Benar, Rumput Tetangga Lebih Menggoda
Di suatu sore dalam waktu berbeda datang dua orang dengan tujuan meminta bantuan saya. Orang pertama seorang pegawai di sebuah perusahaan telekomunikasi ternama di tanah air. Orang kedua, tukang becak yang tentu saja tidak memiliki lembaga serta nama perusahaan yang tersohor. Semuanya rekan kerja saya dalam hal jasa pencucian (laundry). Mereka berdua telah menjadi mitra saya dalam posisi masing-masing sekitar tiga bulan lalu.
Mungkin karena merasa sangat akrab, mereka berdua berani mengutarakan apa kesulitan yang dihadapinya. Keluhan keduanya ternyata soal finansial. Tegasnya, mereka meminta bantuan pinjaman uang.
Siapapun tentu pernah atau bahkan akan mengalami kondisi sulit termasuk dalam keuangan. Bisa karena orang tua sakit keras butuh biaya berobat yang tak murah, usaha bangkrut dan terlilit utang, di- PHK, anak-anak butuh biaya pendidikan yang semakin mahal meskipun diumumkan gratis. Juga kebutuhan lain yang tidak pernah diprediksi.
Namun sayang, dalam kondisi yang sama, saya sedang memerlukan hal serupa seperti dua kawan yang baik hati ini. Bahkan secara nominal kebutuhan saya lebih besar dari mereka. Bisa dua hingga lima kali lipat. Bila si karyawan itu butuh untuk biaya kuliah dan tukang becak butuh menebus becaknya, saya membutuhkan uang untuk mengembangkan usaha.
Menanggapi permintaan mereka saya hanya berusaha tenang sambil mengatakan dengan sikap hormat, ”saat ini saya sedang tidak memiliki uang”. Tentu saja ungkapan tersebut disampaikan sebaik mungkin agar bisa dipahami serta diterima oleh pikiran orang-orang yang sedang bingung. Maksudnya, selain jaga imej (jaim) supaya tidak ketahuan saya kere, agar mereka yakin sepenuh hati sebenarnya sahabatnya itu bisa menolong jika kondisinya tepat.
Seperti yang sering kita alami, biasanya saat membutuhkan bantuan orang lain terkadang merasa rendah diri bahkan gampang tersinggung. Kata-kata bijak pun bisa dianggap sindiran atau bahkan usiran. Alhasil, dengan ungkapan wajar itu mereka menerima dan memahami kondisi saya sebenarnya.
Kisah kecil ini bagi saya memberi pesan tersembunyi. Saya merasa hanya saya yang selalu memiliki kebutuhan atau tepatnya keinginan di luar apa yang dimiliki bahkan dari apa yang bisa diusahakan. Saat mengerjakan sesuatu untuk memenuhi keinginan itu seolah-olah sedang mengejar bayangan yang wujudnya berada di ketinggian langit. Ternyata orang lain pun mengalami hal serupa.
Dengan peristiwa seolah-olah sepele itu juga pikiran saya kontan menganalogi. Mungkin apa yang saya lihat tentang kemapanan, kebijaksanaan, kepintaran, kesalehan religius seseorang hanyalah aksesoris yang sengaja dikenakan seperti halnya anting, gelang dan lipstik/make up yang bisa menyamarkan wajah sebenarnya. Bisa jadi kesalehan itu sebatas melakat di baju, kemapanan hanya nampak di kendaraan bahkan kecerdasan hanya terungkap dalam kata kepura-puraaan.
Diam-diam muncul ”kesombongan”, ternyata ada orang yang membutuhkan pertolongan dari apa yang mereka lihat tentang diri saya. Sementara hati kecil bertanya, ”apa yang bisa aku berikan kepadamu kawan, selain semangat dan cita-cita atau bisa jadi kepura-puraan?”. (anep paoji).
Minggu, 11 Oktober 2009
Sabtu, 10 Oktober 2009
Sabtu, 03 Oktober 2009
Berharap Hadiah Menulis
Saya sering mencari pengumuman lomba karya tulis di internet. Setiap pengumuman yang saya dapatkan kemudian disimpan di dokumen komputer lengkap dengan alamat webnya. Tak lupa di file ditulis tanggal deadline. Bila sempat menyusun karya tulis saya kirimkam meski lebih banyak tidak sempat mengikuti lomba ketimbang yang diikuti. Alasannya klasik. Layaknya penulis pemula, sibuk kerja, tak punya waktu, mandek menulis lagi tidak mud dan tak punya referensi.
Lomba yang sempat saya ikuti bertema-tema sosial, ekonomi, politik atau keagamaan dan cerpen. Di luar itu saya belum mencoba. Apalagi mengikuti lomba karya tulis ilmiah yang mensyaratkan referensi ilmiah dalam buku-buku, ditambah persyaratan sistematika penulisan yang njlimet. Baru melihat point-point persyaratannya saja sudah mentok. Meski dalam lubuk hati selalu berkata ,”jangan-jangan orang lain sama ogah mengikuti lomba karya tulis ilmiah. Pesertanya akan sedikit dan peluang untuk mendapat uang hadiah puluhan juta sangat terbuka. Tak ada saingan atau peserta sedikit ketimbang lomba karya tulis biasa-biasa saja,”
Jujur, keikutsertaan dalam berbagai lomba karya tulis karena tergiur iming-iming hadiah. Mulai Rp1 juta hingga Rp15 juta. Pantastis memang. Saya sering membayangkan, jika mendapat juara menulis Rp15 juta, akan membeli laptop terbaru dan selebihnya akan ditabung juga membayar utang–utang. Kini saya masih menggunakan komputer pentium III yang mulai batuk-batuk.
Mungkin motivasi seperti itu akan ditertawakan oleh para guru menulis. Katanya, menulis itu harus piur menulis. Jangan ingin terkenal, jangan ingin uang atau jangan ingin yang lain. “Menulis saja nanti juga uang datang sendiri”, katanya.
Benar juga nasihat para guru menulis itu. Meski bagi saya motivasi menulis berharap juara tak perlu disalahkan. Toh para guru menulis juga sering membuat iklan di internet, di milis atau di web-web selalu membujuk calon peserta agar mengikuti pelatihan menulis dengan iming-iming, menjadi kaya raya dari menulis. “Menulislah, nisaya anda kaya...!” Apa itu tidak bertentangan dengan argumen di atas. Entahlah. Bukankan iklan seperti itu agar dia mendapat uang dari peserta pelatihan menulis. Makanya, keikutsertaan saya mengikuti lomba yang hadiahnya sedikit ini salah satunya ingin mendapat hadiah.
Namun tentu saja di dalam kesadaran batin saya ada motivasi yang lebih agung bahkan mulia. Motivasi itu : seandainya saya menjadi penulis hebat, saya akan membuat buku yang memberi dorongan agar masyarakat Indonesia yang miskin tidak lagi malas bekarja. Memberikan ide-ide kreatif agar orang yang kurang beruntung tidak selalu berpangku tangan. Agar para penguasa, politisi membuat kebijakan berpihak pada rakyat kecil dan tak terlalu sibuk memikirkan kedudukan dan pangkatnya. Agar orang-orang kaya mengeluarkan harta bendanya untuk membantu yang kekurangan, sehingga mereka tak terlalu sibuk mengumpulkan emas dan uangnya untuk warisan anak dan cucunya hingga tujuh turunan. Agar para koruptor segera sadar, betapa merusaknya perilaku korup itu. Agar para pengelola pendidikan tidak selalu mengeluh kekurangan dana operasional. Agar para kepala sekolah tidak bertindak sebagai penjual kepada lembaga yang dipimpinnya mengingat ia telah digaji oleh negara. Banyak ide-ide yang ingin saya tuangkan.
Ide-ide yang melambung ke langit ketujuh itu terkadang tak sebanding dengan keberhasilan karya-karya tulis saya. Buktinya, dalam lomba karya tulis tidak sering keluar sebagai pemenang. Seumur hidup saya pernah menjadi juara menulis, pertama saat lomba di pesantren. Itu mungkin karena tidak ada yang berkualitas. Umumnya, para santri teman-teman saya jarang menuangkan gagasannya dalam tulisan. Kedua saat mengikuti lomba di tingkat kota, berhasil meraih juara tiga. Alhamdulillah, baru sampai itu keberhasilan dalam tulis menulis. Selebihnya setiap lomba, terutama yang dilakukan secara online, waktu pengumuman tiba, nama dan karya saya belum tercantum. Atau yang lebih mengesalkan jangankan ada nama saya sebagai pemenang, pengumuannya pun tidak pernah muncul. Entah panitianya bangkrut, tidak memiliki hadiah atau pengumuman tidak dipublikasikan.
Saya juga punya pengalaman yang membuat saya tertawa sendiri. Siang itu saya mendapat kiriman amplop dari PT Pos Indonesia. Tertera jelas surat itu ditujukan kepada saya dengan alamat bahkan nomor haandphone. Cepat-cepat surat itu saya buka. Terlihat ada kata ”selamat bagi anda”. Girangnya luar biasa. Di pikiran saya langsung terbayang satu unit printer tercanggih. Saya juga langsung membayangkan harus menyiapkan anggaran untuk mengambil printer merk ternama itu ke tempat pengambilan. Istri saya dan anak yang masih kecil kelihataya sangat kaget. Saya pun menciumi mereka saking bahagianya. Usai kegirangan itu, isi surat saya telaah kembali. Kira-kira bunyinya begini, terima kasih atas keikutsertaan anda dalam lomba karya tulis. Sebagai tanda terima kasih, kami sertakan kupon belanja di toko Alfamart Rp50.000. Oo, yernyata saya hanya mendapat tanda mata, dari lomba karya tulis melalaui internet yang dikirim sebulan yang lalu itu. Rasanya malu juga. Sudah geer akan memiliki printer keluaran terbaru sebagai hadiah.
Minat saya dalam tulis menulis cukup besar. Ini terdorong juga oleh beberapa karya tulis yang telah dimuat di media massa, baik lokal maupun regional bahkan nasional. Cukup membenggakan memang. Satu kali mengirim karya tulis, beberapa minggu kemudian muncul di koran. Sejak itulah, setiap tulisan yang saya kirim selalu dimuat dengan waktu tunggu tak lama. Namun belakangan terjadi kesalahan kirim. Akibatnya, hingga kini belum ada jaminan karya tulis saya dimuat kembali di media tersebut.
Kisahnya, saya mengirimkan satu karya tulis yang sama kepada dua media melalaui email. Ternyata, dalam waktu berurutan, tulisan tersebut keluar di media lokal dan regional. Beberapa minggu kemudian, saya mengirim kembali tulisan. Namun yang ada berupa balasan di email isinya menanyakan apakah tulisan terdahulu pernah dimuat di dua koran (dobel). Saya jujur katakan, betul tulisan tersebut keluar di dua koran. Alasan saya pada waktu itu, karena tidak percaya diri apakah akan ada koran yang memuat? Dan tujuan saya mengirim pada dua koran hanyalah perutungan semata, bukan mencari honor dari satu tulisan. Saya juga minta maaf kepada redaksi atas kecerobohan itu. Memang hal ini sering dialami beberapa rekan penulis. Berbulan-bulan tulisannya tidak lagi keluar karena kena sanksi akibat pengiriman kedua koran.
Dalam konteks ini ada baiknya para penulis mempertimbangkan karya tulisnya yang akan dikirmkan kepada setiap koran. Misalnya, bagi yang ruang lingkup luas, kirim ke koran regional atau nasional. Demikian juga isi tulisan hanya lokal, ya kirim ke koran lokal. Ini menyangkut efektifitas serta ketersebaran pesan yang disampaikan dalam opini kepada masyarakat. Kemudian dari pihak redaktur akan merasa dihargai jika penulis memiliki loyalitas dalam mengirim karyanya, meski memang setiap penulis berhak mengirim kemanapun karyanya.
Eklusifitas akan menjadi kebanggan para pengelola koran atau majalah. Sama halnya dengan mereka mendapat berita eksklusif hasil karya wartawannya yang di koran lain tidak pernah ada. Dikatakan eklusif bila koran bersangkuan memuat berita yang benar-benar beda atau beritanya lebih depan ketimbang koran-koran lain.
Namun demikian, saya tidak terlalu risau. Sebab kasus dobel pemuatan sering terjadi pada penulis sekaliber orang-orang hebat tingkat nasional dengan alasan logis tentunya. Saya pernah membaca klarifikasi berisi permhonan maaf karena opini yang sama dimuat di dua koran nasional.
Ini artinya, kualitas tulisan saya -kalau boleh bangga—ternyata layak muat juga. Meskipun dari pada dipending akibat dobel pemuatan itu, medingan nulis banyak artikel dan masing-masing dikirim ke satu media. Seperti halnya dalam lomba karya tulis, salah satu persyaratannya, ”tidak pernah atau sedang diikutkan dalam lomba serupa”. (anep paoji)
Lomba yang sempat saya ikuti bertema-tema sosial, ekonomi, politik atau keagamaan dan cerpen. Di luar itu saya belum mencoba. Apalagi mengikuti lomba karya tulis ilmiah yang mensyaratkan referensi ilmiah dalam buku-buku, ditambah persyaratan sistematika penulisan yang njlimet. Baru melihat point-point persyaratannya saja sudah mentok. Meski dalam lubuk hati selalu berkata ,”jangan-jangan orang lain sama ogah mengikuti lomba karya tulis ilmiah. Pesertanya akan sedikit dan peluang untuk mendapat uang hadiah puluhan juta sangat terbuka. Tak ada saingan atau peserta sedikit ketimbang lomba karya tulis biasa-biasa saja,”
Jujur, keikutsertaan dalam berbagai lomba karya tulis karena tergiur iming-iming hadiah. Mulai Rp1 juta hingga Rp15 juta. Pantastis memang. Saya sering membayangkan, jika mendapat juara menulis Rp15 juta, akan membeli laptop terbaru dan selebihnya akan ditabung juga membayar utang–utang. Kini saya masih menggunakan komputer pentium III yang mulai batuk-batuk.
Mungkin motivasi seperti itu akan ditertawakan oleh para guru menulis. Katanya, menulis itu harus piur menulis. Jangan ingin terkenal, jangan ingin uang atau jangan ingin yang lain. “Menulis saja nanti juga uang datang sendiri”, katanya.
Benar juga nasihat para guru menulis itu. Meski bagi saya motivasi menulis berharap juara tak perlu disalahkan. Toh para guru menulis juga sering membuat iklan di internet, di milis atau di web-web selalu membujuk calon peserta agar mengikuti pelatihan menulis dengan iming-iming, menjadi kaya raya dari menulis. “Menulislah, nisaya anda kaya...!” Apa itu tidak bertentangan dengan argumen di atas. Entahlah. Bukankan iklan seperti itu agar dia mendapat uang dari peserta pelatihan menulis. Makanya, keikutsertaan saya mengikuti lomba yang hadiahnya sedikit ini salah satunya ingin mendapat hadiah.
Namun tentu saja di dalam kesadaran batin saya ada motivasi yang lebih agung bahkan mulia. Motivasi itu : seandainya saya menjadi penulis hebat, saya akan membuat buku yang memberi dorongan agar masyarakat Indonesia yang miskin tidak lagi malas bekarja. Memberikan ide-ide kreatif agar orang yang kurang beruntung tidak selalu berpangku tangan. Agar para penguasa, politisi membuat kebijakan berpihak pada rakyat kecil dan tak terlalu sibuk memikirkan kedudukan dan pangkatnya. Agar orang-orang kaya mengeluarkan harta bendanya untuk membantu yang kekurangan, sehingga mereka tak terlalu sibuk mengumpulkan emas dan uangnya untuk warisan anak dan cucunya hingga tujuh turunan. Agar para koruptor segera sadar, betapa merusaknya perilaku korup itu. Agar para pengelola pendidikan tidak selalu mengeluh kekurangan dana operasional. Agar para kepala sekolah tidak bertindak sebagai penjual kepada lembaga yang dipimpinnya mengingat ia telah digaji oleh negara. Banyak ide-ide yang ingin saya tuangkan.
Ide-ide yang melambung ke langit ketujuh itu terkadang tak sebanding dengan keberhasilan karya-karya tulis saya. Buktinya, dalam lomba karya tulis tidak sering keluar sebagai pemenang. Seumur hidup saya pernah menjadi juara menulis, pertama saat lomba di pesantren. Itu mungkin karena tidak ada yang berkualitas. Umumnya, para santri teman-teman saya jarang menuangkan gagasannya dalam tulisan. Kedua saat mengikuti lomba di tingkat kota, berhasil meraih juara tiga. Alhamdulillah, baru sampai itu keberhasilan dalam tulis menulis. Selebihnya setiap lomba, terutama yang dilakukan secara online, waktu pengumuman tiba, nama dan karya saya belum tercantum. Atau yang lebih mengesalkan jangankan ada nama saya sebagai pemenang, pengumuannya pun tidak pernah muncul. Entah panitianya bangkrut, tidak memiliki hadiah atau pengumuman tidak dipublikasikan.
Saya juga punya pengalaman yang membuat saya tertawa sendiri. Siang itu saya mendapat kiriman amplop dari PT Pos Indonesia. Tertera jelas surat itu ditujukan kepada saya dengan alamat bahkan nomor haandphone. Cepat-cepat surat itu saya buka. Terlihat ada kata ”selamat bagi anda”. Girangnya luar biasa. Di pikiran saya langsung terbayang satu unit printer tercanggih. Saya juga langsung membayangkan harus menyiapkan anggaran untuk mengambil printer merk ternama itu ke tempat pengambilan. Istri saya dan anak yang masih kecil kelihataya sangat kaget. Saya pun menciumi mereka saking bahagianya. Usai kegirangan itu, isi surat saya telaah kembali. Kira-kira bunyinya begini, terima kasih atas keikutsertaan anda dalam lomba karya tulis. Sebagai tanda terima kasih, kami sertakan kupon belanja di toko Alfamart Rp50.000. Oo, yernyata saya hanya mendapat tanda mata, dari lomba karya tulis melalaui internet yang dikirim sebulan yang lalu itu. Rasanya malu juga. Sudah geer akan memiliki printer keluaran terbaru sebagai hadiah.
Minat saya dalam tulis menulis cukup besar. Ini terdorong juga oleh beberapa karya tulis yang telah dimuat di media massa, baik lokal maupun regional bahkan nasional. Cukup membenggakan memang. Satu kali mengirim karya tulis, beberapa minggu kemudian muncul di koran. Sejak itulah, setiap tulisan yang saya kirim selalu dimuat dengan waktu tunggu tak lama. Namun belakangan terjadi kesalahan kirim. Akibatnya, hingga kini belum ada jaminan karya tulis saya dimuat kembali di media tersebut.
Kisahnya, saya mengirimkan satu karya tulis yang sama kepada dua media melalaui email. Ternyata, dalam waktu berurutan, tulisan tersebut keluar di media lokal dan regional. Beberapa minggu kemudian, saya mengirim kembali tulisan. Namun yang ada berupa balasan di email isinya menanyakan apakah tulisan terdahulu pernah dimuat di dua koran (dobel). Saya jujur katakan, betul tulisan tersebut keluar di dua koran. Alasan saya pada waktu itu, karena tidak percaya diri apakah akan ada koran yang memuat? Dan tujuan saya mengirim pada dua koran hanyalah perutungan semata, bukan mencari honor dari satu tulisan. Saya juga minta maaf kepada redaksi atas kecerobohan itu. Memang hal ini sering dialami beberapa rekan penulis. Berbulan-bulan tulisannya tidak lagi keluar karena kena sanksi akibat pengiriman kedua koran.
Dalam konteks ini ada baiknya para penulis mempertimbangkan karya tulisnya yang akan dikirmkan kepada setiap koran. Misalnya, bagi yang ruang lingkup luas, kirim ke koran regional atau nasional. Demikian juga isi tulisan hanya lokal, ya kirim ke koran lokal. Ini menyangkut efektifitas serta ketersebaran pesan yang disampaikan dalam opini kepada masyarakat. Kemudian dari pihak redaktur akan merasa dihargai jika penulis memiliki loyalitas dalam mengirim karyanya, meski memang setiap penulis berhak mengirim kemanapun karyanya.
Eklusifitas akan menjadi kebanggan para pengelola koran atau majalah. Sama halnya dengan mereka mendapat berita eksklusif hasil karya wartawannya yang di koran lain tidak pernah ada. Dikatakan eklusif bila koran bersangkuan memuat berita yang benar-benar beda atau beritanya lebih depan ketimbang koran-koran lain.
Namun demikian, saya tidak terlalu risau. Sebab kasus dobel pemuatan sering terjadi pada penulis sekaliber orang-orang hebat tingkat nasional dengan alasan logis tentunya. Saya pernah membaca klarifikasi berisi permhonan maaf karena opini yang sama dimuat di dua koran nasional.
Ini artinya, kualitas tulisan saya -kalau boleh bangga—ternyata layak muat juga. Meskipun dari pada dipending akibat dobel pemuatan itu, medingan nulis banyak artikel dan masing-masing dikirim ke satu media. Seperti halnya dalam lomba karya tulis, salah satu persyaratannya, ”tidak pernah atau sedang diikutkan dalam lomba serupa”. (anep paoji)
Senin, 28 September 2009
कीसः हेबोह Pembajakan Account
Sumpah, saya tertawa sendiri saat membaca status salah seorang rekan di facebook kurang enak dibaca. Jorok bin jorang kata orang Sunda. (Maaf isinya tak bisa dikatakan di sini). Kelucuan, atau lebih tepatnya rasa kaget dirasakan juga teman yang lain. Dua komen mendahuli komentar saya. Ada yang hanya ”astagfirulloh” ada juga yang meminta ”istigfar kang”. Saya juga gatal ingin komentar. ”Astagfirulloh, nyarios naon eta teh kang”, tulis saya.
Beberapa saat kemudian, saya membaca puluhan komentar setelah saya. Ada yang meragukan otentisitas status itu ditulis empunya accout. Namun ada juga yang langsung mencaci maki tanpa ampun. ”Itu kata-kata kotor” dan peringatan lainnya, bahkan menggunakan tulisan arab, mengutif hadist Nabi Muhammad SAW tercinta.
Sebelumnya saya juga pernah membaca status seorang kawan, meski tidak sejorok status yang satu ini. Di dalamnya agak sedikit aib. Salah satunya, ”saya banyak utang”. Waktu itu saya turut mengomentari. Uniknya, status bernada begitu berulang-ulang hingga ada empat atau tiga (saya lupa lagi). Semuanya nampak konyol, aib atau mengundang tertawa yang membacanya.
Beberapa saat kemudian muncul status dari account yang sama. ”Maaf kepada semuanya, yang nulis status bukan saya, itu teman saya” kira-kira begitu bunyi klarfikasi dari pemilik asli account facebook. Membaca begitu, saya mengerti. Ternyata bukan dia yang nulis, tetapi temannya iseng bin jahil.
Kejadian begitu bisa menimpa siapa saja. Mungkin yang punya account lagi keluar, sementara faccebook tengah OL. Datang tangan jahil, akhirnya nulis komen yang bukan-bukan.
Nah membaca status yang seronok bin jorok teman saya yang sedang menjabat ketua umum organisasi pemuda ini, saya jadi bertanya-tanya. Apakah betul dia yang nulis atau tangan jahil. Bisa saja si empu account meninggalkan laptop/PC/HP, karena buang hajat, atau beli rokok kewarung, account facebooknya sedang terbuka. Datang tangan jahil. Akhirnya status begitu muncul. Ini bisa terjadi bila pemilik lupa log out. Dengan begitu orang lain mudah menggunakan account.
Soal log out account, email atau lainnya, memang jangan dianggap sepele. Bisa jadi, gara-gara email nyasar, komentar yang kurang sopan, rada menjurus fitnah, cabul bin sronok atau menjurus pencemaran nama baik, bisa-bisa menjerumuskan pemilik account pada gerbang penjara. Apa lagi, kini sudah ada undang-undang IT juga UU pornografi dan pornoaksi.
Lebih parah lagi, status atau kata-kata, bisa menciptakan persepsi orang apakah baik atau buruk. Beruntung kalau persepsi baik. Kalau buruk, susah lagi untuk diperbaiki.
Status di facebook bisa menggambarkan apa yang dipikirkan pemiliknya. Apalagi di jendala tertulis ”apa yang anda pikirkan”. Berarti pembaca yang ada di antah berantah akan memahaminya, itu semua merupakan pikiran murni pemiliknya.
Mengingat status begitu pentingnya, tak jarang sesorang selalu menulis tema-tema yang berat. Misalnya filsafat, nukilan kata-kata orang bijak, puisi atau bahkan ayat-ayat suci dan hadist nabi. Atau ada juga yang karena ingin disebut hebat, berpikiran dan berwawasan luas, status didapat dari nyontek kata-kata orang lain tanpa disebutkan sumbernya, dengan harpan mengundang banyak komentar. Sebab kedalaman kata-kata seseorang (baik dalam pada kondisi konyol atau baik) bisa diukur dari banyak atau sedikitnya komentar yang muncul.
Seperti halnya blog comunity. Tak jarang tulisan berkualitas mengundang komentar puluhan hingga ratusan dari sekian ribu pembaca. Meski di dalamnya ada yang sependapat, kontra atau caci maki.
Berbeda dengan tulisan yang seadanya, tak berkualitas atau sedang-sedang saja, paling komentarnya satu dua tiga dari puluhan pembaca. Pendek kata, blog, website, juga situs jejaring sosial telah berhasil menghubungkan orang dari dunia entah berantah dengan kepentingan yang berbeda.
Kembali ke FB yang cukup menghebohkan itu, benar saja account kawan itu ada yang “ngebajak”. Ini terlihat dari klarifikasi yang mengaku sipemilik account. ”Mohon maap Beberapa saat Face Book saya ada yang bajak keluar pernyataan tidak benar saya tidak log out dari HP semua pernyataan tadi saya cabut semua bukan dari saya sekarang telah saya kuasai lagi”, katanya. Makanya jangan lupa log out...he2. (anep paoji) .
Beberapa saat kemudian, saya membaca puluhan komentar setelah saya. Ada yang meragukan otentisitas status itu ditulis empunya accout. Namun ada juga yang langsung mencaci maki tanpa ampun. ”Itu kata-kata kotor” dan peringatan lainnya, bahkan menggunakan tulisan arab, mengutif hadist Nabi Muhammad SAW tercinta.
Sebelumnya saya juga pernah membaca status seorang kawan, meski tidak sejorok status yang satu ini. Di dalamnya agak sedikit aib. Salah satunya, ”saya banyak utang”. Waktu itu saya turut mengomentari. Uniknya, status bernada begitu berulang-ulang hingga ada empat atau tiga (saya lupa lagi). Semuanya nampak konyol, aib atau mengundang tertawa yang membacanya.
Beberapa saat kemudian muncul status dari account yang sama. ”Maaf kepada semuanya, yang nulis status bukan saya, itu teman saya” kira-kira begitu bunyi klarfikasi dari pemilik asli account facebook. Membaca begitu, saya mengerti. Ternyata bukan dia yang nulis, tetapi temannya iseng bin jahil.
Kejadian begitu bisa menimpa siapa saja. Mungkin yang punya account lagi keluar, sementara faccebook tengah OL. Datang tangan jahil, akhirnya nulis komen yang bukan-bukan.
Nah membaca status yang seronok bin jorok teman saya yang sedang menjabat ketua umum organisasi pemuda ini, saya jadi bertanya-tanya. Apakah betul dia yang nulis atau tangan jahil. Bisa saja si empu account meninggalkan laptop/PC/HP, karena buang hajat, atau beli rokok kewarung, account facebooknya sedang terbuka. Datang tangan jahil. Akhirnya status begitu muncul. Ini bisa terjadi bila pemilik lupa log out. Dengan begitu orang lain mudah menggunakan account.
Soal log out account, email atau lainnya, memang jangan dianggap sepele. Bisa jadi, gara-gara email nyasar, komentar yang kurang sopan, rada menjurus fitnah, cabul bin sronok atau menjurus pencemaran nama baik, bisa-bisa menjerumuskan pemilik account pada gerbang penjara. Apa lagi, kini sudah ada undang-undang IT juga UU pornografi dan pornoaksi.
Lebih parah lagi, status atau kata-kata, bisa menciptakan persepsi orang apakah baik atau buruk. Beruntung kalau persepsi baik. Kalau buruk, susah lagi untuk diperbaiki.
Status di facebook bisa menggambarkan apa yang dipikirkan pemiliknya. Apalagi di jendala tertulis ”apa yang anda pikirkan”. Berarti pembaca yang ada di antah berantah akan memahaminya, itu semua merupakan pikiran murni pemiliknya.
Mengingat status begitu pentingnya, tak jarang sesorang selalu menulis tema-tema yang berat. Misalnya filsafat, nukilan kata-kata orang bijak, puisi atau bahkan ayat-ayat suci dan hadist nabi. Atau ada juga yang karena ingin disebut hebat, berpikiran dan berwawasan luas, status didapat dari nyontek kata-kata orang lain tanpa disebutkan sumbernya, dengan harpan mengundang banyak komentar. Sebab kedalaman kata-kata seseorang (baik dalam pada kondisi konyol atau baik) bisa diukur dari banyak atau sedikitnya komentar yang muncul.
Seperti halnya blog comunity. Tak jarang tulisan berkualitas mengundang komentar puluhan hingga ratusan dari sekian ribu pembaca. Meski di dalamnya ada yang sependapat, kontra atau caci maki.
Berbeda dengan tulisan yang seadanya, tak berkualitas atau sedang-sedang saja, paling komentarnya satu dua tiga dari puluhan pembaca. Pendek kata, blog, website, juga situs jejaring sosial telah berhasil menghubungkan orang dari dunia entah berantah dengan kepentingan yang berbeda.
Kembali ke FB yang cukup menghebohkan itu, benar saja account kawan itu ada yang “ngebajak”. Ini terlihat dari klarifikasi yang mengaku sipemilik account. ”Mohon maap Beberapa saat Face Book saya ada yang bajak keluar pernyataan tidak benar saya tidak log out dari HP semua pernyataan tadi saya cabut semua bukan dari saya sekarang telah saya kuasai lagi”, katanya. Makanya jangan lupa log out...he2. (anep paoji) .
Selasa, 18 Agustus 2009
Pengajian Nasi Timbel
Baru kali ini lagi, saya mendapat sebuah bingkisan usai mengikuti pengajian syukuran. Syukuran itu diadakan seorang keluarga karena rumah barunya sudah bisa didiami. Di dalam kantung yang dibungkus kresek hitam itu terdapat nasi timbel lengkap dengan lauknya, seperti ayam goreng, tempe, tahu plus sambal terasi. Rasanya cukup enak dan menggugah selera. Jika ditaksir harganya, antara Rp10-12 ribu. Dan nampaknya nasi timbel itu oleh sohibul bait langsung didatangkan dari rumah makan khas sunda.
Bahagia sekali mendapat nasi timbel kecil itu. Padahal bila kita mau sangat mudah mendapatkan. Tinggal beli di warung-warung khas. Namun yang membuat bahagia adalah proses mendapatkannya. Nasi timbel ini didapatkan usai kami mengaji bersama-sama dalam syukuran keluarga yang sedang bahagia pula.
Awalnya saya malas menghadiri undangan tuan rumah. Namun demi menyenangkan pengundang dan warga saya pun hadir di pengajian. Saya rada telat sekitar lima menit dari undangan pukul 16.00. Di rumah cukup bagus ini sudah berkumpul warga lain yang umumnya tetangga.
Seperti biasa, tuan rumah mempersilahkan kepada ustadz untuk memimpin pengajian. Ustadzpun mulai membacakan salam dengan suara pelan nyaris tak terdengar meski sudah dibantu pengeras suara. Pengajian dimulai dengan surat Al-fatihah beberapa kali sebagai doa kepada yang masih hidup juga kepada para para almarhum. Beberapa penggalan doa kadang tak jelas ungkapan serta maknanya tidak dimengerti karena suaranya sangat pelan.
Ritual seperti mengingatan kisah seorang kawan yang didaulat memimpin tahlilan. Meski dia keluaran pondok pesantren, namun belum terbiasa memimpin doa. Katanya, pada kalimat-kalimat tertentu, cukup menghentikan bacaan yang tidak dihafal atau lupa. Dan pada kalimat yang hafal baru dijelaskan suaranya. Hadirinpun tidak menyangka bahwa doa itu berhenti akibat lupa sang ustaz. Mereka husnudzon ustadz cukup khusuk dalam berdoa. Hadirin malah terbawa suasana dan menyambut dengan “amin-amiin”. Uniknya lagi -meski si ustadz merem melek dalam berdoa- jatahnya lebih banyak dari para hadirin. Namun entah, doa yang dilantunkan ustadz sore tadi? Apakah seperti kisah teman saya atau lancar-lancar saja.
Beberapa tahun ini saya nyaris tak pernah mengikuti praktik-praktik keagamaan seperti itu dengan ragam alasan. Dan pasca pengajian sore ini saya serasa menemukan kembali kehidupan yang normal. Tentu saja semua ini terlepas dari perdebatan khilafiyah yang kini suaranya nyaris redup. Apakah boleh tahlil atau tidak, apakah boleh berdoa ramai-ramai atau tidak?. Yang jelas, dari pengajian ramai-ramai, dari tahlil atau doa bersama, secara sosiologis sangat mujarab untuk mengobati kehampaan pergaulan masyarakat modern. Minimal dari proses doa bersama, tahlilan atau kegiatan keagamaan lainnya (di luar yang menimbulkan syirik) warga bisa kembali berinteraksi, dan bertutur sapa. Bukanlah silaturahmi itu dianjurkan oleh agama?
Pengajian dalam tradisi masyarakat bermacam-macam. Ada yang sifatnya pengajian rutin seperti di masjid dan madrasah juga di lapangan terbuka. Pengajian sering dikaitkan juga dengan peristiwa tertentu sebagai sikap mensyukuri. Seperti mensyukuri pernikahan, kelahiran anak, hingga pindah rumah. Ada juga dikaitkan dengan kematian seseorang dan masyarakat menyebtunya dengan tahlilan. Menyebut tahlilan karena seringkali yang disebut-sebut adalah kalaiat tahlil bukan yang lain.
Dalam tradisi masyarakat modern, pengajian bentuknya sudah lain. Meski isinya sama mengajak manusia berbuat baik- namun tempatnya saja sudah jauh berbeda. Tak heran, ibu-ibu/bapak-bapak jamaah, berpakaian necis bermobil mentereng. Pengajian pun bisa diadakan di pusat-pusat keramaian di hotel mewah atau di gedung layaknya pesta pernikahan. Demikian juga bayaran ustadnya, bisa melebihi honor satu tahun ustadz mushola di pinggiran kota. Fenomena tersebut sudah ditengarai, sebagai bentuk bangkitnya rasa spiritualisme masyarakat perkoataan.
Kembali pada tahlilan, penulis punya pengalam yang tak terlupakan sewaktu KKN di daerah Sleman sekitar tahun 2003. Hampir setiap malam Jumat, saya dan rekan-rekan kelompok KKN mendapat undangan tahlilan. Tradisi seperti itu, di daerah Yogyakarta, Jawa tengah dan Jawa Timur sangat kental. Kematian seseorangpun diperingati hingga ribuan hari.
Undangan tahlilan bagi saya dan sekelompok KKN sangat dinantikan. Biasanya, usai tahlilan, dibekali banyak oleh-oleh. Belum lagi makanan yang habis bersama jamaah di rumah sohibul bait.
Biasanya usai membaca Surah Yasin dan dzikir, hadirin disuguhi makanan ringan. Mulai ranginang, kue-kue, kulub cau, seupan sampe hingga makanan yang kurang dikenal dihadirkan plus teh manis hangat. Makanan pembuka belum habis, tamu sudah disuguhi dengan nasi soto atau opor ayam plus lontong. Meski sudah kenyang, terpaksa harus dimakan.
Tak cukup di situ. Saat pulang, tamu diberi bingkisan. Biasanya didalamnya terdapat nasi beras biasa, nasi ketan yang dibentuk bulat, kulub sampeu plus lauk pauk. Seperti rebus telor, rendang ayam meski hanya tulangnya. Bahkan kalau tingkat ekonomi sohibul bait mapan, dalam bungkusan ditambah mie instan, beras sekitar satu gelas, teh plus gula setengeh kilo.
Nah, usai tahlilan seperti itu, anggaran belanja makan sehari-hari di pondokan KKN cukup terbantu. Waktu itu anggota KKN satu kelompok saya delapan orang. Kalau dibekali mie instan masing-msing dua, berarti sudah ada mie instan 16 bungkus. Demikian juga teh ada delapan bungkus cukup untuk dua minggu dan gulanya terkumpul empat kilo. Bersama teman sering berseloroh, sering-seringlah pengajian atau tahlilan biar ngirit. Apalagi undangan pengajian seperti itu bisa menjadi salah satu laporan kegiatan di lokasi KKN. Tinggal foto kemudian lampirkan dalam berkas laporan. Bisa membantu nilai jadi A.
Tradisi tahlilan, khususnya di darah Yogyakarta sudah sangat berkembang akibat proses akulturasi dengan budaya lokal. Saya sering mengikuti prosesi tahlilan yang sangat unik. Ketika itu saya baru dua bulan ngekos di daerah Gendeng Kec. Baciro Yogyakarta, sekitar 5 kilometer dari Malioboro. Saya diajak oleh rekan-rekan takmir masjid untuk ikut tahlilan di kediaman almarhum Jendral Ahmad Yani, di Jalan Timoho, berdekatan juga dengan Kampus APDN.
Waktu itu untuk memperingati almarhum isteri Jenderal Ahmad Yani yang kesekian ribu hari. Saya pun memutuskan ikut, itung-itung memperkenalkan diri dan mengenal lokasi.
Setibanya di lokasi, suasana cukup ramai. Jamaah menggunakan pakaian serba putuh khusuk menunggu dimulai ritual. Seperti bisa, tahlilan dimulai dengan doa-doa dan Al-fatihah. Dalam prosesi itu tak ada yang menarik dalam hati saya. Semuanya biasa-biasa saja. Namun di tengah-tengah ritual yang cukup lama ini, pemimpin acara mempersilahkan, agar para hadirin di sebelah kiri membaca Lailahaillaloh. Sedangkan hadirin di sebelah kanan melantunkan syair-syair berbahasa Jawa. Konon syair itu karya Sunan Kalijaga yang namanya diabadikan salah satu pergurun tinggi Islan, IAIN Sunan Kalijaga yang kini berganti nama menjadi UIN Sunan Kalijaga. Waktu itu rekan-rekan sering menyebut IAIN Sukijo (singkatan dari Sunan Kalijogo).
Dalam prosesi inilah suasana cukup ramai. Apalagi syair-syair yang dilantunkan diiringi dengan tabuhan gemelan yang cukup keras. Sementara yang lain membacakan kalimat Lailahaillaloh dengan nada tertentu tanpa henti dn menghentak. Awalnya saya kaget. Namun perlahan mengerti, inlah tradisi Islam saat berpadu dengan tradisi Jawa yang salah satunya dikenalkan Sunan Kalijaga. Anggota walisongo ini terkenal dengan kemahirannya berdakwah menggunakan media wayang dan kisah-kisah uniknya. Bahkan hingga kini, syair Tombo Ati (Obat Hati) dengen mudah dilafalkan semua kalangan, mulai artis hingga anak–anak.
Usai pengjian, hadirin diberi bingkisan berupa cenderamata yang terbuat dari piring keramik bertuliskan tanggal wafat almarhum. Demikian juga kue-kue serta amplop dan bingkisan lain yang bentuknya variasi.
Namun dalam pengajian tadi sore, saya tidak menemukan hal-hal yang unik. Semuanya berjalan seperti biasa. Membaca Al-fatihah, Ayat Kursi serta membaca Surah Yasin. Usai pengajian, hadirin mendapat bingkisan nasi timbel. Setelah tiba di rumah sayapun membuka nasi timbel itu dan menyantap dengan lahap. ”Sering-seringlah ada pengajian seperti ini”. **
Bahagia sekali mendapat nasi timbel kecil itu. Padahal bila kita mau sangat mudah mendapatkan. Tinggal beli di warung-warung khas. Namun yang membuat bahagia adalah proses mendapatkannya. Nasi timbel ini didapatkan usai kami mengaji bersama-sama dalam syukuran keluarga yang sedang bahagia pula.
Awalnya saya malas menghadiri undangan tuan rumah. Namun demi menyenangkan pengundang dan warga saya pun hadir di pengajian. Saya rada telat sekitar lima menit dari undangan pukul 16.00. Di rumah cukup bagus ini sudah berkumpul warga lain yang umumnya tetangga.
Seperti biasa, tuan rumah mempersilahkan kepada ustadz untuk memimpin pengajian. Ustadzpun mulai membacakan salam dengan suara pelan nyaris tak terdengar meski sudah dibantu pengeras suara. Pengajian dimulai dengan surat Al-fatihah beberapa kali sebagai doa kepada yang masih hidup juga kepada para para almarhum. Beberapa penggalan doa kadang tak jelas ungkapan serta maknanya tidak dimengerti karena suaranya sangat pelan.
Ritual seperti mengingatan kisah seorang kawan yang didaulat memimpin tahlilan. Meski dia keluaran pondok pesantren, namun belum terbiasa memimpin doa. Katanya, pada kalimat-kalimat tertentu, cukup menghentikan bacaan yang tidak dihafal atau lupa. Dan pada kalimat yang hafal baru dijelaskan suaranya. Hadirinpun tidak menyangka bahwa doa itu berhenti akibat lupa sang ustaz. Mereka husnudzon ustadz cukup khusuk dalam berdoa. Hadirin malah terbawa suasana dan menyambut dengan “amin-amiin”. Uniknya lagi -meski si ustadz merem melek dalam berdoa- jatahnya lebih banyak dari para hadirin. Namun entah, doa yang dilantunkan ustadz sore tadi? Apakah seperti kisah teman saya atau lancar-lancar saja.
Beberapa tahun ini saya nyaris tak pernah mengikuti praktik-praktik keagamaan seperti itu dengan ragam alasan. Dan pasca pengajian sore ini saya serasa menemukan kembali kehidupan yang normal. Tentu saja semua ini terlepas dari perdebatan khilafiyah yang kini suaranya nyaris redup. Apakah boleh tahlil atau tidak, apakah boleh berdoa ramai-ramai atau tidak?. Yang jelas, dari pengajian ramai-ramai, dari tahlil atau doa bersama, secara sosiologis sangat mujarab untuk mengobati kehampaan pergaulan masyarakat modern. Minimal dari proses doa bersama, tahlilan atau kegiatan keagamaan lainnya (di luar yang menimbulkan syirik) warga bisa kembali berinteraksi, dan bertutur sapa. Bukanlah silaturahmi itu dianjurkan oleh agama?
Pengajian dalam tradisi masyarakat bermacam-macam. Ada yang sifatnya pengajian rutin seperti di masjid dan madrasah juga di lapangan terbuka. Pengajian sering dikaitkan juga dengan peristiwa tertentu sebagai sikap mensyukuri. Seperti mensyukuri pernikahan, kelahiran anak, hingga pindah rumah. Ada juga dikaitkan dengan kematian seseorang dan masyarakat menyebtunya dengan tahlilan. Menyebut tahlilan karena seringkali yang disebut-sebut adalah kalaiat tahlil bukan yang lain.
Dalam tradisi masyarakat modern, pengajian bentuknya sudah lain. Meski isinya sama mengajak manusia berbuat baik- namun tempatnya saja sudah jauh berbeda. Tak heran, ibu-ibu/bapak-bapak jamaah, berpakaian necis bermobil mentereng. Pengajian pun bisa diadakan di pusat-pusat keramaian di hotel mewah atau di gedung layaknya pesta pernikahan. Demikian juga bayaran ustadnya, bisa melebihi honor satu tahun ustadz mushola di pinggiran kota. Fenomena tersebut sudah ditengarai, sebagai bentuk bangkitnya rasa spiritualisme masyarakat perkoataan.
Kembali pada tahlilan, penulis punya pengalam yang tak terlupakan sewaktu KKN di daerah Sleman sekitar tahun 2003. Hampir setiap malam Jumat, saya dan rekan-rekan kelompok KKN mendapat undangan tahlilan. Tradisi seperti itu, di daerah Yogyakarta, Jawa tengah dan Jawa Timur sangat kental. Kematian seseorangpun diperingati hingga ribuan hari.
Undangan tahlilan bagi saya dan sekelompok KKN sangat dinantikan. Biasanya, usai tahlilan, dibekali banyak oleh-oleh. Belum lagi makanan yang habis bersama jamaah di rumah sohibul bait.
Biasanya usai membaca Surah Yasin dan dzikir, hadirin disuguhi makanan ringan. Mulai ranginang, kue-kue, kulub cau, seupan sampe hingga makanan yang kurang dikenal dihadirkan plus teh manis hangat. Makanan pembuka belum habis, tamu sudah disuguhi dengan nasi soto atau opor ayam plus lontong. Meski sudah kenyang, terpaksa harus dimakan.
Tak cukup di situ. Saat pulang, tamu diberi bingkisan. Biasanya didalamnya terdapat nasi beras biasa, nasi ketan yang dibentuk bulat, kulub sampeu plus lauk pauk. Seperti rebus telor, rendang ayam meski hanya tulangnya. Bahkan kalau tingkat ekonomi sohibul bait mapan, dalam bungkusan ditambah mie instan, beras sekitar satu gelas, teh plus gula setengeh kilo.
Nah, usai tahlilan seperti itu, anggaran belanja makan sehari-hari di pondokan KKN cukup terbantu. Waktu itu anggota KKN satu kelompok saya delapan orang. Kalau dibekali mie instan masing-msing dua, berarti sudah ada mie instan 16 bungkus. Demikian juga teh ada delapan bungkus cukup untuk dua minggu dan gulanya terkumpul empat kilo. Bersama teman sering berseloroh, sering-seringlah pengajian atau tahlilan biar ngirit. Apalagi undangan pengajian seperti itu bisa menjadi salah satu laporan kegiatan di lokasi KKN. Tinggal foto kemudian lampirkan dalam berkas laporan. Bisa membantu nilai jadi A.
Tradisi tahlilan, khususnya di darah Yogyakarta sudah sangat berkembang akibat proses akulturasi dengan budaya lokal. Saya sering mengikuti prosesi tahlilan yang sangat unik. Ketika itu saya baru dua bulan ngekos di daerah Gendeng Kec. Baciro Yogyakarta, sekitar 5 kilometer dari Malioboro. Saya diajak oleh rekan-rekan takmir masjid untuk ikut tahlilan di kediaman almarhum Jendral Ahmad Yani, di Jalan Timoho, berdekatan juga dengan Kampus APDN.
Waktu itu untuk memperingati almarhum isteri Jenderal Ahmad Yani yang kesekian ribu hari. Saya pun memutuskan ikut, itung-itung memperkenalkan diri dan mengenal lokasi.
Setibanya di lokasi, suasana cukup ramai. Jamaah menggunakan pakaian serba putuh khusuk menunggu dimulai ritual. Seperti bisa, tahlilan dimulai dengan doa-doa dan Al-fatihah. Dalam prosesi itu tak ada yang menarik dalam hati saya. Semuanya biasa-biasa saja. Namun di tengah-tengah ritual yang cukup lama ini, pemimpin acara mempersilahkan, agar para hadirin di sebelah kiri membaca Lailahaillaloh. Sedangkan hadirin di sebelah kanan melantunkan syair-syair berbahasa Jawa. Konon syair itu karya Sunan Kalijaga yang namanya diabadikan salah satu pergurun tinggi Islan, IAIN Sunan Kalijaga yang kini berganti nama menjadi UIN Sunan Kalijaga. Waktu itu rekan-rekan sering menyebut IAIN Sukijo (singkatan dari Sunan Kalijogo).
Dalam prosesi inilah suasana cukup ramai. Apalagi syair-syair yang dilantunkan diiringi dengan tabuhan gemelan yang cukup keras. Sementara yang lain membacakan kalimat Lailahaillaloh dengan nada tertentu tanpa henti dn menghentak. Awalnya saya kaget. Namun perlahan mengerti, inlah tradisi Islam saat berpadu dengan tradisi Jawa yang salah satunya dikenalkan Sunan Kalijaga. Anggota walisongo ini terkenal dengan kemahirannya berdakwah menggunakan media wayang dan kisah-kisah uniknya. Bahkan hingga kini, syair Tombo Ati (Obat Hati) dengen mudah dilafalkan semua kalangan, mulai artis hingga anak–anak.
Usai pengjian, hadirin diberi bingkisan berupa cenderamata yang terbuat dari piring keramik bertuliskan tanggal wafat almarhum. Demikian juga kue-kue serta amplop dan bingkisan lain yang bentuknya variasi.
Namun dalam pengajian tadi sore, saya tidak menemukan hal-hal yang unik. Semuanya berjalan seperti biasa. Membaca Al-fatihah, Ayat Kursi serta membaca Surah Yasin. Usai pengajian, hadirin mendapat bingkisan nasi timbel. Setelah tiba di rumah sayapun membuka nasi timbel itu dan menyantap dengan lahap. ”Sering-seringlah ada pengajian seperti ini”. **
Kamis, 02 Juli 2009
Ruang Gerak Luas Perbankan Syariah

Oleh : Anep Paoji
Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sedikit banyak melengkapi minimnya regulasi perbankan syariah selama ini. Sebelumnya, operasional perbankan syariah berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan sebagai penyempurna dari UU No. 7/1992. UU tersebut mengatur, perbankan boleh menjalankan dual banking system serta menjelaskan bahwa prinsip bank syariah adalah : mudhorobah (truste profit sharing) musyarokah (joint venture profit sharing) murobahah (deferred payment sale) ijaroh (operating lease) dan ijaroh wal’iktina (financing lease).
Namun demikian, aturan yang minim saat itu mampu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para cendikiawan muslim dalam menggelindingkan pendirian perbankan syariah. Maka tahun 1982 berdirilah Bank Muamalat Indonesia (BMI) satu-satunya bank berbasis syariah saat itu.
Kini, dari perangkat hukum perbankan syariah nyaris sempurna sehingga geraknya dalam menjalankan usaha semakin leluasa serta memberi peluang besar dalam pengembangan perbankan syariah ke depan.
Ruang gerak tersebut tergambar pada klausul: Pertama, Bank Umum Syariah (BUS) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) tidak bisa dikonversi menjadi Bank Konvensional. Sedangkan Bank Konvensional dapat dikonversi menjadi Bank Syariah (Pasal 5 ayat 7). Kedua, bila terjadi penggabungan (merger) atau peleburan (akuisisi) antara Bank Syariah dengan Bank Non Syariah wajib menjadi Bank Syariah (Pasal 17 ayat 2). Ketiga, bank umum konvensional yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) harus melakukan pemisahan (spin off) apabila (Pasal 68 ayat 1), UUS mencapai asset paling sedikit 50 persen dari total nilai asset bank induknya; atau 15 tahun sejak berlakunya UU Perbankan Syariah.
Keempat, pada bank syariah warga negara asing dan/atau badan hukum asing boleh tergabung secara kemitraan dalam badan hukum Indonesia untuk mendirikan dan/atau memiliki Bank Umum Syariah (Pasal 9 ayat 1 butir b). Cara pemilikan pihak asing tersebut dapat secara langsung maupun tidak langsung melalui pembelian saham di bursa efek (Pasal 14 ayat 1).
Kelima, dalam UU 21/2008 disebutkan pula, banyak kegiatan usaha yang tidak dapat dilakukan oleh bank konvensional namun dapat dilakukan oleh BUS. Di antaranya, bank syariah bisa menjamin penerbitan surat berharga, penitipan untuk kepentingan orang lain, menjadi wali amanat, penyertaan modal, bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun juga menerbitkan, menawarkan serta memperdagangkan surat berharga jangka panjang syariah.
Keenam, perbankan syariah dapat menjalankan layanan yang sifatnya sosial. Misalnya menyelenggarakan lembaga baitul mal yang bergerak menerima dan menyalurkan dana zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya kemudian menyalurkannya kepada organisasi penelola zakat (Pasal 4 ayat 2). Ketujuh, bank syariah dapat menghimpun dana wakaf uang dan menyalurkannya kepada lembaga pengelola wakaf (nazhir) sesuai kehendak pemberi wakaf (wakif) (Pasal 4 ayat 3).
Di samping peluang yang begitu besar, tetap masih terdapat kendala. Di antaranya dalam beban pajak. Saat akad murobahah (jual beli) dijalankan antara nasabah dan bank masing-masing dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. Akibatnya harga melalui akad murobahah di bank syariah bisa sedikit mahal ketimbang di suplier pada umumnya. Persoalan seperti itu harus secepatnya dicarikan solusi. Misalnya dengan diadakan MoU dari pihak terkait perbankan syariah dengan dirjen pajak. Kendala ini persis menimpa pada wajib zakat yang masih terbebani pajak meski telah berzakat. Masalahnya hingga kini belum terselesaikan karena UU zakat masih dalam proses revisi.
Kendala lain, di perbankan syariah adalah Sumber Daya Syariah (SDS). Menurut kajian FE UI tahun 2003, sebanyak 90 persen latar belakang keilmuan SDS merupakan keilmuan konvensional dan hanya 10 persen berlatar keilmuan syariah. Demikian juga 70 persen SDS pindahan dari bank konvensional dan selebihnya fress graduet serta lain-lain. Dengan kondisi SDS seperti itu, sedikit banyak akan mempengaruhi terhadap teknik kerja di perbankan syariah. Maka jangan terlalu disalahkan jika masyarakat menyebutkan, “praktik di perbankan syariah sama dengan di perbankan konvensional”, alias tak ada bedanya.
Lemahnya SDS diyakini mengurangi terhadap pencapaian kinerja maksimal perbankan syariah bahkan berpengaruh terhadap market share yang pada tahun 2009 ditargetkan 7 persen dari aset perbankan nasional. Ketua Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) Dr Subarjo Joyosumarto berpendapat, agar bisa memperluas market share perbankan syariah, perlu penambahan jumlah SDS. Menurutnya, dibutuhkan sebanyak 22.000 SDS yang kini mengalami kekurangan sabanyak 14.000 orang. Tentu saja pemenuhan SDS tersebut tidak bisa dilakukan secara instan, perlu waktu serta biaya yang tak sedikit.
Pentingnya SDS khusus menguasai perbankan syariah –seperti halnya SDM lain— karena perbankan syariah memiliki karakteristik yang unik. Misalnya, dalam hubungan antara nasabah dan bank, bukan hubungan antara kreditur-debitur. Melainkan hubungan kemitraan yang sejajar dengan prinsip pembagian hasil usaha atas dasar bagi hasil baik dalam aqad mudhorobah atau musyarokah. Terdapat pula prinsip jual beli (murobahah), sewa (ijaroh), jasa (rohn, hawalah) juga titipan (al-wadiah). Dalam akad tersebut, antara nasabah dengan bank tidak semata-mata hubungan karena utang piutang seperti pada bank konvensional. Melainkan hubungan yang lebih luas sesuai variasi akad yang dijalankan tersebut. Karakteristik itulah memerlukan SDS khusus yang benar-benar memahami prinsip dasar yang akan berdampak pada perlakuan yang spesifik pula terhadap nasabah.
SDS harus mampu memberi pengertian kepada masyarakat bahwa perbankan syariah tidak membenarkan setiap transaksi berbasis bunga seperti yang berjalan di perbankan konvensional, dengan alasan yang logis dan tepat. Lebih jauh, SDS dalam menjalankan rutinitas pekerjaannya harus dibarengi dengan aklaqul karimah yang mencerminkan bahwa apa yang dia lakukan bukan semata-mata demi manfaat duniawi melainkan manfaat ukhrowi di kemudian hari.
Mudah-mudahan dengan menjamurnya perguruan tinggi yang membuka jurusan ekonomi syariah juga lembaga-lembaga pelatihan perbankan syariah akan mampu menjawab kurangnya SDS dan menjadikan kinerja di perbankan syariah semakin profesional. Eksesnya, eksistensi perbankan syariah semakin menarik hati masyarakat dalam memanfaatkan layanan syariah. Sehingga sistem perbankan syariah akan menjadi pilar ekonomi nasional yang diandalkan.
Kendala lain yang dihadapi, bank syariah masih terbatas dalam jumlah dan jaringan/layanan bank syariah, keterbatasan jumlah produk yang sesuai dengan kebutuhan nasabah juga dukungan pemilik terhadap perbankan syariah masih belum optimal. Selain itu, belum optimalnya kerjasama antar bank syariah juga belum gencarnya upaya promosi dari industri perbankan syariah. Tetapi dengan kinerja yang sistematis dan bertahap, diyakini, semua kendala itu akan terkikis. Contoh aktual, dalam ketersediaan jaringan teknologi, kini hampir seluruh ATM sudah terkoneksi dengan layanan perbankan syariah juga sosialisasi di media masa mulai sering terlihat.
Terlepas dari kendala di atas, harus diakui, perkembangan bank syariah cukup pesat bahkan mencapai 30 persen setiap tahunnya. Padahal perkembangan perbankan konvensional saja hanya 15 persen per tahun. Diyakini, perkembangan itu akan semakin kencang bahkan trend menanjak, apalagi telah didukung oleh UU 21/2008 yang lebih spesifik mengatur perbankan syariah seara terpisah dari UU perbankan konvensional.
Sebagai catatan, berdasarakan data Bank Indonesia (BI), jaringan kantor perbankan syariah sebanyak 1.440 pada Oktober 2008 dari 456 pada tahun 2006, tersebar di 33 provinsi dan di kota/kabupaten. Pada tahun yang sama, jumlah Bank Umum Syariah (BUS) mencapai lima bank dengan aset total Rp51,8 triliun atau mencapai 2,2 persen dari asset perbankan nasional. Dikabarkan, tahun 2009 ini akan hadir lagi delapan BUS termasuk didalamnya rencana marger 12 Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi satu BUS. Semoga…! (*)
Minggu, 14 Juni 2009
Menimbang Efektifitas Perda Zakat

Oleh: Anep Paoji
Sedikitnya ada lima daerah di Jawa Barat yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Zakat. Yakni Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Pemerintah Kabupaten Garut dan Pemerintah Kabupaten Karawang. Sedangkan daerah yang kini sedang menggagas menerbitkan Perda Pengelolaan Zakat, diantaranya Kota Tasikmalaya.
Sangat signifikan wacana itu digulirkan kembali saat ini. Mengingat serapan zakat (khususnya zakat mal/harta) termasuk di Jawa Barat masih dalam posisi biasa-biasa. Kondisi ini dapat dilihat dari masih timpangnya rasio perhitungan potensi zakat di para aghniya dengan serapan zakat setiap tahun di Badan Amil Zakat (BAZ). Berdasarakan laporan BAZ Provinsi Jawa Barat (Pikiran Rakyat,
20/01/09) potensi zakat mal per bulan mencapai Rp75 miliar. Angka tersebut berdasarkan asumsi jika 7,5 juta kaum kaya di Jabar menyerahkan zakat Rp10.000 per bulan per orang. Sedangkan perolehan zakat di BAZ Provinsi Jabar hanya Rp8M pada tahun 2007 dan Rp9 M pada tahun 2008.
Efektifkah?
Setidaknya ada dua tanggapan terhadap Perda Pengelolaan Zakat. Pertama, tanggapan apatis. Hal ini berdasarkan argumentasi, dari sisi disiplin hukum secara nasional belum sepenuhnya mendukung terhadap totalitas pelaksanaan pengelolaan zakat. Meski diakui, diterbitkannya UU No 39 tahun 1999 tentang Penglolaan Zakat sangat membanggakan di tengah derasanya tudingan ekslusifisme Islam serta isu perda syariah. Sedikit banyak UU tersebut memberi angin segar kepada umat Islam dalam menunaikan salah satu rukun Islam yang lima diakomodir oleh negara.
Namun demikian, UU yang diterbitkan masa Presiden BJ Habibie itu masih terdapat beberapa kelemahan. Di antaranya belum singkron antara aturan wajib pajak dengan wajib zakat. Meski para aghniya menunaikan zakat, mereka tetap terbebani wajib bayar pajak. Aghniya memiliki beban ganda (doble burden) yakni bayar pajak dan zakat.
Kelemahan UU Pengelolaan Zakat juga belum mencantumkan sanksi terhadap para pengemplang zakat secara mengikat dan memaksa. Padahal salah satu kekuatan hukum, apabila di dalamnya ada sanksi atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Sanksi hanya dicantumkan bagi pengelola zakat (pengurus BAZ/LAZ) berupa denda atau kurungan penjara jika terbukti sah dan meyakinkan menyelewengkan harta zakat.
Akibatnya, UU Pengelolaan Zakat selama ini dinilai hanya mampu mendorong pembentukan Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat (BAZ/LAZ).
Mungkin dengan latar belakang seperti itu, Departemen Agama RI mengajukan revisi UU No 39/1999 tentang Pengelolaan Zakat. Salah satu usulannya, akan menghilangkan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan pengelolaan zakat disentralisir di satu pintu. Disebutkan pula dalam materi revisi, akan memuat sanksi bagi para pengemplang zakat, termasuk akan mengurangi kewajiban membayar pajak bagi wajib zakat.
Pandangan kedua terhadap Perda Pengelolaan Zakat sangat optimis akan mampu meningkatkan daya serap zakat. Ini karena perda Pengelolaan Zakat dipandang akan lebih mempertegas UU yang sudah terlebih dahulu diterbitkan. Sebagai contoh, di Kota Cilegon sejak memiliki Perda Pengelolaan Zakat tahun 2001 perolehan zakat mengalami peningkatan signifikan. Dilaporkan, pada tahun 2000 perolehan zakat hanya Rp100 Juta. Namun pascadiberlakukan Perda Pengelolaan Zakat, tahun 2001 bertambah menjadi Rp156 juta, tahun 2002 Rp250 juta, tahun 2003 mencapai 350 juta, tahun 2004 Rp415 juta dan tahun 2005 mencapai Rp500 juta.
Hemat penulis, seandainya Perda Pengelolaan Zakat hanya untuk penegasan dan tidak dibarengi sanksi-sanksi, justru keberadaannya hanya mengulang-ulang isi undang-undang zakat yang jangkauannya lebih luas. Sehingga tidak menjamin dana zakat yang potensial itu dapat terserap secara maksimal.
Sementara, jika kemudian dalam perda mencantumkan sanksi bagi pengemplang zakat, siapa yang berhak mengeksekusi? Selama ini, pengawal perda adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Bisakah Satpol PP mengawal realisasi perda pengelolaan zakat, termasuk menangkap atau merazia para pengemplang zakat layaknya merazia para PSK atau Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bandel.
Sinkronisasi
Melihat kondisi ini, urgensinya bukan semata-mata menerbitkan perda zakat. Namun ada pekerjaan yang lebih luas, bagaimana mendorong penataan tertib hukum menyangkut mekanisme kerja secara sinergi dengan lembaga hukum terkait secara nasional. Kalau sudah sinkron, yang menindak wajib zakat yang ngemplang adalah aparat penegak hukum. Bisa polisi, kejaksaan bahkan lebih luas Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Para penunggak zakat setatusnya harus disamakan dengan pengemplang pajak atau bahkan para koruptor.
Namun gagasan penerbitan perda pengelolaan zakat di beberapa daerah yang belum punya, harus tetap diapresiasi dan didorong semua pihak. Meski alangkah baiknya, pengesahannya menunggu selesai revisi UU No 39/1999. Sehingga isi perda bisa lebih disesuaikan dengan keadaan UU revisi. Kita tidak berharap, perda-perda yang diterbitkan –tidak hanya perda pengelolaan zakat— tak berdampak sama sekali. Wallohualam. (*)
Penulis, pengurus Majelis Sinergi Kalam (Masika) ICMI Orda Tasikmalaya
juga aktif di Forum Kajian Isu-Isu Strategis (FKIIS) Tasikmalaya.
Langgan:
Entri (Atom)
