Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemkot Tasik Terus Razia Minimarket Ilegal

Satpol PP Kota Tasik
Razia Minimarket Ilegal,
Selasa (2/12/2014)

EKONOMI KREATIF – Pemerintah Kota Tasikmalaya terus melakukan penertiban terhadap keberadaan minimarkegt yang tidak dilengkapi dengan perizinan. Selasa (2/12/2014.

Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya, Asep MP menyebutkan, ada 38 minimarket ilegal di sembilan kecamatan. Yakni di Kecamatan Cihideung ada tujuh minimarket ilegal, Tawang 8, Cipedes 10, Cibeureum 1, Tamansari 2, Kawalu 4, Mangkubumi 3, Bungursari 1, dan Indihiang dua minimarket.

“Untuk melancarkan penutupan minimarket ilegal ini, kami membagi empat tim. Tiap-tiap tim rata-rata beranggotakan 36 orang.

Rinciannya, dari Polresta 13 orang, Kodim 4 orang, subdenPOM 2 orang, Satpol PP 7 orang, tim pengawas 6 orang, unsur kecamatan dan kelurahan masing-masing dua orang,” ungkap Asep seperi diberitakan initasik.com, Selasa, 2 Desember 2014.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kota Tasikmalaya, Hanafi mengatakan, penurunan pasukan yang terbilang banyak itu untuk mengantisipasi terjadinya gangguan ketertiban umum.

“Kegiatan hari ini merupakan penutupan. Jangan sampai ada kesan, kita memberi ruang kepada pengusaha minimarket ilegal,” katanya. (sumber : initasik)

Posting Komentar untuk "Pemkot Tasik Terus Razia Minimarket Ilegal "