Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hilangkan Percaloan Pasang Listrik, Pejabat PLN Perlu Baca Ini

Praktik-praktik percaloan selalu ada kapan pun dan di manapun. Hanya saja, praktik percaloan yang paling santer diberitakan, calo tiket Kerata Api (KA) saat musim mudik, calo pembuatan SIM dan STNK atau lebih luas calo PNS.

Ada juga sebenarnya calo yang tidak terlalu gencar diberitakan media, tetapi keberadaannya sangat dirasakan masyarakat. Berdasarakan pengalaman tetangga dan saudara yang akan pasang listrik ke kantor PLN, selalu ada orang yang menawari atau berniat baik “membantu” mengurus adminisitrasi pendaftaran. 

Anehnya, calo pemasangan ini orang dalam PLN atau para pekerja CV yang menjadi rekanan PLN yang kebetulan sedang mangkal di kantor PLN.
Yang paling dirasakan proses pencaloan terjadi di unit Kantor Pelayanan (KP). KP ini di bawah koordinasi kantor Unit Pelayan Jaringan (UPJ) baik tingkat kota atau kabupaten bernama Area Pelayanan Jaringan (APJ). Di daerah tempat tinggal saya, Kabupaten Tasikmalaya yang terdiri dari 39 kecamatan, masih ditangani oleh UPJ, sementara APJ berkantor di Kota Tasikmalaya.

Umumnya, harga pasang listrik jika melalui calo, menjadi dua kali lipat. Misalnya kalau pasang KWH 450 watt harga normal Rp750.000 bisa menjadi antara Rp1 juta- Rp1,5 juta.  Para calon pelanggan terpkasa memilih menguruskan daftar pasang listrik baru kepada calo, karena di KP tidak bisa langsung membayar pendaftaran. Daftar langsung bayar hanya bisa dilakukan di kantor UPJ.

Di kota-kota besar, untuk mendatangi kantor UPJ tidak masalah, kendaraan banyak juga jarak tempuh tidak jauh. Bagi masyarakat di pelosok, untuk mencapai kantor UPJ menghabiskan waktu 3-4 jam perjalanan. Belum lagi, di kantor UPJ mereka dihadapkan kepada para calo-calo pula.

Masyarakat sebenarnya yang ingin langsung mendaftar ke kantor UPJ. Tetapi mereka tidak memiliki keberanian, apalagi  ungkapan-ungkapan dari pegawai KP seolah-olah menakut-nakuti, kalau langsung daftar ke UPJ, mereka tidak akan dilayani.  Dengan kondisi seperti ini, masyarakat yang lugu, memilih membayar lebih mahal kepada calo di KP PLN, dengan harapan kepastian waktu serta kemudahan. Padahal, sepanduk besar di kantor terpasang, termasuk daftar harga pasang listrik baru atau menaikkan daya.

Untuk menghilangkan percaloan di tingkat KP, semestinya PLN memebuat kebijakan, pendaftaran langsung ditangani langsung oleh KP. Kalau perlu, pendaftaran dilakukan secara online, memanfaatkan teknologi internet yang sudah masuk ke seluruh pelosok nusantara. Sehingga masyarakat lebih mudah serta memiliki kepastian saat membayar, mereka langsung dapat kuitansi lunas. Sementara jika melalui calo di KP, paling untung diberi kwitansi “pasar” tanpa cap PLN. Masih untung pake kwitansi, yang tidak pakai, giliran listrik tidak pernah terpasang, siapa yang mesti dituntut karena tidak ada legalitas penyerahan uang.

Berikutnya, seringkali masalah terjadi dalam penanganan lsitrik dari pra bayar ke pascabayar atau token. Kebijakan PLN saat ini, setiap pelanggan yang menaikkan daya listrik, otomatis akan diganti dengan listrik token. Alasannya, supaya pelanggan bisa lebih mengatur biaya listrik selain itu akan menekan angka tunggakan PLN.

Seringkali, datang tagihan listrik prabayar beberapa bulan kemudian. Beberapa kasus, pelanggan bersangkutan tiba-tiba diberi teguran karena lambat dalam pembayaran bulan bersangkutan. Pdahal pelangan itu telah beralih kepada listriktoken. Pelanggan mau tak mau harus membayar dobel dalam bulan yang sama, listrik prabayar dan listirk token, meski sekedar bayar abudeman.

Saya menggaris bawahi, kasus-kasus seperti ini muncul akibat data di PLN pelanggan bersangkutan masih menggunakan meteran listrik lama. Pertanyaannya mengapa itu bisa terjadi? Padahal, jika kita menaikkan daya listrik, salah satu syaratnya harus bayar tagihan bulan tersebut. Kalau tidak bayar, otomatis secara prosedural tidak bisa dilayani.
Kasus seperti itu karena pemasangan melalui calo juga meski mereka merupakan petugas CV rekanan PLN.  Para rekanan tersebut berani memberikan pelayanan dalam waktu singkat misalnya satu hari dua hari pasang, sementara bila langsung mendaftar kepada PLN, harus menunggu satu hingga dua minggu. Bagi pelanggan yang betul-betul terdesak kebutuhan penggunaan listrik, memilih menghubungi para calo yang juga rekanan PLN itu, agar daya lsitriknya cepat dinaikkan.

Kemungkinan, calo bersangkutan menaikkan listrik terlebih dahulu, sementara pengurusan administrasi data base di PLN belakangan. Sehingga muncullah tagihan listrik prabayar, meski pelanggan sudah menggunakan listrik pascabayar.
Uniknya lagi, saya pernah langsung datang kepada customer service PLN UPJ, menanyakan harga menaikkan daya listrik. Jawaban resepsionis, harga hampir sama dengan memasang listrik dengan daya yang sama. Sementara, ketika saya menanyakan kepada tetangga yang juga petugas CV rekanan PLN, harganya jauh lebih murah serta waktu pengerjaan super cepat.   

Dalam kasus seperti ini, sepertinya reformasi PLN harus dibarengi pembenahan kinerja mitra-mitra PLN di lapangan, seperti rekanan pemasangan instalatir. Sehingga semangat PLN sebagai lembaga usaha milik negara yang berorentasi bisnis dan sosial itu, akan dirasakan juga oleh mitra-mitra PLN. Kalau tidak, sia-sia saja PLN mendisiplinkan karyawannya sementara  mitra-mitra kerjanya masih tidak disiplin. Misalnya, jika aturan PLN dalam menaikkan daya listrik harga sekian, harus sama dengan harga yang diberikan oleh mitra PLN termasuk waktu pengerjaannya. Sehingga tidak ada istilah “mendingan jalur belakang, bisa cepat dan murah,”.

Namun demikian secara umum, PLN kini sudah nampak berbenah, baik dalam pelayanan adminsitratif maupun  pengelolaan jaringan. Kondisi ini semakin dirakan ketika Dahlan Iskan menjabat Dirut PLN. Meski tentu saja, itu bukan semata-mata keberhasilan Dahlan Iskan. Seperti kata Dahlan sendiri, orang PLN sangat cerdas-cerdas karena mereka berlatar belakang teknis, sehingga begitu ada perubahan, bisa lebih cepat merespon dan menyesuaikan.

Nah apa salahnya, jika semangat “energi terbarukan” itu terus ditanamkan hingga kini, sehingga PLN benar-benar menjadi BUMN yang menjadi penggerak denyut nadi perekonomian masyarakat. Apalagi PLN kini masih pemain tunggal dalam jualan listrik, ia lebih leluasa dalam memperbaiki citra dan kinerja dirinya karena tidak akan dipusingkan dengan persaingan pasar yang sangat ketat.

Justeru PLN hanya “dipusingkan” dengan meningkatnya penggunaan listrik. Padahal itu berarti pembayaran pembelian listrik konsumen akan lebih besar. Sementara perusahaan lain, setengah mati mencari dan mempertahankan pelanggan karena pesaing begitu agresif. Maka pantas, jika PLN beriklan agar pelanggan hemat energi, sementara perusahan lain seperti operator selular, beriklan agar pelanggan semkin konsumtif. (*)

SELAMAT HARI LISTRIK NASIONAL 


Posting Komentar untuk "Hilangkan Percaloan Pasang Listrik, Pejabat PLN Perlu Baca Ini"