Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berharap Kampanye Berkualitas

Gegap gempita. Demikian kata yang tepat untuk menggambarkan suasana pembukaan serta kampanye pemilihan legislatif yang sudah berlangsung sejak 15 Maret lalu. Seremoni diwarnai berbagai pamer hiasan kendaraan hasil kreasi para caleg dan tim suksesnya. Dan meski dilarang, para pendukung caleg keukeuh konvoi di jalan-jalan.
Demikian juga KPU. Agar lebih memformalkan kampanye mengadakan deklarasi kampanye damai yang diikuti oleh pengurus parpol peserta pemilu. Para calegpun koor menyatakan, siap menang atau siap kalah dan akan menjalani proses kampanya dengan etika dan kepatutan proses politik. Deklarasipun sedemikian mengharukan.
Yang unik, Kantor Litbangpol dan Linmas Kota Tasikmalaya membangun replika (atau entah apa namanya) di bilangan Jalan Sutisna Senjaya. Replika tersebut terbuat dari bambu yang disusun menjadi bangunan layaknya tower pemancar telpon selular. Di setiap tingkatan dipasang boneka layaknya mumi yang merangkak menuju sebuah kursi yang dipasang di puncak menara. Dibangun juga ”saung” dan disekelilingnya dipasang bendera parpol kontestan. Tak tertinggal, gapura terpasang dengan warna merah khas pemilu dihiasi puplen imut dan lucu. Menggemaskan. Di atasnya tertera tulisan ”Wahana Wisata Politik”.
Melihat kontruksi replika begitu, pikiran saya menafsirkan, itu semua menggambarkan proses perebutan kursi kekuasaan para caleg yang kini sedang berlangsung seru. Para celeg pun --seperti digambarkan sebuah mumi—terlihat jungkir balik menuju kursi. Namun hakikat maksudnya saya tidak tahu. Yang tahu hanya yang membuat atau yang mensponsorinya. Meski demikian, perhatian saya cukup tercuri dengan karya seperti itu. Entah masyarakat awam lainnya seperti saya? Meski di benak saya mengira, anggaran pembuatannya melebihi biaya satu semester siswa SMP atau malah mahasiswa semester 2.
Begitu pentingkah gegap gempita penanda dimulainya pesta demokrasi ini? Jawabannya barangkli ada yang mengatakan penting ada juga tidak. Namun saya yakin, semua orang yang peduli pemilu, akan sependapat, sosalisasi itu penting untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih. Mudah-mudahan cara di atas akan efektif dalam sosialisasi pemilu. Mengingat prediksi angka golput atau kesalahan mencontreng surat suara akan tinggi.
Perubahan dari mencoblos surat suara kepada contreng bukanlah prubahan sepele. Sukses atau tidaknya dari perubahan ini, menjadi salah satu tolok ukur tingkat angka melek hurup dan tulis di tanah air. Bagi generasi yang sudah melek hurup dan tulis, mencontreng bukan hal yang sulit. Sehari-hari biasa mencontreng atau men-centang.
Seperti diiklankan di televisi. Ibu-ibu dan bapak-bapak pedagang di pasar tradisional dengan mudah mencontreng daftar barang beliannya. Namun pertanyaannya, bagaimana dengan orang yang sama sekali tidak bisa menulis atau memegang pulpen? Bagi mereka, mencontreng akan lebih sulit dari pada mencoblos. Sesulit masyarakat awan menafsirkan replika yang diceritakan di atas.
Namun demikian, sosalisasi juga perlu dilakukan para caleg dan pengurus parpol. Salah satu fungsi parpol melaksanakan pendidikan politik kepada masyarakat baik langsung atau tidak langsung. Untuk yang satu ini, saya yakin caleg sudah jauh-jauh hari melakukannya. Meski sosialisasinya sebatas begaimana mencontreng daftar nama dirinya dalam kertas suara di TPS. Tetapi sampai pada tahapan menyadarkan hak dan kewajiban politik masyarakat nampaknya masih jauh. Jika pun ada, jumlahnya kalah banyak oleh caleg yang hanya menebar pesona dan janji-janji.
Akibatnya, semakin banyak caleg yang turun ke gang-gang sempit dan pemukiman kumuh, semakin tinggi harapan masyarakat terhadap pangbibita politik caleg. Saya sempat mendengar keluhan dari seorang caleg, biaya memasang satu baligo lebih mahal ketimbang mencetak baligonya.
Masyarkat beralasan, kalau caleg sudah menikmati kursi panas DPR, DPR-RI atau DPD dengan berjalannya waktu akan melupakan janji janjinya. Masyarakat mangpang meungpeung “menguras” harta kekayaan para caleg minta ini dan itu. Ada yang minta perbaikan masjid, madrasah atau minta dana untuk menggalang masa. Gambaran ini makin mempertegas, kesadaran politik belum dilandasi atas kesadaran hak serta kewajiban seorang warga negara yang memiliki hak dipilih atau memilih. Ingat, memilih bukan sekedar mencontreng, namun terdapat tanggungjawab serta konsekuensi.
Kecenderungan politik seperti ini didorong pula sikap ”jagoan” para caleg atau lebih tepat dikatakan narsistik politik (kagum terhadap diri sendiri). Dalam setiap pertemuan atau iklan baligo dan spanduk, yang dipertontonkan : sikap ”aku” serba bisa jika nanti sudah duduk di DPR. Ada yang menjanjikan perbaikan sarana publik, alokasi pinjaman untuk modal UKM, mendorong anggaran pendidikan hingga 20 persen dari APBD atau APBN serta janji manis sejenis. Meski bagi saya, caleg seperti itu lebih baik ketimbang yang sekedar mengaku maju karena ”dicalonkan” oleh itu atau kelompok ini. Ia malu tapi mau.
Para caleg harus ingat, dalam bekerja kemudian di DPR, ia harus tunduk pada tata tertib sebagai aturan main setiap legislatior. Legislator juga akan berhadapan dengan sistem yang tidak bisa dilabrak termasuk dengan agenda eksekutif. Sekencang apapun menggolkan aspirasi konstituen, jika aturan tak memungkinkan, dipastikan kandas sebelum diparipurnakan. Wakil rakyat juga berhadapan dengan aspirasi masyarakat di luar konstituen yang diusung legislator lain. Bila tak memiliki argumen yang logis atau sekedar pollower, aspirasi hanya terarsipkan di buku catatan komisi, buku agenda atau malah masuk tong sampah. Ini proses yang wajar serta legal di parleman manapun. Tetapi, sudahkah ini disiapkan para celeg?
Maka yang mesti disampaikan kepada masyarakat— selain visi, misi tentunya- adalah apa dan bagaimana peran serta fungsi DPR. Sehingga masyarakat akan memiliki gambaran sejauh mana kewenangan para wakil rakyat yang akan dipilih pada hari Kamis, 9 April itu. Diharapkan dengan informasi yang benar tentang peran fungsi DPR, masyarakat tidak terlalu menuntut banyak dari para calon wakilnya kini, di luar fungsi serta wewenangnya.
Inilah yang dalam ilmu ketatanegaraan sebagai tujuan pentingnya civic education. Di mana, proses pedidikan berjalan untuk mewujudkan masyarakat yang turut serta, berperan aktif dalam pemerintahan tanpa didikte atau sebaliknya mendikte.
Semoga Berkualitas
Semua berharap, pesta demokrasi berjalan mulus dan berkualitas. Salah satu demokrasi berkualitas tingginya angka partisipasi masyarakat dalam pemilu dengan dilandasi kesadaran politik sebagai warga negara. Masyarakat tidak apatis dan keikutsertaannya bukan atas dasar paksaan atau iming-iming. Dalam menentukan siapa pilihan politiknya pun, bukan atas dasar pangbibita.
Demokrasi berkualitas, yang diwujudkan dalam bentuk pemilu ini, juga ditandai dengan para penyelenggara pemilu yang jujur,adil dan berjalan di atas aturan. Penyelenggara melaksanakan apa yang semestinya dilakukan, bertindak untuk melayani rakyat dalam berpolitik dan berdemokrasi. Dengan demikian, terjadi singkronisasi antara kesadaran politik masyarakat dengan sarana politik yang memadai, menjamin kualitas demokrasi dalam pemilu. Namun demikian masih menyisakan pertanyaan, akankah anggota legislatif yang dihasilkan berkualitas? Tunggu saja...! Wallohualam. (*)

Penulis, pengurus Mejelis Sinergi Kalam (Masika) ICMI Orda Tasikmalaya

Posting Komentar untuk "Berharap Kampanye Berkualitas"