Hilangkan Percaloan Pasang Listrik, Pejabat PLN Perlu Baca Ini
Praktik-praktik percaloan selalu
ada kapan pun dan di manapun. Hanya saja, praktik percaloan yang paling santer diberitakan,
calo tiket Kerata Api (KA) saat musim mudik, calo pembuatan SIM dan STNK atau
lebih luas calo PNS.
Ada juga sebenarnya calo yang
tidak terlalu gencar diberitakan media, tetapi keberadaannya sangat dirasakan
masyarakat. Berdasarakan pengalaman tetangga dan saudara yang akan pasang listrik
ke kantor PLN, selalu ada orang yang menawari atau berniat baik “membantu”
mengurus adminisitrasi pendaftaran.
Anehnya, calo pemasangan ini orang dalam PLN
atau para pekerja CV yang menjadi rekanan PLN yang kebetulan sedang mangkal di
kantor PLN.
Yang paling dirasakan proses
pencaloan terjadi di unit Kantor Pelayanan (KP). KP ini di bawah koordinasi
kantor Unit Pelayan Jaringan (UPJ) baik tingkat kota atau kabupaten bernama
Area Pelayanan Jaringan (APJ). Di daerah tempat tinggal saya, Kabupaten Tasikmalaya
yang terdiri dari 39 kecamatan, masih ditangani oleh UPJ, sementara APJ
berkantor di Kota Tasikmalaya.
Umumnya, harga pasang listrik
jika melalui calo, menjadi dua kali lipat. Misalnya kalau pasang KWH 450 watt harga
normal Rp750.000 bisa menjadi antara Rp1 juta- Rp1,5 juta. Para calon pelanggan terpkasa memilih menguruskan
daftar pasang listrik baru kepada calo, karena di KP tidak bisa langsung membayar
pendaftaran. Daftar langsung bayar hanya bisa dilakukan di kantor UPJ.
Di kota-kota besar, untuk
mendatangi kantor UPJ tidak masalah, kendaraan banyak juga jarak tempuh tidak
jauh. Bagi masyarakat di pelosok, untuk mencapai kantor UPJ menghabiskan waktu
3-4 jam perjalanan. Belum lagi, di kantor UPJ mereka dihadapkan kepada para
calo-calo pula.
Masyarakat sebenarnya yang ingin
langsung mendaftar ke kantor UPJ. Tetapi mereka tidak memiliki keberanian, apalagi ungkapan-ungkapan dari pegawai KP seolah-olah
menakut-nakuti, kalau langsung daftar ke UPJ, mereka tidak akan dilayani. Dengan kondisi seperti ini, masyarakat yang
lugu, memilih membayar lebih mahal kepada calo di KP PLN, dengan harapan kepastian
waktu serta kemudahan. Padahal, sepanduk besar di kantor terpasang, termasuk
daftar harga pasang listrik baru atau menaikkan daya.
Untuk menghilangkan percaloan di
tingkat KP, semestinya PLN memebuat kebijakan, pendaftaran langsung ditangani langsung
oleh KP. Kalau perlu, pendaftaran dilakukan secara online, memanfaatkan
teknologi internet yang sudah masuk ke seluruh pelosok nusantara. Sehingga masyarakat
lebih mudah serta memiliki kepastian saat membayar, mereka langsung dapat
kuitansi lunas. Sementara jika melalui calo di KP, paling untung diberi
kwitansi “pasar” tanpa cap PLN. Masih untung pake kwitansi, yang tidak pakai,
giliran listrik tidak pernah terpasang, siapa yang mesti dituntut karena tidak
ada legalitas penyerahan uang.
Berikutnya, seringkali masalah
terjadi dalam penanganan lsitrik dari pra bayar ke pascabayar atau token.
Kebijakan PLN saat ini, setiap pelanggan yang menaikkan daya listrik, otomatis
akan diganti dengan listrik token. Alasannya, supaya pelanggan bisa lebih
mengatur biaya listrik selain itu akan menekan angka tunggakan PLN.
Seringkali, datang tagihan listrik
prabayar beberapa bulan kemudian. Beberapa kasus, pelanggan bersangkutan tiba-tiba
diberi teguran karena lambat dalam pembayaran bulan bersangkutan. Pdahal pelangan
itu telah beralih kepada listriktoken. Pelanggan mau tak mau harus membayar dobel
dalam bulan yang sama, listrik prabayar dan listirk token, meski sekedar bayar
abudeman.
Saya menggaris bawahi,
kasus-kasus seperti ini muncul akibat data di PLN pelanggan bersangkutan masih
menggunakan meteran listrik lama. Pertanyaannya mengapa itu bisa terjadi? Padahal,
jika kita menaikkan daya listrik, salah satu syaratnya harus bayar tagihan
bulan tersebut. Kalau tidak bayar, otomatis secara prosedural tidak bisa
dilayani.
Kasus seperti itu karena
pemasangan melalui calo juga meski mereka merupakan petugas CV rekanan PLN. Para rekanan tersebut berani memberikan
pelayanan dalam waktu singkat misalnya satu hari dua hari pasang, sementara
bila langsung mendaftar kepada PLN, harus menunggu satu hingga dua minggu. Bagi
pelanggan yang betul-betul terdesak kebutuhan penggunaan listrik, memilih menghubungi
para calo yang juga rekanan PLN itu, agar daya lsitriknya cepat dinaikkan.
Kemungkinan, calo bersangkutan
menaikkan listrik terlebih dahulu, sementara pengurusan administrasi data base
di PLN belakangan. Sehingga muncullah tagihan listrik prabayar, meski pelanggan
sudah menggunakan listrik pascabayar.
Uniknya lagi, saya pernah
langsung datang kepada customer service PLN UPJ, menanyakan harga menaikkan daya
listrik. Jawaban resepsionis, harga hampir sama dengan memasang listrik dengan daya
yang sama. Sementara, ketika saya menanyakan kepada tetangga yang juga petugas
CV rekanan PLN, harganya jauh lebih murah serta waktu pengerjaan super cepat.
Dalam kasus seperti ini,
sepertinya reformasi PLN harus dibarengi pembenahan kinerja mitra-mitra PLN di
lapangan, seperti rekanan pemasangan instalatir. Sehingga semangat PLN sebagai
lembaga usaha milik negara yang berorentasi bisnis dan sosial itu, akan
dirasakan juga oleh mitra-mitra PLN. Kalau tidak, sia-sia saja PLN mendisiplinkan
karyawannya sementara mitra-mitra kerjanya
masih tidak disiplin. Misalnya, jika aturan PLN dalam menaikkan daya listrik
harga sekian, harus sama dengan harga yang diberikan oleh mitra PLN termasuk
waktu pengerjaannya. Sehingga tidak ada istilah “mendingan jalur belakang, bisa
cepat dan murah,”.
Namun demikian secara umum, PLN
kini sudah nampak berbenah, baik dalam pelayanan adminsitratif maupun pengelolaan jaringan. Kondisi ini semakin
dirakan ketika Dahlan Iskan menjabat Dirut PLN. Meski tentu saja, itu bukan
semata-mata keberhasilan Dahlan Iskan. Seperti kata Dahlan sendiri, orang PLN
sangat cerdas-cerdas karena mereka berlatar belakang teknis, sehingga begitu
ada perubahan, bisa lebih cepat merespon dan menyesuaikan.
Nah apa salahnya, jika semangat
“energi terbarukan” itu terus ditanamkan hingga kini, sehingga PLN benar-benar
menjadi BUMN yang menjadi penggerak denyut nadi perekonomian masyarakat. Apalagi
PLN kini masih pemain tunggal dalam jualan listrik, ia lebih leluasa dalam
memperbaiki citra dan kinerja dirinya karena tidak akan dipusingkan dengan persaingan
pasar yang sangat ketat.
Justeru PLN hanya “dipusingkan”
dengan meningkatnya penggunaan listrik. Padahal itu berarti pembayaran
pembelian listrik konsumen akan lebih besar. Sementara perusahaan lain,
setengah mati mencari dan mempertahankan pelanggan karena pesaing begitu
agresif. Maka pantas, jika PLN beriklan agar pelanggan hemat energi, sementara perusahan
lain seperti operator selular, beriklan agar pelanggan semkin konsumtif.
(*)
SELAMAT HARI LISTRIK NASIONAL
Umumnya, harga pasang listrik jika melalui calo, menjadi dua kali lipat. Misalnya kalau pasang KWH 450 watt harga normal Rp750.000 bisa menjadi antara Rp1 juta- Rp1,5 juta. Para calon pelanggan terpkasa memilih menguruskan daftar pasang listrik baru kepada calo, karena di KP tidak bisa langsung membayar pendaftaran. Daftar langsung bayar hanya bisa dilakukan di kantor UPJ.
Posting Komentar untuk "Hilangkan Percaloan Pasang Listrik, Pejabat PLN Perlu Baca Ini"
Silahkan bertanya atau mau komentar...!!!