Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapan Waktu yang Tepat UKM Anda Didanai Kredit Bank ?

EKONOMI KREATIF – Salah satu keluhan yang umum terdengar dari para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) seputar modal. Karakteristik UKM yang dijalankan secara tradisional  baik dari sisi administrasi maupun managerial, membuat lembaga keuangan seperti perbankan sulit menyalurkan kreditnya.

Walupun demikian, hemat penulis, sebenarnya perbankan sangat ingin menjangkau para pengusaha kecil menengah tersebut sebagai pangsa pasarnya. Hal itu dapat dilihat dari menjamurnya pembiayaan mikro.
Tidak hanya itu, ada salah satu perbankan di tanah air, berani membuat kemitraan dengan lembaga keuangan mikro seperti koperasi untuk menyalurkan dananya.

Hal itu untuk memudahkan dari sisi administrasi dan persyaratan yang ditentukan Bank Indonesia ketika suatu perbankan akan menyalurkan dana kreditnya.

Ingat bahwa perbankan sama seperti  industri lain yang memerlukan produktifitas yang lebih besar.  Bagaimana mungkin mereka berkembang jika dananya mengendap di kas, tidak diputarkan kepada para nasabah untuk memperoleh keuntungan dari bunga (bank konvensional) dan keuntungan dari bagi hasil (bank syariah).

Artinya, anggapan perbankan susah menyalurkan dana juga tidak terlalu benar. Mereka hanya terikat pada aturan administrasi, di mana pembiayaan atau kredit yang disalurkan harus diberikan kepada pihak yang bankable dan memenuhi asas-asas prudentian.

Namun jadi pertanyan sekarang, apakah benar usaha yang kita jalankan ini benar-benar “membutuhkan dana perbankan”? Apakah ketika mendapat modal  kredit dengan bunga sekian  usaha yang dijalankan akan benar-benar maju? Atau sebaliknya, ketika sudah mendapat suntikan modal dari pinjaman bank justeru perporma usaha menurun akibat beban utang setiap bulan? 

Barikut tips menghindari kebangkrutan  usaha akibat “mengikuti nafsu memperoleh kredit”. 

Perhitungkan Kesehatan Perusahaan
Bagi para pelaku UKM memang agak kesulitan menentukan apakah usaha yang dijalankan ini sehat atau tidak. Jangankan memiliki catatan laba rugi, catatan belanja dan penjualanpun terkadang tidak ada. 


Usaha yang dijalankan berjalan apa adanya yang penting bisa makan dan bisa belanja. Dalam kondisi demikian, tentu saja kita tidak bisa menghitung berapa keuntungan  atau kerugian setiap bulan, sehingga tidak bisa memprediksi juga berapa kira-kira keuntungan yang akan masuk jika kemudian mendapat suntikan modal.

Dari beberapa kasus kebangkrutan justeru banyak usaha kecil yang awalnya lancar-lancar, tetapi setelah setiap bulan terbebani dengan cicilan kredit, perlahan usahanya menurun. Meskipun sebaliknya, banyak  UKM yang mendapat suntikan modal pinjaman bank, kemudian usahanya lancar dan semakin meningkat.

Tinggal perhitungkan saja apakah usaha kita benar-benar akan maju ketika dapat dana bank atau sebaliknya. Jangan hanya mengikuti keinginan.

Gunakan Dana Bank Secara Tepat
Dari beberapa kasus kredit macet, banyak sekali pengusaha tidak menggunakan sepenuhnya dana pinjaman untuk kepentingan usaha. Seperti membuat rumah, membeli mobil atau dialokasikan pada hal-hal lain yang hanya menunjang gaya hidup.

Disiplin Membayar
Ada dua tipe debitur tidak bisa membayar tepat waktu. Tipe pertama memang kondisi keuangan mereka. Kedua, karena itikad atau watak si debitur. Dalam kondisi yang pertama rasanya relatif ditolelir meskipun dari sisi bank, mereka tetap memiliki cataan kuang baik terhadap nasabah bersangkutan.

Yang lebih berbahaya debitur tipe kedua. Sebagus apapaun kondisi keuangan mereka, jika tidak mau membayar tepat waktu, tentu saja kredit mereka jadi bermasalah karean tidak dibayar.

Disiplin tepat waktu dalam membayar kredit bank sangat penting. Sebab setiap debitur bank punya catatan di Bank Indenesia. Jika pada satu bank saja menunggak dan tidak bisa menyelesaikan utangnya, bank lain akan mengetahui kredibilitas dari hasil BI Cecking.

Dari poin-point di atas, rasanya tepat sekali jika kita mengenali lebih jauh usaha yang kita jalankan. Apakah memang sudah saatnya untuk mendapat pinjaman dana perbankan atau semata-mata hanya untuk memenuhi “keinginana sesaat’.

Padahal bisa saja usaha kita akan lancar-lancar saja tanpa suntikan modal bank, dengan memberdayakan modal yang sudah kita miliki. (*)