zakat ini belum tegas karena tidak mencantumkan sanksi bagi para muzaki yang  tidak menunaikan zakat. Klausul sanksi hanya tercantum bagi pengelola zakat yang melakukan penyimpangan pencatatan dana zakat. Sehingga UU tersebut terkesan tak lebih sebatas imbauan berzakat tetapi tidak memiliki kekuatan memaksa. Kelemahan lain dari UU Zakat belum singkron dengan undang-undang wajib pajak. Akibatnya, para wajib pajak -meski sudah mengeluarkan zakat- mereka masih wajib bayar pajak. &lt;br /&gt;Ke depan, perlu penegasan serta sinkronisasi dengan regulasi yang berlaku. Misalnya, dalam UU Zakat ditambah klausul, para pengemplang zakat sama dengan orang yang tidak membayar pajak dan mereka terkena ancaman tindak pidana korupsi. Penyelesaiannyapun harus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian atau kejaksaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengurangi Angka Kemiskinan&lt;br /&gt;Berdasarkan data BPS, jumlah masyarakat miskin di tanah air mencapai 35 juta jiwa. Meski diklaim pemerintah terdapat penurunan angka, namun upaya mengurangi angka kemiskinan masih harus berlanjut. Maka melihat besarnya potensi zakat yang dipaparkan di atas, sudah saatnya zakat dikelola untuk kegiatan yang lebih produktif. Bukan hal yang mustahil, dari zakat ini akan mampu memberi solusi mengurangi angka kemiskinan secara signifikan. &lt;br /&gt;Namun memang, selama ini, para amilin zakat lebih banyak mengalokasikan dana zakat untuk ”habis pakai” seperti sumbangan jompo atau pembagian sembako. Kalau manajemen seperti itu terus berlanjut, samahalnya dengan para pengumpul zakat ”konvensional”. Bedanya, jika amilin di masjid-masjid itu mendistribusikan kepada masyarakat di sekitar masjid, para amilin yang kesannya lebih profesional dan modern ini menyalurkannya ke daerah yang lebih jauh dan dalam bentuk barang berbeda. &lt;br /&gt;Itu bukan tidak bermanfaat atau salah secara teks ilmu fiqh. Tetapi alangkah baiknya jika persentase untuk kegiatan produktif juga mendapat prioritas. Seperti untuk pinjaman modal pelaku usaha kecil mikro, Pedagang Kaki Lima (PKL). Adapun pelaksanaannya, bisa bekerja dengan lembaga keuangan mikro syariah seperti BMT, bank  syariah juga dinas terkait pemberdayaan UKM di sebuah daerah. &lt;br /&gt;Di Kota Tasikmalaya misalnya, saat ini, dana pinjaman Kredit Usaha Kecil Mikro (KUKM) dari Dinas Koperasi dan UKM diperolah dari bank-bank konvensional. Padahal jika amilin baik BAZ maupun LAZ menawarkan kerjasama dalam penyaluran modal bagi UKM –meskipun sedikit— itu akan menambah ragamnya sumber modal bagi pelaku UKM. Teknisnya, jika para pelaku UKM mengajukan pinjaman kepada dinas Kopersi dan UKM, pihak dinas mengajukan kembali kepada lembaga pengelola zakat. Sedangkan lembaga yang digunakan untuk distribusi, BMT atau lembaga keuangan syariah yang telah menjadi mitra lembaga zakat. &lt;br /&gt;Segitiga kemitraan ini, selain meningkatkan profesionalitas kerja, juga akan meringankan pekerjaan amilin. Amilin tidak terlalu direpotkan dengan pecatatan cicilan pengembalian dana produktif karena sudah diurus oleh BMT atau lembaga keuangan syariah. Demikian juga dalam hal pembinaan usaha pelaku UKM akan lebih efektif karena sudah diserahkan kepada instansi Dinas Koperasi dan UKM. Dengan asumsi bahwa, dinas terkait pemberdayaan UKM sudah jauh berpengalaman dalam pembinaan UKM karena didukung SDM serta sarana penunjang lainnya. Wallohualam. (*)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-3400437816417641638?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/3400437816417641638/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=3400437816417641638' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/3400437816417641638'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/3400437816417641638'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2009/03/alokasi-zakat-dari-konsumtif-ke_14.html' title='Alokasi Zakat dari Konsumtif ke Produktif'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_Q59NmDQBxV0/SdNeuz-stoI/AAAAAAAAADw/rcQaQYBVkoY/s72-c/Pembagian+Fiala.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-4884725944704738619</id><published>2008-12-31T05:49:00.000-08:00</published><updated>2009-04-01T05:09:56.200-07:00</updated><title type='text'>Pilar Ekonomi Syetan Vs Alternatif</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_Q59NmDQBxV0/Sbx7fjxS-CI/AAAAAAAAAC8/WG29g10TJes/s1600-h/00-anep+paoji.JPG"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 190px; height: 220px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_Q59NmDQBxV0/Sbx7fjxS-CI/AAAAAAAAAC8/WG29g10TJes/s320/00-anep+paoji.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5313257442498508834" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh : Anep Paoji &lt;br /&gt;Artikel ini telah dimuat di Koran Pikiran Rakyat Edisi 29 Februari 2009&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;Dalam buku “Satanic Finance, True Conspiration,”, penulis A Riawan Amin menyebutkan, ada tiga pilar keuangan yang menyebabkan bencana perekonomian dunia. Pertama, fiat money atau penggandaan uang. Kedua fractional reserve requirement (FRR) dan ketiga interest atau bunga. Riawan Amin yang kini menjabat Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia (BMI) itu menyebutnya, ketiga pilar ekonomi moneter dunia ini sebagai tiga pilar ekonomi syetan (satanic finance). &lt;br /&gt;Disebut pilar ekonomi syetan, lantaran sistem ini perlahan tapi pasti akan memperpuruk umat manusia terperosok pada lubang utang yang membebani karena uang menumpuk pada segelintir orang atau kelompok. Pinjaman uang yang semula manis bagaikan madu, akan menjadi pahit melebihi racun. Dengan pasti, utang akan mewariskan kemiskinan kemudian membunuh umat manusia dengan kejam tanpa darah tercecer. Akibatnya, utang dalam perspektif individu maupun negara, suatu saat menjelma menjadi penjajahan baru yang membuat individu atau negara yang berutang tak berdaya bahkan menjadi budak. Contoh, saat harga dolar naik terhadap rupiah, masyarakat Indonesialah yang menangggung  kenaikan harga akibat harga BBM naik, mengingat transaksi dunia atas BBM hanya dilakukan dalam US dolar dan sedikit saja dengan Euro. &lt;br /&gt;Mari jelaskan satu persatu tiga pilar syetan tersebut. Fiat money, atau pencetakan uang telah menjadi sistem moneter dunia. Pada awalnya, penerbitan uang kertas di sebuah negara semestinya di back up penuh oleh logam mulia (emas atau perak). Misalnya, uang yang dicetak dalam angka kertas Rp100 ribu menunjukkan emas senilai Rp100 ribu yang disimpan di bank. Dengan legalisasi pemerintah, meski uang kertas tanpa back up emas atau perak akan tetap berharga sesuai angka yang ditulis. Celaknya, bila terlalu banyak uang dicetak, membuat barang-barang riil menjadi mahal dan itulah yang disebut para ekonom dengan istilah inflasi. Di mana nilai tukar uang sangat lemah dibanding dengan barang-barang yang tersedia. Lebih jauh, seandainya pemerintah yang sah kehilangan kepercayaan, angka yang tertulis dalam uang kertas tersebut semata-mata angka, tidak ada nilainya. Krisis di Indonesia tahun 1997  mendongkrak 1 US dollar mencapai angka 18.000 terhadap rupiah. &lt;br /&gt;Berikutnya fractional reserve requirement (FRR). Secara sederhana, FRR dapat diartikan sebagai uang cadangan yang disimpan di bank sentral. Cadangan tesebut biasanya Rp10 persen dari keseluruhan uang deposan. Dengan prosedur FRR,  jumlah uang deposan bisa menghasilkan tambahan uang yang dicetak pemilik otoritas keuangan sebanyak 900 persen. Misalnya, kalau ada uang dari deposan Rp10 ribu (original doposit), melalui prosedur FRR --karena uang tersebut diangap sepuluh persennya dari uang yang beredar-- maka bank sentral mencetak uang melalui fiat money (pencetakan uang) sebesar Rp90.000. Luar biasa besarnya. &lt;br /&gt;Pilar berikutnya adalah interst atau bunga. Bunga dalam sistem perekonomian modern sangat lumrah bahkan dianggap mampu menggerakan perekonomian. Semua lembaga keuangan konvensional hidup dari membungakan uang. Alasan pemberlakuan bunga, lembaga keuangan memerlukan cost operasional agar keberlangsungannya terus terjaga. &lt;br /&gt;Ada tiga konskuensi penerapan bunga. Pertama, bunga akan menuntut tercapainya pertumbuhan ekonomi secara terus menerus meskipun perekonomian aktual sudah mencapai titik jenuh atau konstan. Kedua, bunga mendorong persaingan di antara para pemain sebuah ekonomi. Ketiga, bunga cenderung memposisikan kesejahteraan pada segelintir minoritas dengan memajaki kaum mayoritas. Dengan demikian, sistem bunga ini bukannya medorong kesejahteraan seperti yang diharapkan para ekonom, namun menenggelamkan manusia pada utang yang berlipat. Dalam sistem ekonomi syariah, bunga masuk kategori riba dan hukumnya haram. &lt;br /&gt;Dalam kasus krisis Indonesia yang menyisakan utang membengkak, setiap tahun dana APBN tersedot antara 20-30 persen untuk membayar cicilan pokok dan bunga, baik utang negara maupun utang swasta. Pada tahun 2006, total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp1.200 triliun. &lt;br /&gt;Sedangkan dalam kasus kris global yang melanda sistem moneter Amerika saat ini, akibat kredit perumahan rakyat yang gagal terbayar. Ini karena nilai kredit jauh dengan nilai uang yang harus dibayar oleh pengambil rumah akibat bunga-berbunga yang jumlahnya terus melambung tinggi menjauhi nilai riil rumah tersebut.&lt;br /&gt;SISTEM EKONOMI ALTERNATIF&lt;br /&gt;Bencana krisis ekonomi dunia sedikit banyak membukakan mata, bahwa harus ada sistem ekonomi alternatif yang diharapkan dapat memberi solusi atas keterpurukan ekonomi ini. Muncul perbankan syariah sebagai instrumen sistem ekonomi islami. Namun terhadap sistem ini masih banyak nada yang ragu-ragu bahkan sinis, termasuk beberapa intelektual muslim. Ini dapat dipahami, karena sistem perbankan syariah baru muncul ke permukaan beberapa dekade terakhir. &lt;br /&gt;Selain itu, kritik muncul kepada para pelakunya yang dinilai belum mampu merepresentasikan, bahwa bank syariah betul-betul beda dengan perbankan konvensional. Dalam anggapan publik –terutama yang kecewa—menyebutkan, “praktik bank syariah sama dengan bank konvensional”.  Hal ini wajar terjadi, mengingat perbankan syariah di Indonesia masih relatif baru, yakni dimulai saat didirikan Bank Muamalat Indonesia (BMI) tahun 1982. &lt;br /&gt;Kritik ini dapat dipahami dari beberapa aspek. Pertama aspek sumber daya syariah (SDS). Adakalanya, para pelaku perbankan syariah hanya menjalankan sistem yang sudah tersedia tanpa dia memahami prinsip-prinsip operasional perbankan syariah secara esensial. Ini ada korelasinya dengan sebuah penelitian dari UI tahun 2006, bahwa SDS perbankan syariah di Indonesia 75 persen lulusan pendidikan bukan berbasis syariah. Artinya, SDS lulusan pendidikan syariah sebesar 25 persen saja. Secara tidak langsung kondisi ini akan mempengaruhi perilaku praktik di perbankan syariah sehari-hari, mengingat dari SDS yang 75 persen tersebut sebagian merupakan jebolan perbankan konvensional yang pindah kerja. &lt;br /&gt;Kedua, aspek regulasi. Sebelum diterbitkan Undang-Undang Perbankan Syariah Nomor 21 tahun 2008, regulasi perbankan syariah masih satu paket dengan UU Perbankan Konvensional yakni UU No10/1998 tentang Perbankan. Dalam UU 10/98 ini disebutkan bahwa perbankan boleh menjalankan dual sistem banking, yakni sistem syariah (bagi hasil) dan non syariah yang berbasis interest (bunga). &lt;br /&gt;Sedangkan dalam UU 21/2008 lebih tegas, bukan saja mencantumkan cara mengatur dan perizinan perbankan syariah, namun mengatur cara penyelesaian persengketaan di perbankan syariah juga mengatur pembentukan komite perbankan syariah. Perlu diingat, dalam penyelesaian sengketa di perbankan syariah, sebelumnya menjadi kendala tersendiri. &lt;br /&gt;Ketiga, paradigma perbankan konvensional (bunga) sudah sedemikian melekat di masyarakat. Dari pengakuan para pekerja perbankan syariah, saat calon mitra membutuhkan uang untuk modal usaha, yang pertama kali ditanyakan adalah berapa persentase pengembalian pinjaman. Biasanya, calon nasabah (mitra) cenderung ingin piksed berapa kelebihan yang harus dikembalikan ke bank layaknya bunga. &lt;br /&gt;Namun selain kritik di atas, sistem perbankan syariah juga harus diakui mampu membuktikan kehandalannya. Salah satunya tahan terhadap badai krisis yang memporakporandakan sistem moneter Indonesia pada tahun 1997. Saat itu, tak kurang 16 bank dilikuidasi dan operasionalnya diambil alih oleh pemerintah. &lt;br /&gt;Apa yang menyebabkan kehandalannya? Salah satu jawabannya, karena sistem bagi hasil (profit sharing). Keunggulan profit sharing ini karena antara bank dengan kreditur statusnya mitra yakni antara pengusaha dan pemilik modal (mudhorib dan sohibul mal). Dengan demikian, pihak bank memperoleh keuntungan bukan didasarkan pada bunga dari jumlah uang yang dipinjamkan, melainkan dari bagi hasil atas keuntungan pengusaha berdasarkan nisbah yang ditentukan sebelumnya.&lt;br /&gt;Para ekonom sering menyebut ekonomi berbasis syariah ini dengan sistem ekonomi alternatif. Namun sistem ini baru pada tahapan perang dalam satu pilar ekonomi menoter yang berlaku saat ini, yakni memererangi interes semata melalui sistem perbankan syariah yang tersedia. Sedangkan pada fiat money (penggandaan uang) serta fractional reserve requirement (FRR) masih jauh panggag dari api. Artinya, para pelaku ekonomi syariah atau pegiat ekonomi syariah masih harus bekerja keras untuk menciptakan sistem ekonomi alternatif ini sehingga dapat dianut oleh ekonomi masyarakat dunia. Misalnya, mengembalikan alat tukar dengan logam mulia atau setidaknya pencetakan uang kertas di back up sepenuhnya dengan logam mulia yang setara serta menghilangkan bunga.&lt;br /&gt;Demikian juga perkembangan perbankan syariah sebagai salah satu penopang sistem perekonomian islami harus dibarengi dengan langkah-langkah yang tepat. Sehingga kritikan yang selama ini dihembuskan atas praktik-praktik perbankan syariah sedikit banyak tertangkis dengan pelaksanaan operasional perbankan yang menjamin asas keadilan serta menguntungkan dibarengi kinerja profesional. “Bank syariah, bukan sekedar bank,” demikian tagleg sebuah iklan di TV. Wallohualam bissowab. (*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis, salah satu pengajar  di Fakultas Agama Islam (FAI) Unsil-Tasikmalaya.&lt;a href="http://www.formulabisnis.com/?id=aneppaoji"&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-4884725944704738619?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/4884725944704738619/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=4884725944704738619' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/4884725944704738619'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/4884725944704738619'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2008/12/pilar-ekonomi-syetan-vs-alternatif.html' title='Pilar Ekonomi Syetan Vs Alternatif'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_Q59NmDQBxV0/Sbx7fjxS-CI/AAAAAAAAAC8/WG29g10TJes/s72-c/00-anep+paoji.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-6656253067493746901</id><published>2008-12-31T05:25:00.000-08:00</published><updated>2008-12-31T05:32:28.290-08:00</updated><title type='text'>Mengunjungi Masjid Muhammad Cheng Hoo di Surabaya</title><content type='html'>Masjid Pertama di Indonesia Dinamai Orang China&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cheng Hoo, dikenal sebagai laksamana dan bahariawan dari daratan China yang sangat tangguh. Ia bersama 28.000 prajurut dengan 300 armada kapal berhasil mengarungi planet bumi melalui samudera hingga tujuh kali putaran. Dalam pelayaran perdamaian atas perintah kekaisaran Ming itu, Cheng Hoo sempat menginjakkan kakinya di tanah kekuasaan Majapahit antara tahun 1406-1409 M. &lt;br /&gt;Belakangan nama Cheng Hoo begitu dikenal di masyarakat tanah air setalah film Cheng Hoo yang disyuting di tiga negara dan dibintangi mantan Mensesneg RI Yusrul Ilza Mahendara dan Safullah Yusuf selesai dibuat. &lt;br /&gt;Tidak hanya itu, kebesaran nama Cheng Hoo juga memberi inspirasi kepada warga Tionghoa muslim di Surabaya untuk mendirkan yayasan dan bangunan masjid dengan nama Masjid Muhamad Cheng Hoo. Agak kurang sreg memang, dengan nama masjid ini. Telinga kita terlalu diakrabkan dengan nama-nama masjid dalam bahasa arab atau campuran bahasa arab-Indonesia. Kesan kita selama ini terbangun, keislaman atau yang berbau Islam erat sekali hubungannya dengan bahasa dan dunia arab, baik dalam sastra, terutama tradisi-tradisi keagamaan. Sehingga di benak kita, hal-hal yang berbau Tionghoa sudah sangat identik dengan kelenteng atau kepercayaan Tao bahkan identik dengan ritual membakar dupa dan kemenyan.&lt;br /&gt;Namun tidak demikian  jika berkunjung ke Masjid Muhamad Cheng Hoo di Surabaya. Masjid yang didirikan tahun 2002 dan diresmikan oleh Mentri Agama RI Prof KH Agil Syiraz Almunawar itu, mulai lantai hingga kubah sama sekali tidak menunjukkan arsitektur timur tengah. Seperti lengkungan kubah yang sangat mudah dijumpai di masjid-masjid. &lt;br /&gt;Berkunjung ke masjid ini tidak terlalu sulit. Selain di peta sudah tercantum, letaknya tidak jauh dari Stasiun Gubeng-Surabaya. Bila menggunakan jasa taksi dari Stasiun Gubang paling menghabiskan perjalanan 10 menit. Alamat lengkapnya, di Jalan Gading Nomor 2 Surabaya. Memang posisinya agak menjorok di pemukiman warga. Saat itu juga, penulis dan rekan-rekan sempat salah masuk jalan. &lt;br /&gt;Jika masuk dari arah timur, masjid ini tidak terlalu kentara karena terhalang gedung yayasan dan kantor pengurus. Namun jika dari arah selatan, meski terhalang dinding tinggi, puncak masjid terlihat hijau dan merah menyala. &lt;br /&gt;Jalan menuju masjid ini hanya satu pintu yang dijaga oleh beberapa satpam. Tak banyak tanya satpam di sana. Mungkin karena terbiasa, atau memang menujukkan bahwa masjid ini sangat terbuka dikunjungi siapapun, termasuk pengunjung non muslim. Saat itu, ada remaja yang berkulit putih dan komunikasinya menggunakan bahasa China. Mereka leluasa mengambil foto bahkan dengan bebas masuk ke ruang utama masjid. &lt;br /&gt;Memasuki kompleks masjid, di sebelah kanan terlihat WC berjajar dengan atap berarsitektur China. Tteapi pagar di sekeliling, seperti halnya pagar masjid atau perkantoran pada umumnya. Menggunakan kawat yang dianyam dan tinggi sekitar tiga meter. &lt;br /&gt;Masjid berukuran 11 X 12 meter persegi ini, didominasi warna merah dan kuning serta hijau, layaknya warna klenteng-klenteng di tanah air. Dari arah depan, warna merah tersebut nampak mencolok. Namun dari dua tangga kiri kanan, sangat kentara tulisan kaligrafi arab menggunakan bahan kuningan, berdiameter sekitar satu meter. Kaligrafi ini jika dibaca ternyata isinya bismillahirrohmaanirroohim.&lt;br /&gt;Dominasi warna merah juga terdapat dalam lespang di setiap undak bangunan. Ada tiga tingkatan atap masjid ini. Jika dilihat dari atas akan terlihat seperti jaring laba-laba. Di antara atap ke tiga dan empat, dalam ukiran kaca diisi dengan kaligrafi sifat-sifat Allah yang 20. Mulai sifat wujud hingga sifat mutakaliman. Sifat-sifat ini yang menjadi pegangan logika ilmu kalam yang dicetuskan Asyariyah yang banyak dianut di Asia Tenggara termasuk di Indonesia yang beraliran “ahlusunnah waljamaah”. Sementrara itu, di pinggir kanan masjid terdapat realif Laksamana Chengho beserta perahu yang menjadi armada pelayaran Cheng Hoo mengelilingi dunia. &lt;br /&gt;Gambaran yang menunjukan tradisi China juga terdapat beduk yang bentuknya seperti beduk-beduk yang digunakan dalam pertunjukan barongsai. Beduk tersebut disimpan di pintu masuk sebelah kanan dan bagi yang postur tubuhnya tinggi, beduk itu bisa tersundul. &lt;br /&gt;Beduk di masjid atau mushola di pulau Jawa sudah biasa dan fungsinya tidak berbeda dengan beduk di masjid Cheng Hoo. Yakni, untuk pertanda masuknya waktu shalat, selain dengan lantunan suara muadzjin. &lt;br /&gt;Suasana China juga sangat terasa saat masuk ke dalam masjid yang terdiri dari dua tangga tersebut. Di antara ruang istirahat dan ruang utama masjid ini dipisahkan dengan pagar besi tempa yang mengesankan dibuat ratusan tahun lalu. Terlihat sangat kokoh dengan ukiran khas China, ikurannya  mirip kepala barongsai juga kotak-kotak yin dan yang. Dinding belakang dan depan terbuat dari bata-bata yang tidak diplester namun terlihat ditata apik. Warna catnya, merah bata menyala dan terlihat lekak-lekuk antra bata-bata yang tersusun dicorok itu.  Sementara seluruh tiang, terlihat tinggi menjukang dan dikakinya dilapisi besi tempa yang mengesankan bangunan kuno. &lt;br /&gt;Namun naunsa arab agak terasa jika kita memalingkan penglihatan ke atas masjid. Meski dari luar terlihat bangunan China, namun dari dalam ini terliat lengkungan kubah yang kiri kananya bertuliskan asmaul husna yang 99. Kaligrafi seperti ini  sangat mudah ditemukan pada lukisan masjid-masjid di tanah air. &lt;br /&gt;Mengapa diberi nama Masjid Muhammad Cheng Hoo? Pengurus Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Jawa Timur yang juga imam masjid Cheng Hoo, Ustad H Haryono Oong menjelaskan, nama tersebut sebagai salah satu bentuk penghargaan atas kebesaran Choing Hoo yang telah berlayar menyuarakan perdamaian  ke penjuru dunia termasuk ke Kerajaan Majapahit saat itu. Sedangkan bentuk masjid  katanya, diadopsi dari sebuah masjid di Kota China. Namun dia, di China sendiri tidak ada masjid bernama Masjid Muhammad Cheng Hoo. Sehingga masjid ini diyakni merupakan masjid pertama di dunia yang diberi nama Muhamad Cheng Hoo. &lt;br /&gt;Selain masjid di bawah yayasan PITI tersebut, di lokasi yang sama, terdapat lembaga pendidikan TK dan TPA. Murid TK di sini tidak semunya bergama Islam. Kata warga keturunan lulusan IAIN Sunan Ampel Surabaya ini, sekitar 10 persen muridnya non muslim. (*)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-6656253067493746901?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/6656253067493746901/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=6656253067493746901' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/6656253067493746901'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/6656253067493746901'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2008/12/mengunjungi-masjid-muhammad-cheng-hoo.html' title='Mengunjungi Masjid Muhammad Cheng Hoo di Surabaya'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-5964456858413577732</id><published>2008-03-08T05:51:00.000-08:00</published><updated>2008-03-09T01:37:54.999-08:00</updated><title type='text'>Cobalah Menulis dari Sekarang</title><content type='html'>Oleh: Anep Paoji, SHI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi sebagian besar pelajar, menulis masih menjadi pekerjaan yang susah. Ini karena, menulis dirasakan sebagai pekerjaan yang luar biasa rumitnya, melebihi pekerjaan yang paling rumit sekalipun. Namun di lain pihak, kita juga menyaksikan, tak sedikit pelajar yang sudah pandai mengeluarkan gagasannya melalui tulisan, dalam bentuk cerpen, novel atau berita (news) meski publikasinya masih terbatas di lingkungan sekolah. Tak jarang pula, pelajar yang aktif di media massa mengisi kolom pelajar atau remaja, yang disediakan oleh media massa tempat di mana pelajar itu aktif.&lt;br /&gt;Desti Pertiwi, pelajar kelas 2 SMAN 5 Tasikmalaya misalnya. Ia setiap hari Sabtu menulis berita tentang aktifitas di sekolah dan remaja di halaman Go To School Radar Tasikmalaya. Halaman tersebut terbit setiap hari Selasa --penulisnya semua pelajar-- termasuk Desti  di dalamnya.&lt;br /&gt;Selain Desti, ada juga Lisna, masih pelajar kelas 2 SMAN 5 Kota Tasikmalaya. Setip hari Sabtu pula, Lisna membuat berita, tak pernah ada istilah kosong berita atau tidak ada ide. Ada saja gagasan yang mereka ekspresikan melalui tulisan yang adakalnya di luar pemikiran orang-orang dewasa. Mulai permasalahan remaja hingga masalah cara pengajaran guru di sekolah yang terkadang membuat pelajar bosan. Mereka mengkritik, memuji atau sekedar mengomentari.&lt;br /&gt;Selain menulis berita, mereka secara bergantian menulis cerpen atau resensi. Meski masih sederhana, namun  dari tulisan meraka itu menujukkan,  siapapun, kalau mau menulis pasti bisa. Sesibuk apapun, sesempit apapun waktu. Saya tahu, mereka aktif di Rohis, OSIS, bahkan organisasi ekstra kurikuler (ekskul) lainnya. Tetapi, tulisan mereka selalu nongol di halaman Go To School edisi Selasa itu.&lt;br /&gt;Desti menuturkan, awalnya, ia senang menulis karena terobsesi dengan para penulis besar yang bukunya mencapai peringkat best seller. Ia menyebut, sangat termotivasi dengan karya fenomenal “Ayat-Ayat Cinta” karya Habiburrohman El-Siraji (HES). Selain itu buku-buku lain karya HES, seperti “Di Atas Sajadah Cinta”, “Ketika Cinta Bertasbih”  dan “Ketika Cinta Berbuah Surga.”&lt;br /&gt;Kisahnya juga, sebelumnya, ia sangat tertarik dengan novel-novel Asma Nadia, novelis perempuan yang buku-bukunya selalu digemari remaja. Misalnya, serial “Aisyah Putri”. “Aku belajar menulis, karena terobsesi ingin menjadi penulis seperti penulis yang karya-karyanya pernah aku baca,” kisah gadis berkerudung besar yang juga berkaca mata ini.&lt;br /&gt;Namun kisah Desti, berbeda dengan kisah salah seorang calon wartawan. Sebut saja Andi. Andi dua kali mengikuti seleksi menjadi wartawan di media lokal berjarigan nasional. Dua kali pula ia gagal tak diterima. Namun suatu saat, koran tersebut membutuhkan wartawan secara cepat tanpa melalui rekrutmen secara terbuka.&lt;br /&gt;Manajemen koran itu mencari sarjana yang dianggap punya semangat. Dipilihlah jalan pintas, mengontak sarjana yang masih nganggur. Akhirnya Andi dipanggil melalui temannya. Keesokan harinya, ia diwawancarai dan diperbolehkan mencoba meliput berita dengan bit (lokasi liputan) yang ditentukan. Ia tidak sendiri, namun ditemani wartawan yang diangap sudah senior untuk mendampingi Andi.&lt;br /&gt;Sore di hari pertama. Ia datang dengan muka lelah. Ditanya redaktur desk, apa berita yang didapat? Calon wartawan itu mengeluh, belum dapat apa-apa. Kata redaktur, “tidak masalah, ini hari pertama”,   sambil memberi tahu bagaimana cara membuat lead berita, enjel berita, memberi judul serta memberi tahu beberapa hal terpenting dalam membuat berita bagi pemula.&lt;br /&gt;Hari kedua, ternyata calon wartawan tersebut tidak hadir. Tidak ada, kabar atau pemberitahuan, ia nampaknya mengundurkan diri. Dan hingga saat ini, calon wartawan itu benar-benar tidak nongol. Benar-benar mengundurkan diri.&lt;br /&gt;Saya menyimpulkan, calon wartawan itu tumbang sebelum masa training berakhir. Masa training biasanya tiga bulan dan boleh diperpenjang kalau dianggap belum lulus. Namun mereka juga tetap diberi honor semestinya. Pemikiran saya, rekrutmen ini kesempatan besar yang jarang-jarang calon wartawan diminta bergabung tanpa proses seleksi yang ketat.&lt;br /&gt;Saya merekomendasikan dia, karena dinilai memiliki pengalaman di organisasi selama ia menjadi mahasiswa. Alhasil pikir saya, dia sudah memiliki jaringan serta sedikit banyak mengatahui kondisi daerah. Biasanya, wartawan yang sudah lama tinggal di daerah besangkutan, akan lebih arif dan mengatahui banyak hal di daerah. Sehingga berita-beritanya hidup dan tidak dangkal.&lt;br /&gt;Alasan lain memilih dia calon wartawan itu, karena gelar akademiknya sesuai kriteria, S-1. Gelar akademiknya lebih tinggi dibandingkan kru Go to School yang masih kelas dua atau tiga SMA. Namun dalam semangat, ternyata pelajar lebih memiliki obsesi dan mau belajar menulis ketimbang calon wartawan yang sudah sarjana itu. Kejadian serupa bukan satu atau dua kali, namun sering.&lt;br /&gt;Meski tidak representatif dari semua persoalan sulitnya menulis, kisah di atas nampaknya bisa sedikit mewakili. Artinya, menulis tidak berarti harus bergelar sarjana atau gelar akademiknya tinggi. Namun sangat perlu, mencoba, mencoba, mulai dari yang sederhana, yang paling mudah dan pantang menyerah.&lt;br /&gt;Dalam buku-buku motivasi menulis, sering dikisahkan, seorang penulis lepas di media massa, karyanya baru dimuat, saat ia mengirimkan tulisan yang ke 1000. Sebanyak 999 tulisan, semuanya teronggok di tong sampah redaksi.&lt;br /&gt;Kisah di atas ada korelasi dengan pengalaman penulis yang hingga kini menjadi redaktur opini. Seringkali, penulis menerima SMS yang isinya menanyakan artikel yang dikirim melalui email siang hari, apakah dimuat edisi hari esok, lusa atau kapan?. Ada juga yang menelepon, meyakinkan, tulisannya sangat bagus, penting dan layak muat. Sehingga sayang, kalau tulisan itu tidak dimuat. Ada juga penulis yang mengaku kapok dan tidak akan lagi mengirim tulisan, karena tulisan yang pertama tidak dimuat. Padahal media juga punya kriteria tertentu, sebuah opini layak dimuat atau tidak. “Gagasannya tidak perlu bagus-bagus amat, yang penting mudah dibaca, bisa dimengerti maksudnya oleh pambeca,” kata saya suatu saat menjawab pertanyaan teman saya yang mengirim artikel. Dia sedang menempuh S-2 di Unpad. Saat itu, ia berkali-kali meyakinkan tulisannya bagus, yang sudah seminggu tidak dimuat.&lt;br /&gt;Ia sempat berjanji, akan membuktikan, tulisannya akan nongol di halaman opini koran berskala regional. Namun sayang hingga kini tulisannya belum saya lihat.&lt;br /&gt;MENCARI REZEKI DENGAN MENULIS&lt;br /&gt;Buku fenomenal “Ayat-Ayat Cinta” karya Habiburrohman El-Siroji (HES) nampaknya menjadi perhatian para peminat buku novel dan pendakwah. Tak kurang dari ratusan ribu kopi, buku tersebut dijual sejak diterbitkan tahun 2004 silam. Lantas apa penghasilan buat penulisanya?&lt;br /&gt;Artikel tulisan M Anwar Djaelani, pengasuh sebuah pondok pesantren di Jawa Timur, “Habiburrohman Fenomenal Penulis Kaya,” Radar Tasikmalaya Edisi 3 Maret 2008 menyebutkan, HES menerima royalti buku “Ayat-Ayat Cinta” dari penerbit sebesar Rp1,5 miliar. Sungguh jumlah yang pantastis.&lt;br /&gt;Demikian juga dengan karya-karyanya Helma Tiana Rosa (HTR). Novelis yang dijuluki  Majalah Tempo lokomotif penulis muda Indonesia itu, dari tulisan fiksi-fikisnya menerima royalti puluhan juta setiap bulan. Meski menjawabnya mencontohkan adiknya Asma Nadia yang minimal menerima royalti Rp30 juta setiap tiga bulan. Berarti, Helma Tiana Rosa menerima royalti lebih besar dari adiknya, karena bukunya lebih banyak dan ia penulis lebih senior dari Asma Nadia.&lt;br /&gt;Bagaimana dengan penulis lainnya. Fauzhil Adhim misalnya, pengarang buku  “Indahnya Pernikahan Dini”, “Mencapai Pernikahan Barakah” juga “Kado Pernikahan untuk Istriku” dan “Kupinang Engkau dengan Hamdalah”. Ternyata, bukunya yang meraih best seller itu, mampu mandatangkan royalti antara Rp15 juta-Rp25 juta per bulan.&lt;br /&gt;Yang paling menggiurkan, penulis best seller  “Harry Potter”. Kekayaan dia dari menulis buku bercerita sihir ini dilaporkan, melebihi kekayaan Ratu Inggris, Elizabeth II. Buku Hary Potter yang diterbitkan di 200 negara ini terjual sebanyak 250 juta eksemplar diterjemahkan ke dalam 61 bahasa, termasuk bahasa Indonesia. Sungguh luar biasa.&lt;br /&gt;Penulis mengutip semua itu semata-mata untuk contoh. Betapa dengan tulisan, orang bisa menjadi aman secara finansial, termasuk bagi pelajar dan mahasiswa.&lt;br /&gt;Izinkan, penulis juga mengisahkan tentang rekan-rekan yang semasa kuliah di Jogjakarta hidup dari menerjemahkan, atau mengalihbahasakan buku. Ada teman asal Jawa Timur, yang mencukupi kebutuhan makan, beli buku dan biaya kuliah hanya dengan menerjemahkan. Semasa KKN, penulis  kebetulan sekelompok dengan dia. Sihab nama mahasiswa itu, kuliah di jurusan Aqidah Filsafat Fakultas Ushuluddin IAIN Sunana Kalijaga. Selama KKN ia selesai menerjemahkan buku kecil bersisi tentang syair-syair karya Jalaludin Rumi, sufi dari timur tengah abad pertengahan.&lt;br /&gt;Untuk menghasilkan terjemahan, memang ia meluangkan waktu ekstra, berdiam lama di depan kemputer sambil membolak-balik beberapa kamus. Bila rekan-rekannya main, ia rela sendirian mengeja hurup demi hurup karya maestro sufi itu. Namun hasilnya –meski honornya sering macet—cukup membantu dia dan bisa bertahan hidup di kota pelajar Jogjakarta.&lt;br /&gt;Ada juga kisah rekan penulis  yang lain. Namanya Sufri, asal Bukit Tinggi Sumatera Utara. Ia kuliah di Jurusan Ahwalus As-Sahsiyah Fakultas Syariah. Semesternya satu tingkat lebih atas dari penulis. Meski ia menjadi ketua organisasi ekstra kemahasiswaan, tetapi ia selalu meluangkan waktu untuk menerjemahkan. Berarti dia selalu menulis bukan? Waktu itu --kalau tidak salah-- bukunya tentang teologi Mutazilah, teologi Islam liberal  yang terkadang banyak dicaci oleh penentangnya. Saat penulis akan meninggalkan Jogjakarta, Sufri akan menerjemahkan buku kedua.&lt;br /&gt;Namun tentu, semua itu perjalanan mereka yang tidak harus mesti sama kita jalani. Semua orang, semua pribadi memiliki karakteristik cara untuk mulai menulis, termasuk penulis. Jujur, selama kuliah, penulis masih jarang menulis. Hanya saja pernah suatu saat, membuat resensi buku karya dosen tentang Ilmu Falaq menurut pemikiran Sadudin Djambek. Entah kebetulan atau memang layak muat, resensi itu diterbitkan di Kompas. Honornya cukup lumayan untuk saat itu, Rp350 ribu. Ukuran yang cukup besar bagi seorang mahasiswa dan penulis pemula. Tulisan itu menjadi awal yang memberi motivasi buat penulis.&lt;br /&gt;Maka mesti dipahami, kita jangan dulu berharap, akan menjadi besar, sementara tidak pernah mencoba yang kecil. Jangan pernah bermimpi, tulisan kita akan menggemparkan pembaca saat diterbitkan di koran.  Padahal mencoba menulis gagasan atau merangkai kata membuat kalimat di kertas saja tidak pernah. Tak mungkin akan muncul kalimat yang indah, kata-kata mutiara yang menyejukan, pemikiran yang revolusioner dan gagasan kita didengar dan dibaca orang, bila pena kita tidak pernah memulai dari hurup a hingga z atau 0 hingga 9 dalam lembaran kertas atau halaman komputer. Maka kunci menulis, mulailah apa yang ingin Anda tulis, meski itu hanya ranting yang jatuh atau sekedar daun yang tumbang. Mulailah dari sekarang. Cobalah…! (*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Penulis, redaktur di Koran Radar Tasikmalaya. Tulisan ini dipresentasikan dalam seminar menumbuhkan minat baca dan menulis yang diadakan oleh OSIS SMA Santiyama Tasikmalaya di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (13/2).&lt;br /&gt; &lt;/em&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-5964456858413577732?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/5964456858413577732/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=5964456858413577732' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/5964456858413577732'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/5964456858413577732'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2008/03/cobalah-menulis-dari-sekarang.html' title='Cobalah Menulis dari Sekarang'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-7360404163010497734</id><published>2008-02-11T04:15:00.000-08:00</published><updated>2008-02-11T04:17:03.508-08:00</updated><title type='text'>Mutasi Pejabat Luar Biasa</title><content type='html'>Kamis, (5/2) Wali Kota Tasikmalaya melalui wakil wali kota melantik pejabat yang dirotasi dan mutasi. Mutasi ini pertama kali dilakukan oleh kepemimpinan Syarif Hidayat-Dede Sudrajat (Syadarajat) mengawali kinerja dalam 100 hari pascapelantikan 14 Desember 2007. Seperti dalam mutasi sebelumnya, terjadi pro dan kontra. Pejabat yang pro karena merasa dirinya mendapat posisi lebih bagus dari jabatan sebelumnya. Sedangkan yang kontra  karena pejabat bersangkutan merasa jabatan yang dibebankan pada pundaknya ini lebih buruk dari sebelumnya. Pro kontra pun terus berlanjut bahkan mengundang polemik. Yang satu mengatakan adil dan yang lain mengatakan kurang adil bahkan merasa didzalimi. Namun ada yang berani terang-terangan ada juga yang diam-diam dalam hati.&lt;br /&gt;Yang mengejutkan, mantan kepala  UPTD Pendidikan Kecamatan Tawang berencana class action karena tidak puas dengan jabatan barunya itu.  Meskipun dia beralasan, jabatan yang diemban saat ini kurang sesuai dengan latar belakang pendidikan dia. Demikian juga, selama ini dia berkiprah pada instansi pendidikan termasuk jabatan yang diembannya. Rencana class action akan menggandeng PGRI Kota Tasikmalaya. Namun sebelumnya, PGRI akan meminta klarifikasi kepada wali kota juga Baperjakat.&lt;br /&gt;Kita sering mendengar, mutasi dan rotasi itu hal yang wajar juga sebuah mekanisme di sebuah instansi baik pemerintah atau instansi lain. Demikian juga, pergesaran jabatan sebagai konsekuensi seorang PNS yang bertugas melayani masyarakat di mana pun dia ditempatkan, secara prinsip dia harus siap. Aturan main mutasi sudah jelas, mulai yang tertulis hingga asas kepantasan sebagai bahan pertimbangan. Artinya, secara normatif, penempatan jabatan seseorang itu terkait dengan profesionalitas dan proporsionalitas. Lantas yang jadi pertanyaan, apakah memang pejabat yang menempatkan itu sudah melaksanakan aturan main? Jawabannya bisa ia bisa tidak.&lt;br /&gt;Dikatakan ia, bila bertanya kepada orang yang merasa puas dengan jabatan yang kini diembannnya. Sedangkan orang yang tidak puas biasanya menuduh, tidak berdasarakan asas profesionalisme serta asas lainnya. Persis polemik dewan dari Fraksi Golkar yang kontra dengan dewan dari fraksi lain yang pro atau tidak bersikap atas mutasi kali ini.&lt;br /&gt;Namun bila bertanya kepada pejabat yang diberi wewenang dan punya hak atas mutasi atau rotasi, akan menjawab, penempatan jabatan seseorang bukan berdasarkan pilih kasih. Semua berdasarkan kepentingan bersama serta aturan yang berlaku dan jauh-jauh dari kepentingan politik.&lt;br /&gt;Namun rasanya, penempatan seorang pejabat di luar kepentingan politis sama sekali tidak mungkin. Apapun tujuan seseorang pasti memerlukan strategi dan politik tertentu. Seorang kepala daerah dalam mencapai visi dan misinya akan menjalankan strategi-strategi yang didorong oleh team work. Bila team work yang satu ke kiri yang satu ke kanan, akan sulit mencapai satu tujuan. Entah tujuannya baik atau buruk.&lt;br /&gt;Dengan gembaran di atas, setiap kebijakan tidak mungkin seratus persen mulus atau disikapi adem ayem. Ada yang pro, kontra dan itu hal wajar dan meski disikapi dengan bijaksana pula. Namun hal ini pula menunjukkan, bahwa mutasi dan rotasi itu bukanlah hal yang biasa. Pepatah mengungkapkan, hal yang luar biasa itu manakala kebiasaan dianggap tak lagi biasa. Apakah respon berlebihan itu bukan sikap yang luar biasa? (*)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-7360404163010497734?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/7360404163010497734/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=7360404163010497734' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/7360404163010497734'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/7360404163010497734'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2008/02/mutasi-pejabat-luar-biasa.html' title='Mutasi Pejabat Luar Biasa'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-3543729268134330859</id><published>2008-01-16T01:58:00.001-08:00</published><updated>2009-03-14T20:17:32.838-07:00</updated><title type='text'>Arti Kebijakan</title><content type='html'>&lt;div&gt;Kebijakan Seorang Ayah&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Sore itu, saya sedang menunggu obat untuk istri saya di sebuah apotik di Kota Tasikmalaya. Sudah menjadi ritual, menunggu apoteker meramu obat-obatan yang diberikan dokter cukup memakan waktu. Padahal waktu itu saya sedang mencuri waktu di sela-sela bekerja saya yang sore hari.&lt;br /&gt;Acara-acara TV yang terpasang di ujung ruangan apotek, sedikitnya membuat rasa jenuh menunggu terobati. Mereka menyaksikan setiap acara mengurangi waktu. Benar sebuah pepatah, menunggu pekerjaan yang sangat menjemukan. Demikian juga saya saat itu, dengan waktu yang mepet, menunggu pun menjadi pekerjaan yang sangat menggelisahkan.&lt;br /&gt;Tiba-tiba seorang pria masih muda datang tergesa-gesa, mengenakan peci hitam dan mengenakan baju putih. Di tangannnya menjinjing gantungan kunci dan masuk ruang tunggu opotik. Ia disambut seorang anak kira-kira usia 8 tahun sambil terungut-sungut. Si pria itu hanya berujar, "maaf aba terlambat". Sementara, ibu muda yang rupanya istri pria berpeci ini hanya tersenyum menyaksikan tingkah anaknya itu, sambil mengikuti suaminya menuju kendaraan di lokasi parkir.&lt;br /&gt;Rupanya, pria muda berpeci itu ayah anak yang bersama ibunya menunggu dijemput. Entah ada halangan apa, dia terlambat dari jam yang dijanjikan. Namun yang menarik, meski anaknya cemberut dengan kelambanannya, ia malah tersenyum dan berulang kali minta maaf. "Seorang ayah yang bijak" kata saya dalam hati.&lt;br /&gt;Mungkin, kekaguman bukan hanya dari saya. Seroang ibu yang sama-sama sudah hampir tiga perempat jam menunggu obat, tatapan matanya mengikuti keluarga kecil itu hingga ke luar ruangan. "Mungkin dia terkesan dengan kebijakannya," kata hati saya mengira-ngira.&lt;br /&gt;Memang berat rasanya, kita meminta maaf terhadap orang yang kita rasa posisinya di bawah. Baik kepada bawahan kerja, keluarga serta orang yang strata sosialnya dianggap lebih rendah. Kita juga sering bersikap kurang proporsional memperlakukan orang yang belum tahu asal-usul serta statusnya. Rasanya kita ingin selalu benar, menang serta selalu berkuasa juga dihormati. Padahal tanpa menujukkan sikap berkuasa atau menunjukkan keluhuran budi, jika sikap kita sudah proporsional menghormati orang lain, tanpa diminta pun penghargaan itu datang sendiri. (***)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-3543729268134330859?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/3543729268134330859/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=3543729268134330859' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/3543729268134330859'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/3543729268134330859'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2008/01/arti-kebijakan_16.html' title='Arti Kebijakan'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-1420032140055331278</id><published>2008-01-16T01:58:00.000-08:00</published><updated>2008-01-17T02:15:13.377-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='skuter'/><title type='text'>Arti Kebijakan</title><content type='html'>&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Kebijakan Seorang Ayah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sore itu, saya sedang menunggu obat untuk istri saya di sebuah apotik di Kota Tasikmalaya. Sudah menjadi ritual, menunggu apoteker meramu obat yang diberikan dokter cukup memakan waktu. Padahal waktu itu saya sedang mencuri waktu di sela-sela bekerja yang sore hari.&lt;br /&gt;Acara-acara TV yang terpasang di ujung ruangan apotek, sedikitnya membuat rasa jenuh menunggu terobati. Para pengunjung menyaksikan setiap acara mengurangi waktu. Benar sebuah pepatah, menunggu pekerjaan yang sangat menjemukan. Demikian juga saya saat itu, dengan waktu yang mepet, menunggu pun menjadi pekerjaan yang sangat menggelisahkan.&lt;br /&gt;Tiba-tiba seorang pria masih muda datang tergesa-gesa, mengenakan peci hitam berbaju putih. Di tangannnya menjinjing gantungan kunci dan masuk ruang tunggu opotik. Ia disambut seorang anak kira-kira usia 8 tahun sambil tersungut-sungut. Si pria itu hanya berujar, "maaf aba terlambat". Sementara, ibu muda yang rupanya istri pria berpeci ini hanya tersenyum menyaksikan tingkah anaknya itu, sambil mengikuti suaminya menuju kendaraan di lokasi parkir.&lt;br /&gt;Rupanya, pria muda berpeci itu ayah anak yang bersama ibunya menunggu dijemput. Entah ada halangan apa, dia terlambat dari jam yang dijanjikan. Namun yang menarik, meski anaknya cemberut dengan kelambanannya, ia malah tersenyum dan berulang kali minta maaf. "Seorang ayah yang bijak" kata saya dalam hati.&lt;br /&gt;Mungkin, kekaguman bukan hanya dari saya. Seroang ibu yang sama-sama sudah hampir tiga perempat jam menunggu obat, tatapan matanya mengikuti keluarga kecil itu hingga ke luar ruangan. "Mungkin dia terkesan dengan kebijakannya," kata hati saya mengira.&lt;br /&gt;Memang berat rasanya, kita meminta maaf terhadap orang yang kita rasa posisinya di bawah. Baik kepada bawahan, keluarga serta orang yang strata sosialnya dianggap lebih rendah. Kita juga sering bersikap kurang proporsional memperlakukan orang yang belum tahu asal-usul serta statusnya. Rasanya kita ingin selalu benar, menang serta selalu ingin dihormati. Padahal tanpa menujukkan sikap itu, jika sikap kita sudah proporsional menghormati orang lain, tanpa diminta pun penghargaan datang sendiri. (***)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-1420032140055331278?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/1420032140055331278/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=1420032140055331278' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/1420032140055331278'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/1420032140055331278'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2008/01/arti-kebijakan.html' title='Arti Kebijakan'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-8104775272546834783</id><published>2007-12-30T06:35:00.000-08:00</published><updated>2007-12-30T06:37:05.345-08:00</updated><title type='text'>Catatan Kesehatan Kota Tasikmalaya</title><content type='html'>Segera Akhiri Ketimpangan Ekonomi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Anep Paoji&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Edisi 18 Desember Radar Tasikmalaya melaporkan seorang anak, warga Kampung Genteng RT 05/01 Kelurahan Cilamajang Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya mengalami gizi buruk (marasmus). Nama anak itu Dikri Nur Muhammad yang masih usia 2,5 tahun. Ia putra pasangan Ade Suhendar dan Iis Ismawati (alm), memiliki berat badan hanya 8 kg dan tinggi badan 80 cm. Awalnya, Dikri lahir dengan berat badan normal seperti anak lainnya, seberat 3 kg.&lt;br /&gt;Untuk mengobati anaknya itu, ayahanda Dikri, Suhendar tidak tinggal diam. Ia berusaha sekuat tenaga meski harus menjual harta benda miliknya yang tak seberapa. Namun sayang, anak malang ini belum bisa disembuhkan. Ia tetap hidup dalam kondisi tak seperti anak sebaya lainnya. "Semula, saat istri saya masih hidup, Dikri menderita panas, kemudian kejang-kejang. Kami sempat membawa ke RS Hasan Sadikin Bandung. Tapi karena tak ada biaya, ditambah ibunya meninggal, akhirnya Dikri kami bawa pulang paksa," katanya waktu itu.&lt;br /&gt;Bila melihat latar belakang Dikri, jelas keluarganya kurang mampu dalam memberi asupan gizi. Meskipun mereka sudah berusaha memberikan yang terbaik kepada anaknya itu.&lt;br /&gt;Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, sejak Januari hingga pertengahan Desember 2007, bayi yang mengalami gizi buruk mencapai 600 dari 60.000 bayi yang lahir. Atau bila dipersentasekan mencapai 1 persen.&lt;br /&gt;Namun demikian, pihak dinas kesehatan berdalih, angka itu bukan angka kritis sebuah daerah dalam hal gizi buruk. Melainkan masih dalam skala kekurangan asupan makanan bergizi. Sedangkan balita yang mencapai gizi buruk kritis hingga disebut marasmus tercatat hanya tiga balita termasuk di dalamnya Dikri. "Berdasarkan laporan dari posyandu, kategori gizi buruk di kita bukan tahap kritis. Tapi kekurangan asupan makanan bergizi, hingga menyebabkan turunnya berat badan selama tiga bulan berturut-turut," papar Kadinkes Kota Tasikmalaya H Ahmad Harris waktu itu.&lt;br /&gt;Lanjutnya, anggaran pemerintah Kota Tasikmalaya untuk menangani persoalan balita yang mengalami gizi buruk hanya Rp200 juta. Anggaran sebesar itu kata Harris belum bisa menangani secara maksimal&lt;br /&gt;Terlapas dari argumen di atas, kondisi ini cukup mengkhawatirkan. Sebab di lain pihak, banyak program yang dibuat pemerintah. Akan tetapi hasilnya belum bisa menghilangkan kasus-kasus seperti yang menimpa Dikri di atas.&lt;br /&gt;Padahal seperti dalam kampanya yang selama ini digembar-gemborkan, pemerintah bertekad meminimalisir Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Anak (AKA) atau meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Misalnya, melalaui Program Pendanaan Kompetensi (PPK) IPM Jawa Barat yang menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah di daerah sasaran.&lt;br /&gt;Program ini dimaksudkan meningkatkan IPM di atas, yang diyakini sebagai tolok ukur kualitas hidup manusia. Tolok ukur ini, melalaui tingat daya beli masyarakat, tingkat pendidikan serta mudahnya akses masyarakat terhadap kesehatan.&lt;br /&gt;Diharapkan, keluarga miskin bisa meningkat pendapatannya melalui PPK IPM Bidang Daya Beli, sehingga mereka bisa menyekolahkan anaknya. Demikian juga seorang ibu hamil tidak lagi cemas saat menghadapi masa-masa kelahiran. Misalnya dengan program PPK-IPM bidang kesehatan. Salah satunya membuat kelurahan siaga.&lt;br /&gt;Namun sayang, nampaknya program ini, kurang begitu dirasakan oleh masyarakat luas. Sebagai contoh kasus, seperti dilaporkan Radar Tasikmalaya, 21 Desember 2007, seorang ibu melahirkan di sebuah gudang (kediamannya) lantaran tidak bisa melahirkan di bidan juga karena tidak memiliki biaya.&lt;br /&gt;Ibu itu bernama Heni (32) istri Dedi Mulyadi (35) yang bekerja sebagai tukang becak, warga Kampung Cempakawarna RT 02/07 Kelurahan Cilembang. Ia tidak bisa melahirkan di bidan seperti halanya orang-orang yang mampu. Sedangkan fasilitas untuk keluarga miskin dilaporkan bidan sudah habis. Namun bersyukur, bayinya lahir dengan bantuan seorang dukun anak (paraji) selamat dan lancar. Jika melihat kasus di atas, lagi-lagi yang menjadi kambing hitam kekurangan ekonomi keluarga. Ini seperti yang dialami Dikri di Kawalu, mengalami gizi buruk lantaran orang tuanya tidak bisa memberikan asupan gizi yang memadai.&lt;br /&gt;Memang, persoalannya bukan semata-mata faktor eksternal. Faktor internalpun, seperti perilaku orang tua (ibu) saat hamil menjadi faktor yang menentukan. Namun demikian, faktor eksternal juga mesti diperhatikan. Sebab rata-rata, kekurangan gizi itu dialami oleh keluarga yang hidup di bawah kemiskinan. Mereka bukan malas bekerja, tetapi lebih pada tidak ada kesempatan bekerja untuk mendongkrak ekonomi keluarganya yang serba walurat.&lt;br /&gt;Melihat demikian, semestinya, pemerintah lebih fokus bagaimana mengurangi angka pengangguran, baik yang teselubung maupun yang terbuka. Kebijakan ini juga perlu didukung oleh sikap politik para wakil rakyat yang duduk atas nama rakyat yang mustadzafin (tertindas) itu. Dikatakan mustadzafin, karena mereka tergilas sistem yang tidak berpihak kepadanya. Sebaliknya, sistem hanya berpihak kepada para pemilik modal (kapitalistik).&lt;br /&gt;Sepertinya, tak ada proteksi terhadap keberlangsungan para pengusaha kecil. Sebagai contoh, tak pernah ditemukan resep jitu menyelesaikan persoalan Pedaganag Kaki Lima (PKL). Namun yang dilakukan hanya kebijakan reaktif, merazia atau menggusur para PKL dengan alasan hukum yang sama-sama tidak berpihak kepada mereka. Padahal, mungkin para PKL itu, orang tua seperti halnya ayah Dikri, atau seorang suami seperti Dedi Mulyadi yang menginginkan kelahiran anaknya melalui bantuan bidan yang mengeluarkan biaya tak sedikit.&lt;br /&gt;Jelas, semua masalah di atas bermuara pada ketimpangan ekonomi. Di lain pihak, para pengusaha menerik bermiliar-milar keuntungan di pusat kota. Sementara orang miskin semakin terpinggirkan dan hidup di gang-gang sempit dan kotor.&lt;br /&gt;Maka ke depan, perlu kebijakan yang berpihak pada masyarakat miskin ini dengan menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya serta menyadarkan agar mereka bangkit. Tanpa itu, rasanya sia-sia, pemerintah membuat program yang menghabiskan puluhan miliar rupiah. Apalagi bila dana yang digelentorkan hanya berputar pada lingkaran elit-elit birokrasi dan lingkaran kekuasaan. (anep paoji)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-8104775272546834783?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/8104775272546834783/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=8104775272546834783' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/8104775272546834783'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/8104775272546834783'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2007/12/catatan-kesehatan-kota-tasikmalaya.html' title='Catatan Kesehatan Kota Tasikmalaya'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-6714085574564991235</id><published>2007-12-25T06:20:00.001-08:00</published><updated>2007-12-25T06:29:21.180-08:00</updated><title type='text'>Menyoal Razia KTP Mahasiswa</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Artikel ini komentar soal mahasiswa yang terjaring razia gara-gara tidak punya KTP Oleh Satpol PP Kota Tasikmalaya. Namun sayang perlakuan Satpol PP kaya kepada PSK saja. Artikel ini sudah dipublikasikan di Radar TAsikmalaya Edisi Senin 24 Desember.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Menyoal Razia KTP Mahasiswa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;Oleh: Anep Paoji&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya Selasa (18/12) malam, berhasil menjaring beberapa PSK yang sedang mangkal. Selain itu, belasan mahasiswi kedapatan tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka kebanyakan penghuni kos-kosan di bilangan Jalan Siliwangi. Mereka langsung digelandang seperti halnya para Pekerja Seks Komersial (PSK). Razia yang dinamai Pro Yustisi ini melibatkan Dinas Kependudukan KB dan Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya.&lt;br /&gt;Kepala Disduk KB Naker Jumli Sutisna Widjaja menyebutkan, razia Pra Yustisi tersebut sebagai langkah agar penduduk –tentu juga pendatang- menyadari akan pentingnya memiliki kartu tanda identitas semisal KTP. Apalagi dalam aturan disebutkan, masa tinggal 30 hari, harus sudah mempunyai KTP. (Radar Tasikmalaya, Edisi 19 Desember).&lt;br /&gt;Menanggapi hal itu, kepada penulis, Kabiro Humas Unsil Ecky Sumawidjaja menegaskan, semestinya razia KTP bagi mahasiswa melibatkan pihak universitas. Bagaimana pun, mahasiswa masih terkait proses pembinaan dari fakultas masing-masing, mereka sedang menuntut ilmu di lembaga pendidikan tinggi. Ecky juga menyesalkan mengapa razia tersebut dilakukan pada malam hari. Khawatir, itu menimbulkan citra negatif terhadap para mahasiswa yang terjaring. Padahal katanya, alangkah lebih baik bila petugas mendatangi kampus siang hari dengan cara baik-baik dan sopan. Atau dalam pelaksanaan razia dibarengi dengan pihak universitas. "Kami siap membantu pemerintah. Dan secara prinsip kami sependapat untuk menertibkan KTP terhadap mahasiswa itu," terangnya.&lt;br /&gt;Ecky juga mempertanyakan, mengapa dalam razia itu, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dari universitas tidak diakui. Padahal, kartu itu juga bisa menjadi bukti legal, karena mereka sedang belajar di sebuah lembaga pendidikan. Apalagi bagi para mahasiswa yang jauh dari tempat tinggalnya, minimal sebelum mereka mendapat KTP di tempat baru.&lt;br /&gt;Secara objektif, penertiban KTP serta kartu identitas lainya perlu didukung masyarakat. Ini terkait dengan kepentingan si pemiliki identitas itu. Dipastikan, seorang gelandangan, karena tidak memiliki KTP dan kartu keluarga ia kehilangan kesempatan mendapat bantuan, semisal Bantuan Langsung Tunai (BLT) beberapa waktu lalu.&lt;br /&gt;Begitupun bila akan mengajukan kredit ke bank, nyicil sepeda motor atau rumah, tidak akan dikabulkan apabila tidak memiliki KTP. Demikian juga seorang suami istri yang hanya nikah secara agama, akan dianggap sedang mesum manakala mereka kedapatan petugas di hotel saat razia berlangsung. Begitulah kira-kira argumen sosial pentingnya memiliki KTP. Tentu, argumen hukum sudah pasti dan sanksinya lebih tegas. Meskipun terkadang masih ngaret alias terlalu pleksibel.&lt;br /&gt;Terkait razia KTP yang hasilnya kebanyakan mahasiswi, ini yang mesti jadi pertanyaan. Mengapa Satpol PP merazia KTP di saat razia yang sama terhadap para PSK? Memang bisa saja, itu karena alasan teknis juga faktor biaya. Namun semestinya, petugas juga bersikap lebih arif. Mengingat efek psikologis massa akan menyamakan antara PSK dengan mahasiwi saat mereka digiring petugas Satpol PP. Apakah sama tingkat kesalahan antara PSK dengan orang yang tidak memiliki KTP?&lt;br /&gt;Saat razia dilakukan, petugas juga memasuki rumah kos-kosan. Seolah-olah lokasi kos-kosan menjadi sarang maksiat. Sebab masyarakat sekitar tidak mau tahu, apakah razia itu bagi para PSK, dugaan kepemilikan narkoba atau razia teroris. Yang mereka ketahui, hasilnya, mahasiswa digiring petugas yang biasanya menggiring PSK dalam razia-razia.&lt;br /&gt;BUKAN SEKEDAR KTP&lt;br /&gt;Lepas dari persoalan di atas, keberadaan rumah kos-kosan sedikit banyak mengundang persoalan tersendiri. Meskipun diakui sangat membantu, namun diyakini pula menjadi penyumbang terbesar terhadap merosotnya moralitas mahasiswa yang masih remaja itu.&lt;br /&gt;Iif Wijayanto, penulis buku "Seks In The Cost" dalam bukunya "Universitas, Kost-Kosan dan Pondokan" menyebutkan, bahwa kos-kosan sudah berubah fungsi dari fungsi asalnya. Salah satunya, dari fungsi tempat menginap dan belajar, sudah menjadi lokasi strategis untuk "mentrasfer ilmu" soal esek-esek.&lt;br /&gt;Perilaku itu akan sangat mudah terjadi, apabila rumah kos-kosan discampur antara laki-laki dan perempuan. Bukankah di Kota Tasikmalaya juga banyak rumah kos-kosan model itu yang juga tanpa ditunggui induk semangnya? Jelas, ini sangat mengkhawatirkan. Apalagi, kontrol sosial terhadap rumah kos-kosan biasanya sangat longgar terutama di loksi-lokasi elit. Apalagi tak jarang pula, perumahan elit dijadikan rumah kos-kosan oleh para pemiliknya. Padahal, tingkat kepedulian masyarakat di perumahan elit, lebih cair, ketimbanga di luar.&lt;br /&gt;Pola kemasyarakatan seperti itu, tentu akan melunturkan nilai-nilai lokal yang selama ini dipegang. Masyarakat juga cenderung apatis melihat tradisi yang dilanggar secara berulang-ulang. Di masyarakat lokal tetangga akan usil bila melihat seorang laki-laki berada dalam kos-kosan putri sudah larut malam atau sebaliknya. Namun tidak di rumah kos-kosan. Maka seiring berjalannya waktu, fenomena itu akan menjadi kebiasaan dan bukan lagi menjadi hal yang tabu.&lt;br /&gt;Memang, di Kota Tasikmalaya, kondisinya belum separah di kota-kota besar. Namun perlahan, nilai-nilai moral dan kerifan lokal akan semakin tergerus. Sekarang juga, dengan munculnya perumahan-perumahan elit, dipastikan tradisi lokal akan berganti wujud dengan tradisi baru yang terbentuk oleh lingkungan itu. Misalnya, bila dalam masyarakat tradisional ada tradisi pengajian mingguan, bulanan juga peringatan hari-hari besar keagamana juga gotong royong membersihkan lingkungan, di pemukiman baru biasanya jarang dijumpai.&lt;br /&gt;Maka, nampaknya, razia penertiban bukan semata-mata berhenti pada KTP. Akan tetapi, memerlukan perencanaan yang lebih matang dan jangka panjang, menyangkut regulasi serta tata tertib hukum yang dianut. Justru yang menjadi pertanyaan, mengapa tidak terlebih dahulu menertibkan kos-kosan yang penghuninya campur antara laki-laki dan perempuan itu? Bukankah itu sangat potensial menimbulkan kemaksiatan?&lt;br /&gt;Kini, rumah kos-kosan sudah menjadi industri yang menjanjikan. Dikatakan industri, karena relasi antara pengguna rumah kos-kosan bukan lagi hubungan kekeluargaan, di mana pemilik rumah akan menjadi orang tua si penghuni kos-kosan. Akan tetapi, sudah bergeser pada hubungan bisnis semata. Asal bayar, selesai persoalan. Tak ada kepedulian untuk membina penghuninya agar mereka cepat lulus kuliah atau sukses dalam belajar.&lt;br /&gt;Sementara, di lokasi yang mahal, penghuni cukup terjamin kebebasannya. Bahkan menjadi kesan, semakin mahal menyewa, semakin bebas pula pergaulan. Sayang, di Tasikmalaya ini, belum ada penelitian berapa jumlah orang married by accident (MBA) dari rumah kos-kosaan itu.&lt;br /&gt;Namun untuk menertibkan perlu aturan yang jelas. Minimal setingkat perda atau peraturan wali kota. Sebab saat ini, yang menjadi dasar hukun razia-razia oleh Satpol PP Kota Tasikmalaya salah satunya Perda Nomor 5 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum. Dari dasar hukum itulah, seabreg persoalan -yang biasa disebut penyakit masyarakat- bisa dirazia. Mulai para PSK, pedagang VCD, rumah kos-kosan, hotel-hotel kelas melati (tidak hotel berbintang), warung jamu, Pedagang Kaki Lima (PKL) di pusat kota hingga para gelandangan yang sedang mengemis. Padahal yang dikatakan penyakit masyarakat atau mengganggu ketertiban umum, bisa saja hanya persepsi penguasa atau minimal pejabat di Satpol PP. Lantas apa jadinya, bila penertiban yang berakibat fatal pada orang-orang yang terkena razia, bersumber dari persepsi dan interpretasi terhadap perda itu?&lt;br /&gt;Maka, semestinya, pemerintah juga menerbitkan perda yang bisa mengatur secara spesipik. Apa salahnya bila dibuat Perda Kos-kosan termasuk aturan menyewakan rumah dengan tujuan bisnis. Di dalamnya bisa mengatur juga kelayakan rumah kos-kosan dan juga standar mutu rumah yang bisa dihuni atau disewakan. Bahkan tak ada salahnya, bila rumah kos-kosan ke depan menjadi salah satu aset bagi pemasukan kas daerah melalui retribusinya. Sehingga saat satpol PP merazia tidak serta merta seenaknya menggedor-gedor pintu kamar anak kos. Namun terlebih dahulu melihat dokumen pemilik kos-kosan, menyangkut identitas para penghuni kos. Sehingga tidak terkesan, mereka menyamakan antara mahasiswa dengan para PSK.(*)&lt;br /&gt;Penulis, salah seorang redaktur Radar Tasikmalaya&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-6714085574564991235?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/6714085574564991235/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=6714085574564991235' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/6714085574564991235'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/6714085574564991235'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2007/12/menyoal-razia-ktp-mahasiswa.html' title='Menyoal Razia KTP Mahasiswa'/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-820861388099224923.post-9145341134571237016</id><published>2007-12-25T06:20:00.000-08:00</published><updated>2009-03-14T20:17:32.851-07:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;div&gt;Artikel ini berkomentar soal fenomena esek-esek di rumah kos-kosan. Ya itung-itung urun rembug mengenai moralitas. Artikel ini sudah dimuat di Radar Tasikmalaya Edisi, 24 Desember di halaman 10 kolom wacana. &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div&gt; &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div&gt;Menyoal Razia KTP Mahasiswa&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div&gt;&lt;em&gt;Oleh: Anep Paoji&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div&gt;Dalam razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya Selasa (18/12) malam, berhasil menjaring beberapa PSK yang sedang mangkal. Selain itu, belasan mahasiswi kedapatan tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka kebanyakan penghuni kos-kosan di bilangan Jalan Siliwangi. Mereka langsung digelandang seperti halnya para Pekerja Seks Komersial (PSK). Razia yang dinamai Pro Yustisi ini melibatkan Dinas Kependudukan KB dan Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya.&lt;br /&gt;Kepala Disduk KB Naker Jumli Sutisna Widjaja menyebutkan, razia Pra Yustisi tersebut sebagai langkah agar penduduk –tentu juga pendatang- menyadari akan pentingnya memiliki kartu tanda identitas semisal KTP. Apalagi dalam aturan disebutkan, masa tinggal 30 hari, harus sudah mempunyai KTP. (Radar Tasikmalaya, Edisi 19 Desember).&lt;br /&gt;Menanggapi hal itu, kepada penulis, Kabiro Humas Unsil Ecky Sumawidjaja menegaskan, semestinya razia KTP bagi mahasiswa melibatkan pihak universitas. Bagaimana pun, mahasiswa masih terkait proses pembinaan dari fakultas masing-masing, mereka sedang menuntut ilmu di lembaga pendidikan tinggi. Ecky juga menyesalkan mengapa razia tersebut dilakukan pada malam hari. Khawatir, itu menimbulkan citra negatif terhadap para mahasiswa yang terjaring. Padahal katanya, alangkah lebih baik bila petugas mendatangi kampus siang hari dengan cara baik-baik dan sopan. Atau dalam pelaksanaan razia dibarengi dengan pihak universitas. "Kami siap membantu pemerintah. Dan secara prinsip kami sependapat untuk menertibkan KTP terhadap mahasiswa itu," terangnya.&lt;br /&gt;Ecky juga mempertanyakan, mengapa dalam razia itu, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dari universitas tidak diakui. Padahal, kartu itu juga bisa menjadi bukti legal, karena mereka sedang belajar di sebuah lembaga pendidikan. Apalagi bagi para mahasiswa yang jauh dari tempat tinggalnya, minimal sebelum mereka mendapat KTP di tempat baru.&lt;br /&gt;Secara objektif, penertiban KTP serta kartu identitas lainya perlu didukung masyarakat. Ini terkait dengan kepentingan si pemiliki identitas itu. Dipastikan, seorang gelandangan, karena tidak memiliki KTP dan kartu keluarga ia kehilangan kesempatan mendapat bantuan, semisal Bantuan Langsung Tunai (BLT) beberapa waktu lalu.&lt;br /&gt;Begitupun bila akan mengajukan kredit ke bank, nyicil sepeda motor atau rumah, tidak akan dikabulkan apabila tidak memiliki KTP. Demikian juga seorang suami istri yang hanya nikah secara agama, akan dianggap sedang mesum manakala mereka kedapatan petugas di hotel saat razia berlangsung. Begitulah kira-kira argumen sosial pentingnya memiliki KTP. Tentu, argumen hukum sudah pasti dan sanksinya lebih tegas. Meskipun terkadang masih ngaret alias terlalu pleksibel.&lt;br /&gt;Terkait razia KTP yang hasilnya kebanyakan mahasiswi, ini yang mesti jadi pertanyaan. Mengapa Satpol PP merazia KTP di saat razia yang sama terhadap para PSK? Memang bisa saja, itu karena alasan teknis juga faktor biaya. Namun semestinya, petugas juga bersikap lebih arif. Mengingat efek psikologis massa akan menyamakan antara PSK dengan mahasiwi saat mereka digiring petugas Satpol PP. Apakah sama tingkat kesalahan antara PSK dengan orang yang tidak memiliki KTP?&lt;br /&gt;Saat razia dilakukan, petugas juga memasuki rumah kos-kosan. Seolah-olah lokasi kos-kosan menjadi sarang maksiat. Sebab masyarakat sekitar tidak mau tahu, apakah razia itu bagi para PSK, dugaan kepemilikan narkoba atau razia teroris. Yang mereka ketahui, hasilnya, mahasiswa digiring petugas yang biasanya menggiring PSK dalam razia-razia.&lt;br /&gt;BUKAN SEKEDAR KTP&lt;br /&gt;Lepas dari persoalan di atas, keberadaan rumah kos-kosan sedikit banyak mengundang persoalan tersendiri. Meskipun diakui sangat membantu, namun diyakini pula menjadi penyumbang terbesar terhadap merosotnya moralitas mahasiswa yang masih remaja itu.&lt;br /&gt;Iif Wijayanto, penulis buku "Seks In The Cost" dalam bukunya "Universitas, Kost-Kosan dan Pondokan" menyebutkan, bahwa kos-kosan sudah berubah fungsi dari fungsi asalnya. Salah satunya, dari fungsi tempat menginap dan belajar, sudah menjadi lokasi strategis untuk "mentrasfer ilmu" soal esek-esek.&lt;br /&gt;Perilaku itu akan sangat mudah terjadi, apabila rumah kos-kosan discampur antara laki-laki dan perempuan. Bukankah di Kota Tasikmalaya juga banyak rumah kos-kosan model itu yang juga tanpa ditunggui induk semangnya? Jelas, ini sangat mengkhawatirkan. Apalagi, kontrol sosial terhadap rumah kos-kosan biasanya sangat longgar terutama di loksi-lokasi elit. Apalagi tak jarang pula, perumahan elit dijadikan rumah kos-kosan oleh para pemiliknya. Padahal, tingkat kepedulian masyarakat di perumahan elit, lebih cair, ketimbanga di luar.&lt;br /&gt;Pola kemasyarakatan seperti itu, tentu akan melunturkan nilai-nilai lokal yang selama ini dipegang. Masyarakat juga cenderung apatis melihat tradisi yang dilanggar secara berulang-ulang. Di masyarakat lokal tetangga akan usil bila melihat seorang laki-laki berada dalam kos-kosan putri sudah larut malam atau sebaliknya. Namun tidak di rumah kos-kosan. Maka seiring berjalannya waktu, fenomena itu akan menjadi kebiasaan dan bukan lagi menjadi hal yang tabu.&lt;br /&gt;Memang, di Kota Tasikmalaya, kondisinya belum separah di kota-kota besar. Namun perlahan, nilai-nilai moral dan kerifan lokal akan semakin tergerus. Sekarang juga, dengan munculnya perumahan-perumahan elit, dipastikan tradisi lokal akan berganti wujud dengan tradisi baru yang terbentuk oleh lingkungan itu. Misalnya, bila dalam masyarakat tradisional ada tradisi pengajian mingguan, bulanan juga peringatan hari-hari besar keagamana juga gotong royong membersihkan lingkungan, di pemukiman baru biasanya jarang dijumpai.&lt;br /&gt;Maka, nampaknya, razia penertiban bukan semata-mata berhenti pada KTP. Akan tetapi, memerlukan perencanaan yang lebih matang dan jangka panjang, menyangkut regulasi serta tata tertib hukum yang dianut. Justru yang menjadi pertanyaan, mengapa tidak terlebih dahulu menertibkan kos-kosan yang penghuninya campur antara laki-laki dan perempuan itu? Bukankah itu sangat potensial menimbulkan kemaksiatan?&lt;br /&gt;Kini, rumah kos-kosan sudah menjadi industri yang menjanjikan. Dikatakan industri, karena relasi antara pengguna rumah kos-kosan bukan lagi hubungan kekeluargaan, di mana pemilik rumah akan menjadi orang tua si penghuni kos-kosan. Akan tetapi, sudah bergeser pada hubungan bisnis semata. Asal bayar, selesai persoalan. Tak ada kepedulian untuk membina penghuninya agar mereka cepat lulus kuliah atau sukses dalam belajar.&lt;br /&gt;Sementara, di lokasi yang mahal, penghuni cukup terjamin kebebasannya. Bahkan menjadi kesan, semakin mahal menyewa, semakin bebas pula pergaulan. Sayang, di Tasikmalaya ini, belum ada penelitian berapa jumlah orang married by accident (MBA) dari rumah kos-kosaan itu.&lt;br /&gt;Namun untuk menertibkan perlu aturan yang jelas. Minimal setingkat perda atau peraturan wali kota. Sebab saat ini, yang menjadi dasar hukun razia-razia oleh Satpol PP Kota Tasikmalaya salah satunya Perda Nomor 5 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum. Dari dasar hukum itulah, seabreg persoalan -yang biasa disebut penyakit masyarakat- bisa dirazia. Mulai para PSK, pedagang VCD, rumah kos-kosan, hotel-hotel kelas melati (tidak hotel berbintang), warung jamu, Pedagang Kaki Lima (PKL) di pusat kota hingga para gelandangan yang sedang mengemis. Padahal yang dikatakan penyakit masyarakat atau mengganggu ketertiban umum, bisa saja hanya persepsi penguasa atau minimal pejabat di Satpol PP. Lantas apa jadinya, bila penertiban yang berakibat fatal pada orang-orang yang terkena razia, bersumber dari persepsi dan interpretasi terhadap perda itu?&lt;br /&gt;Maka, semestinya, pemerintah juga menerbitkan perda yang bisa mengatur secara spesipik. Apa salahnya bila dibuat Perda Kos-kosan termasuk aturan menyewakan rumah dengan tujuan bisnis. Di dalamnya bisa mengatur juga kelayakan rumah kos-kosan dan juga standar mutu rumah yang bisa dihuni atau disewakan. Bahkan tak ada salahnya, bila rumah kos-kosan ke depan menjadi salah satu aset bagi pemasukan kas daerah melalui retribusinya. Sehingga saat satpol PP merazia tidak serta merta seenaknya menggedor-gedor pintu kamar anak kos. Namun terlebih dahulu melihat dokumen pemilik kos-kosan, menyangkut identitas para penghuni kos. Sehingga tidak terkesan, mereka menyamakan antara mahasiswa dengan para PSK.(*)&lt;br /&gt;Penulis, salah seorang redaktur Radar Tasikmalaya&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/820861388099224923-9145341134571237016?l=anepaoji.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://anepaoji.blogspot.com/feeds/9145341134571237016/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=820861388099224923&amp;postID=9145341134571237016' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/9145341134571237016'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/820861388099224923/posts/default/9145341134571237016'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://anepaoji.blogspot.com/2007/12/artikel-ini-berkomentar-soal-fenomena.html' title=''/><author><name>Anep Paoji</name><uri>https://profiles.google.com/106397953360666656748</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='//lh6.googleusercontent.com/-h2qyomn5M3M/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJc/QPmFAXm_XjM/s512-c/photo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
