Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Waduh, Toko Optik Berizin di Kota Tasik Hanya 25%

EKONOMI KREATIF – Dari 28 penyelenggara Optik di Kota Tasikmalaya, hanya 25 persen yang memiliki perizinan. Dengan kata lain, penyelenggara optik yang ada di Kota Tasik, sebanyak 75 persen tidak berizin. Berdasarkan peraturan Menkes No 424, setiap penyelengaraan optik diharuskan memiliki ijin.

Hal tersebut dikatakan Suroyo, M.Kes, saat melakukan kunjungan ke beberapa optik yang di Kota Tasikmalaya.

Katanya, hasil infeksi kelapangan, faktor penyebab banyaknya penyelengara optik yang tidak berijin adalah paktor ketidak tahuan.

"Selain itu banyak penyelenggara optik di kota Tasikmalaya yang belum bisa membedakan antara penyelengaraan oftik dengan penjualan kacamata biasa," jelasnya.

lebih lanjut Suroyo menjelaskan, masalah optik sudah masuk terhadap ranah kesehatan. Jangan sampai akibat penyelengaraan optik justru menimbulkan permasalahan bagi kesehatan masyarakat khususnya menyangkut kesehatan kesehatan indra penglihatan.

Untuk itu kata dia, penyelenggara optik harus benar benar akhli yang telah memenuhi berbagai persaratan keahlian tentang kesehatan mata.

"Karena tugas optik sendiri melakukan pemeriksaan gangguan kesehatan mata termasuk mengukur atau mengoreksi lensa mata.

"Nah jika koreksi lensa mata tersebut tidak sesuai justru bakal berakibat patal terhadap kesehatan mata. Contoh, kita mendapatkan pasen mata yang ketajaman matanya kurang min dua. Nah oleh optik yang tidak berpengalaman dikasih koreksi ketajaman mata min tiga atau min empat itu akan memperburuk penglihatan bahkan bisa menimbulkan kebutaan," terangnya menambahkan.  

Sebenarnya lanjut Suroyo usaha mensosialisasikan permen kes terkait keharusan penyelengaraan optik harus berijin sudah dia lakukan dengan cara mengumpulkan para penyelenggara optik se Kota Tasik.

Sayangnya lanjut dia acara tersebut hanya dihadiri sebahagian kecil penyelenggara optik saja sehingga peraturan tersebut memang belum tersosialisasikan secara menyeluruh.

"Oleh sebab itu kami acara ini sekaligus kami jadikan kegiatan sosialisasi dengan cara jemput bola atau dortudor," katanya. (*)


3 komentar untuk "Waduh, Toko Optik Berizin di Kota Tasik Hanya 25%"

Debi 10 April 2019 pukul 16.08 Hapus Komentar
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
Mujaitun Tukiman 29 Mei 2019 pukul 10.54 Hapus Komentar
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
Credit Financial Group 13 Juni 2019 pukul 11.56 Hapus Komentar
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.