Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Waduh, Kredit Macet UKM Meningkat

EKONOMI KREATIF – Jumlah kredit bermasalah UKM pada perbankan cenderung mengalami peningkatan.  Menurut data Otortas Jasa Keuangan (OJK) hingga Juni 2014, NPL mencapai 4,14%, atau Rp29,36 triliun dari total penyaluran kredit UMKM Rp711,45 triliun.

“Ini harus menjadi perhatian dari perbankan, sudah di luar dari kebiasaan,” ungkap Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK Lucky F.A Hadibrata di Jakarta, Jumat (15/8/2014) dikutif dari bisnis com.

Dia menambahkan, tim pengawas OJK secepatnya merespons kondisi tersebut dengan memberikan rekomendasi terhadap  perbankan  bersangkutan supaya mengambil tindakan. Sejumlah bank juga kata dia sudah melakukan recovery atas NPL UMKM mereka yang semakin tinggi tersebut.

“Perlu ada upaya pencegahan agar NPL tidak naik lagi. OJK juga melakukan supervisi, pengawas tidak akan diam,” katanya.

Kredit Bermasalah UKM Capai Rp25,2 T
Data yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Mei 2014 total baki debet kredit UMKM dan MKM mencapai Rp635,4 triliun dengan NPL Rp25,2 triliun. Pada periode yang sama 2013 baki debet di sektor ini tercatat Rp558,5 triliun dengan NPL Rp20,1 triliun.

Pada Mei 2014 total baki debet kredit perdagangan besar dan ritel mencapai Rp336 triliun dengan NPL Rp13,4 triliun. Setahun sebelumnya baki debet hanya tercatat Rp271,2 triliun dengan NPL Rp10,1 triliun.
Sektor lain dengan baki debet cukup besar adalah industri pengolahan. Pada Mei 2014 jumlahnya mencapai Rp66 triliun dengan NPL Rp2,1 triliun.

Terpisah,  Direktur Bisnis UMKM PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Djarot Kusumayakti sempat mengatakan, NPL di segmen UMKM memang berpotensi meningkat. Meskipun begitu dia membantah tingginya kredit bermasalah sektor UKM tersebut akibat suku bunga. Saat ini suku bunga UMKM  kisaran 13% hingga 20%.

Pada 1 Juli 2014 BRI menetapkan suku bunga dasar kredit (SBDK) kredit mikro 19,25%.  Kredit korporasi 10,5%, ritel 11,75%, dan KPR 10,25%. Besaran SDBK itu sama persis dengan posisi Mei 2014. Perubahan tipis hanya terjadi pada kredit konsumsi non KPR di mana pada Juli ditetapkan 12,25%, dari sebelumnya 12,26% pada Mei. (sumber bisnis com)